Berita Terkini
Trending Tags

64 Desa di Madiun Bakal Gelar Pilkades, Anggaran BKK Disiapkan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Madiun – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Madiun diproyeksikan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengusulkan anggaran miliaran rupiah dari pos  Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Non Infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Soekatman, mengatakan persiapan Pilkades saat ini masih berada pada tahap penyusunan regulasi.

DPMD tengah memproses Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa yang nantinya menjadi salah satu dasar pelaksanaan Pilkades, termasuk mengatur berbagai ketentuan dan persyaratan bagi calon kepala desa.

“DPMD menyusun Peraturan Daerah tentang Desa. Ini sudah berproses. Semoga cepat selesai,” kata Soekatman Kamis ( 8/10/2027).

Dari 64 desa yang diproyeksikan mengikuti Pilkades serentak, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Madiun.

Sementara untuk pembiayaan, Soekatman menyebut kebutuhan anggaran sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp6,7 miliar. Dana tersebut direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten Madiun melalui pos Bantuan Keuangan Khusus (BKK) non-infrastruktur.

“Dana Pilkades nanti dari APBD. Posnya BKK non-infrastruktur,” ujarnya.

Meski demikian, nilai anggaran tersebut belum final. Besaran kebutuhan anggaran masih dapat berubah setelah regulasi pelaksanaan Pilkades rampung.

Tahapan Diproyeksikan Mulai Maret-April

Jika pelaksanaan Pilkades tetap sesuai rencana pada Oktober 2027, tahapan pemilihan diperkirakan mulai berjalan sekitar Maret atau April 2027.

Soekatman menambahkan tahapan Pilkades akan disesuaikan dengan ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa. Secara umum, tahapan pemilihan dipersiapkan sekitar enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

“Yang jelas tahapannya enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir,” jelasnya.

Namun, jadwal tersebut masih berupa proyeksi. Pemkab Madiun tetap menunggu regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan sebelum menetapkan tahapan secara resmi.

Setelah Perda tentang Desa selesai, DPMD akan melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait. Sementara teknis pelaksanaan sosialisasi, termasuk apakah dilakukan langsung ke masing-masing desa atau melalui forum bersama, masih akan dibahas dengan pimpinan.

Selain mempersiapkan regulasi dan anggaran, Pemkab Madiun juga membuka peluang bagi generasi muda untuk ikut meramaikan kontestasi Pilkades 2027.

Soekatman mengatakan pihaknya berharap anak muda yang memiliki semangat dan keinginan membangun desa dapat mengambil kesempatan untuk mencalonkan diri.

“Kami inginkan anak muda yang punya semangat,” katanya.

Ia menegaskan, kesempatan menjadi calon kepala desa terbuka bagi siapa saja sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi.

“Siapapun bisa,” tegasnya.

Pemkab berharap regulasi dapat segera diselesaikan agar sosialisasi dan tahapan teknis pemilihan bisa segera dimulai. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Krs/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga Dusun Cambor, Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, antusias menyambut tradisi Kirab Pusaka yang digelar pada malam hari bertepatan pada bulan Muharram atau bulan Suro. Meski udara malam terasa dingin, semangat masyarakat untuk mengikuti rangkaian kirab tak surut. Satu persatu pusaka dikeluarkan dari rumah sesepuh desa setempat.  Dentuman […]

    Bagikan
  • Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    Tertimpa Longsoran Batu Raksasa, Rumah dan Kios Milik Narto Hancur

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah batu raksasa dengan diameter sekitar 4 meter jatuh akibat longsor dan menghancurkan rumah milik Narto warga di Desa Ngilo Ilo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (22/2/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Rumah dan kios milik Narto (50) […]

    Bagikan
  • Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    Gudang Rumah Makan Ayam Geprek dr. R di Lalap Si Jago Merah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah makan Ayam Geprek dr. R yang terletak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu (12/07/2025) siang. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 13.00 WIB dari bangunan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan. Gudang tersebut diketahui berisi tumpukan kayu dan kardus bekas, yang membuat api cepat […]

    Bagikan
  • Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ancaman eksekusi lahan membayangi KB/TK Islam Masyithoh di Jalan Aloon-Aloon Barat, Kota Madiun. Sebanyak 151 siswa terancam kehilangan tempat belajar menyusul putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Sengketa lahan seluas 595 meter persegi itu dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun hingga tingkat kasasi. Dengan putusan tersebut, proses eksekusi tinggal menunggu penetapan […]

    Bagikan
  • Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
expand_less