Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 270
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Suwartono, Kepala Dinsos PP-PA Kota Madiun, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepolisian telah menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Kota Madiun terkait pendampingan terhadap yang bersangkutan. “Petugas dari Pekerja Sosial (Peksos) bersama konselor Shelter Srindit akan mendampingi pelaku selama proses pemeriksaan atau upaya hukum dari kepolisian,” terang Heri Suwartono, Kepala Dinsos PP-PA Kota Madiun, Sabtu (03/01/2026).

Hal itu mengacu pada Undang-undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan perlindungan terhadap ABH. Juga termasuk bagian dari implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk memastikan hak anak terlindungi serta pendampingan psikologis guna mengurangi tekanan mental selama proses hukum.

“Di Kota Madiun ada 2 petugas Peksos, turut mendampingi selama proses upaya hukum. Itu sesuai amanat Undang-Undang. Seluruh proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian,” imbuhnya.

Petugas Peksos yang mendampingi sudah berkualifikasi dari Kementerian Sosial RI. Dalam regulasi itu, penanganan anak mengedepankan prinsip diversi, pembimbingan, serta pemberian sanksi yang disesuaikan dengan usia, bukan pemidanaan seperti orang dewasa.

“Yang jelas kami mendampingi sesuai ketentuan Undang-Undang. Seluruh proses akan didampingi Pekerja Sosial,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Sempat Lumpuh

    Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Sempat Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur kawasan Telaga Ngebel selama berjam-jam mengakibatkan tebing di jalur lingkar wisata longsor. Peristiwa ini sempat memutus akses utama menuju kawasan wisata dan mengganggu aktivitas warga. Longsor terjadi di jalur lingkar utara, tepatnya di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 […]

    Bagikan
  • SiLPA Kota Madiun 2025 Tembus Rp154,79 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan APBD dan Optimalisasi Aset

    SiLPA Kota Madiun 2025 Tembus Rp154,79 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan APBD dan Optimalisasi Aset

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tahun anggaran 2025 menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026). Legislatif menilai besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas perencanaan dan pelaksanaan […]

    Bagikan
  • Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan Kembali Buntu, Pimpinan DPRD Diberi Tenggat Seminggu

    Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan Kembali Buntu, Pimpinan DPRD Diberi Tenggat Seminggu

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses mediasi perkara Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt di Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali berjalan tanpa kesepakatan. Dalam sidang yang digelar Rabu (03/12/2025), hakim mediator Deddi Alparesi memutuskan memberikan tambahan waktu satu minggu kepada pimpinan DPRD Magetan untuk menentukan sikap. Hal itu terkait kemungkinan pencabutan surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota […]

    Bagikan
  • Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan tanam dan panen raya padi di area persawahan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/4/2025). Dalam kegiatan ini, Emil mengapresiasi capaian produktivitas pertanian Ponorogo yang disebutnya melampaui rata-rata Jawa Timur. Menurut Emil, rata-rata produktivitas padi di Jawa Timur saat ini berada di […]

    Bagikan
  • Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, digegerkan munculnya fenomena tak biasa. Air sumur pertanian yang selama ini digunakan mengairi sawah tiba-tiba berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tak sedap. Dugaan sementara, sumber masalah berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi. Dalam dua […]

    Bagikan
  • Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Petasan rakitan kembali memakan korban di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial KA (13), warga Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, mengalami luka bakar cukup serius setelah petasan yang dibuatnya gagal meledak dan justru menyambar tubuhnya pada Kamis malam (19/3/2026). Peristiwa nahas itu terjadi saat korban bersama temannya, NA (13), tengah merakit […]

    Bagikan
expand_less