Curi Rokok, Empat Pelajar di Madiun Pembobol Toko Nyaris Dimassa, Polisi Amankan Barang Bukti
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 32
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Aksi pencurian terjadi di sebuah toko milik warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Empat pelajar diamankan aparat Polsek Wonoasri setelah diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang dagangan serta uang tunai.
Kapolsek Wonoasri AKP Ekha Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dinihari (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu kaca di samping bangunan.
“Pelaku masuk dengan mencongkel kaca pintu samping, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai yang ada di dalam toko. Setelah itu mereka keluar melalui pintu depan,” ujar AKP Ekha saat dikonfirmasi, Minggu malam (29/3/2026).
Korban diketahui bernama Sulastri (70), seorang pedagang setempat. Aksi pencurian baru diketahui saat korban hendak membuka toko pada pagi hari dan mendapati sejumlah barang dagangan serta uang tunai di laci telah hilang.
Kecurigaan korban kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi para pelaku saat masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko.
Rekaman itu selanjutnya ditunjukkan kepada perangkat desa dan warga sekitar. Salah satu pelaku berhasil dikenali, sehingga bersama perangkat desa, warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wonoasri untuk diproses lebih lanjut.
Polisi mengamankan empat pelaku berinisial AY, DVR, FAA, dan ALW. Keempatnya diketahui masih berstatus pelajar nyaris dimassa oleh warga setempat.
“Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa slop rokok berbagai merek, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.595.000.” ujar Kapolsek Wonoasri.
Selain itu, korban juga melaporkan hilangnya sejumlah barang dagangan lain seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp35 juta.
AKP Eka menambahkan, penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Madiun untuk pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini kami limpahkan ke Polres guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lanjutan,” ujarnya.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg






