
Sinergia | Kab. Ponorogo – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapat pengawalan ketat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan pada tahap awal, Pemkab berhasil menghemat anggaran hingga Rp 21 miliar. Efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, yang mengarahkan hasil efisiensi anggaran daerah untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Sebanyak 50 persen dari efisiensi perjalanan dinas di Pemkab Ponorogo saat ini dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di luar alokasi mandatori dalam APBD, yakni 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, dan 40 persen untuk kesehatan,” jelas Dwi Agus, Senin (10/3/2025).
Pengalihan anggaran hasil efisiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diserap dalam kegiatan reses anggota DPRD beberapa waktu lalu. Hal paling banyak disampaikan masyarakat yakni perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah Ponorogo.
“Memang diarahkan ke sana, tetapi besaran tambahan anggarannya masih dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
DPRD Ponorogo berkomitmen untuk terus mengawal realisasi efisiensi anggaran ini agar ketiga sektor prioritas tersebut mendapatkan sokongan anggaran yang memadai tahun ini.
“Kami akan memastikan agar alokasi anggaran ini benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menjawab tuntutan publik,” pungkasnya.
Patria – Sinergia