
Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Rutan Kelas IIB Magetan melakukan razia besar-besaran untuk menyisir potensi peredaran barang terlarang di dalam kamar tahanan. Operasi ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, BPBD, hingga Damkar.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut digelar sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat pada periode liburan panjang.
“Kami mengadakan apel siaga menjelang Natal dan Tahun Baru sekaligus melaksanakan razia. TNI, Polri, BPBD, dan Damkar semua bersinergi. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan dan kerawanan di Kecamatan Magetan,” jelasnya.
Razia kali ini tidak sekadar menyasar benda-benda berbahaya atau terlarang, tetapi juga bagian dari komitmen nasional untuk memberantas jaringan narkoba serta penipuan berbasis telepon ilegal yang sering berasal dari balik jeruji.
“Kami berkomitmen mengikuti arahan Presiden dan Menteri untuk pemberantasan narkoba dan modus-modus penipuan. Karena itu kami lakukan sidak dan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Ari.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan barang terlarang dari kamar para narapidana. Diantaranya alat pencukur kumis, pisau kecil, penggaris besi, gunting, korek api, gelas dan piring kaca, serta beberapa lainnya.
Tes urine juga digelar serentak bagi petugas, pedagang yang beraktivitas di lingkungan rutan, hingga warga binaan. “Pagi ini kami laksanakan tes urine untuk semua pihak, termasuk warga binaan. Hasilnya akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tambahnya.

Meski momentumnya bertepatan dengan Nataru, razia bukan hanya dilakukan setahun sekali. Rutan Magetan menjalankan pemeriksaan berkala baik internal maupun eksternal.
“Sebelumnya kami rutin sidak, dari internal bisa delapan kali dalam sebulan. Kami juga sering menggandeng TNI dan Polri dari Polsek dan Kodim,” ungkapnya.
Ari menyebut, tingkat temuan barang terlarang maupun pelanggaran terkait narkoba menunjukkan tren menurun dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, pengawasan tidak akan dilonggarkan.
Ari kembali menekankan pentingnya integritas petugas. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi oknum yang terlibat barang terlarang, termasuk kemungkinan dikirim ke lembaga pendidikan disiplin (Inkapir) di Nusakambangan.
“Petugas jangan sampai terpengaruh narkoba. Jika ada yang terbukti melanggar, kami tindak tegas. Proses pendidikan fisik dan mental di Inkapir juga bisa diberikan. Sudah lebih dari 200 petugas dari berbagai daerah dikirim ke sana,” ujarnya. Menurutnya, warga binaan yang melakukan pelanggaran berat juga dapat dipindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan.( Nan/Krs).