Berita Terkini
Trending Tags

8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti balon udara yang di terbangkan oleh 8 remaja di Kabupaten Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 8 Remaja Di Kabupaten Ponorogo Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian. Tiga dari 8 pelaku yang diamankan yakni Irfan, Irsyad dan Alvin warga Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo. Sementara, 5 pelaku lain menjalani pembinaan karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Dari keterangan para pelaku, mereka patungan untuk membeli bahan baku pembuatan balon udara. Termasuk meracik sendiri petasan yang akan diterbangkan bersama balon udara.

“Ya patungan sama yang lain. Ada yang 100 ribu, 150 ribu dan 50 ribu. Petasan juga meracik sendiri. Bahannya beli secara online,”terang Irfan, salah satu pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku menerbangkan balon udara beserta petasan pada 26 Januari lalu. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 29 Januari, balon itu jatuh di Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Tidak ada korban jiwa saat itu, lantaran sejumlah petasan berukuran besar gagal meledak.

“Mereka patungan membuat balon udara dengan dana terkumpul sekitar Rp. 2 juta. Setelah jadi, balon sempat terbang dengan petasan menyala dan mengarah ke barat hingga jatuh di Wonogiri Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, balon tersebut berasal dari Ponorogo. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelas AKP Rudi Hidajanto.

Para pelaku bakal merayakan hari raya Idul Fitri dari balik jeruji besi. Meski 5 pelaku masih dibawah umur, namun mereka tetap dilakukan penindakan.

“Mereka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkas AKP Rudi Hidajanto.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang parkir berlangganan. Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (11/07/2025), dengan alasan lemahnya implementasi di lapangan dan minimnya peningkatan pelayanan. Menurut Budi, sistem parkir berlangganan semestinya […]

    Bagikan
  • Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (31/03/2026). Dalam forum dipaparkan rekapitulasi usulan pembangunan. Tercatat, hasil Musrenbang kecamatan mencapai 1.425 usulan, dengan 1.101 usulan telah diverifikasi oleh Bapperida. Sementara dari pokok-pokok pikiran […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Sosialisasikan Pokir 2027, Samakan Persepsi dengan Eksekutif Jelang Serap Aspirasi

    DPRD Kabupaten Madiun Sosialisasikan Pokir 2027, Samakan Persepsi dengan Eksekutif Jelang Serap Aspirasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat sosialisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait usulan serta program prioritas pembangunan daerah. Rapat sosialisasi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (12/1/2026). Selain dihadiri jajaran legislatif, forum […]

    Bagikan
  • Peduli Kemanusiaan, Bisma Madiun Berbagai Takjil di Momen Ramadan

    Peduli Kemanusiaan, Bisma Madiun Berbagai Takjil di Momen Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Prajurit TNI di Madiun yang tergabung dalam abituren Bintara PK II TNI AD Tahun 1995 atau Bisma menggelar giat sosial di momen Ramadan tahun ini. Kegiatan sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Bisma, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Pembagian takjil ini pun […]

    Bagikan
  • Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pencari ikan, Tatag Sugiarto (30), warga Desa Nunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo, ditemukan tewas tersengat listrik di Sungai Sekayu, Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, pada Minggu (27/04) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi masih memegang alat penyetrum ikan berupa aki yang dilengkapi dengan dua kabel. Diduga, korban tewas akibat […]

    Bagikan
  • Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda […]

    Bagikan
expand_less