Berita Terkini
Trending Tags

Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Suwartono, Kepala Dinsos PP-PA Kota Madiun, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepolisian telah menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Kota Madiun terkait pendampingan terhadap yang bersangkutan. “Petugas dari Pekerja Sosial (Peksos) bersama konselor Shelter Srindit akan mendampingi pelaku selama proses pemeriksaan atau upaya hukum dari kepolisian,” terang Heri Suwartono, Kepala Dinsos PP-PA Kota Madiun, Sabtu (03/01/2026).

Hal itu mengacu pada Undang-undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan perlindungan terhadap ABH. Juga termasuk bagian dari implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk memastikan hak anak terlindungi serta pendampingan psikologis guna mengurangi tekanan mental selama proses hukum.

“Di Kota Madiun ada 2 petugas Peksos, turut mendampingi selama proses upaya hukum. Itu sesuai amanat Undang-Undang. Seluruh proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian,” imbuhnya.

Petugas Peksos yang mendampingi sudah berkualifikasi dari Kementerian Sosial RI. Dalam regulasi itu, penanganan anak mengedepankan prinsip diversi, pembimbingan, serta pemberian sanksi yang disesuaikan dengan usia, bukan pemidanaan seperti orang dewasa.

“Yang jelas kami mendampingi sesuai ketentuan Undang-Undang. Seluruh proses akan didampingi Pekerja Sosial,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp. 2 Juta Warga Magetan Raib

    Modus Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp. 2 Juta Warga Magetan Raib

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil yang diparkir di tepi Jalan Seno, Kelurahan Tambran, menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca pada Selasa malam (18/3/2023). Peristiwa ini menimpa Eva, warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowinangun, yang kehilangan dua tas berisi keperluan sekolah anaknya, buku tabungan, dan uang tunai sekitar Rp. 2 juta. Wingin Nursalim (60), […]

    Bagikan
  • Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya peliputan terkait pengambilan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Kesehatan Ngawi berujung pada pelaporan dugaan intimidasi. Delapan wartawan dari berbagai media, mulai dari portal berita hingga televisi, resmi mengadukan tindakan seorang pegawai SPPG Bintang Mantingan ke kepolisian pada Jumat (05/12/2025). Insiden terjadi ketika jurnalis tengah mendokumentasikan proses […]

    Bagikan
  • BPBD Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi saat memasuki musim hujan. Sejumlah langkah antisipatif dilakukan mulai dari memperkuat relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), menyiapkan jalur evakuasi, hingga memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD […]

    Bagikan
  • Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik photo_camera 2

    Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun menyuguhkan pemandangan unik pada Minggu (22/3/2026). Di tengah keramaian pemudik dan wisatawan, atraksi barongsai hadir tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai simbol kerukunan antarumat beragama di Kota Pendekar. Sontak hal itu langsung menarik ribuan wisatawan yang tumpah ruah di ikon Kota Pendekar […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I photo_camera 3

    Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama bagi warga lanjut usia kategori lansia ngebrok dan penyandang disabilitas, Senin (16/3/2026). Bantuan tersebut diberikan secara serentak kepada ratusan penerima di Kota Madiun. Seperti penyerahan bagi disabilitas di Kelurahan Nambangan Kidul oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
expand_less