
Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 5.879 warga penerima manfaat di Kota Madiun dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perluasan yang ditujukan untuk masyarakat dalam kategori ekonomi terbawah berdasarkan desil kesejahteraan.
Kepala Dinas Sosial Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa BLT perluasan diberikan kepada warga desil 1 hingga 5, di mana desil 1 dan 2 merupakan kategori sangat miskin, desil 3 miskin, sedangkan desil 4 dan 5 termasuk rentan miskin.
“Setiap penerima mendapatkan Rp. 300 ribu per bulan atau Rp. 900 ribu per triwulan. Program ini diberikan kepada warga yang sebelumnya masuk kuota tambahan dari pusat, dan kini seluruhnya kami cairkan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Heri.
Ia juga menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan kini sepenuhnya terintegrasi dalam sistem nasional. Data masyarakat disandingkan dengan berbagai aplikasi, mulai dari basis data bansos, ASN/TNI/Polri, hingga PPATK. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, ditemukan pula sekitar 10 warga yang sempat dibekukan bantuannya karena terindikasi transaksi judi online (judol) berdasarkan aplikasi PPATK. “Ada sekitar sepuluh penerima manfaat tapi sempat di bekukan karena judol. Setelah pemeriksaan ulang oleh Kemensos, sebagian sudah kembali diaktifkan,” terangnya.
Di sisi lain, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa bantuan sosial harus digunakan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa BLT tidak boleh dipakai untuk kegiatan yang dilarang.
“Bantuan ini bukan untuk rokok, bukan untuk miras, apalagi judi online. Kita arahkan ke tujuan SDGs, terutama pengentasan kemiskinan, mencegah kelaparan, dan memastikan kebutuhan pangan serta sandang terpenuhi,” tegas Maidi.
Menutup penjelasannya, Wali Kota menegaskan bahwa setiap pelanggaran pemanfaatan bantuan akan ditindak. Sementara kekurangan data akan diperbaiki melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.
“Semua kepala daerah sudah diingatkan untuk memastikan penyaluran adil. Yang belum dapat, bisa melapor lewat kanal pengaduan. Kita pastikan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (Sur/Krs).