Berita Terkini
Trending Tags

Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
juru parkir (Jukir) yang viral di media sosial dipanggil Dinas Perhubungan Kota Madiun untuk dimintai keterangan, (Kris -Sinergia).

Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tarif parkir roda 2 hanya Rp. 2.000.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan Kota Madiun memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Minggu (03/01/2026). Nofal Prabowo jukir di Jalan Jawa tersebut mengakui kesalahannya. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota dan seluruh masyarakat Kota Madiun atas kegaduhan penarikan retribusi parkir di malam tahun baru 2026. Dan saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi demi nama baik Kota Madiun,” sesalnya.

Sementara itu, Hendro, salah satu koordinator jukir juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya akan mengawasi lebih ketat terkait penarikan parkir oleh jukir.” Saya sebagai koordinator di Jalan Jawa menyampaikan permintaan maaf juga. Kedepan semoga tidak ada kejadian serupa,” ujar Hendro.

Sementara itu, Eko Setijawan, Sekretaris Dishub Kota Madiun menegaskan ketentuan retribusi parkir sudah ditetapkan dalam Perda. Pihak meminta para jukir mematuhi tarif yang sudah ditetapkan. “Hari ini sudah kami klarifikasi dan yang bersangkutan sudah meminta maaf. Baik koordinator dan jukir yang menarik tidak sesuai Perda. Kami menghimbau kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Dishub akan melakukan pengawasan ketat terkait retribusi parkir. Dishub tidak ingin ada kejadian serupa yang dapat merugikan Kota Madiun. “Tidak boleh terjadi lagi. Yang bersangkutan sudah minta maaf. Tarif parkir harus sesuai Perda 9 Tahun 2023,” pungkas Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Madiun, Gadung Triyanto.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana hangat dan penuh haru mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri di berbagai daerah, termasuk di Desa Gontor, Kecamatan Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tradisi mudik atau “mulih disik” kembali menjadi momen yang paling dinanti, ketika para perantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Usai melaksanakan salat Idul Fitri, […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu memadati Rumah Sakit Umum (RSU) Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sejak Jumat pagi (19/09/2025). Mereka mengurus surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan. Hingga Jumat, pihak rumah sakit mencatat sudah melayani 574 peserta sejak layanan dibuka pada Senin […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • RPJMD Magetan 2025–2029: Antara Ambisi Pembangunan dan Realitas Sosial

    RPJMD Magetan 2025–2029: Antara Ambisi Pembangunan dan Realitas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan. ”Dokumen perencanaan ini memuat tujuh misi pembangunan, mulai dari penguatan SDM, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur strategis.” Namun, capaian indikator makro menunjukkan tantangan yang tidak sederhana. Pertumbuhan ekonomi Magetan sempat terkontraksi -2,33% pada […]

    Bagikan
  • Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan dikejutkan dengan suara ledakan keras pada Minggu pagi (27/07/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, sebuah balon udara ilegal yang membawa puluhan petasan jatuh dan meledak di atap rumah milik Marsis (55), menyebabkan kerusakan cukup parah. Ledakan menghancurkan genteng rumah dan meninggalkan lubang besar di […]

    Bagikan
  • Penuh Luka Lebam, Visum Ungkap Dugaan Kekerasan pada Jenazah Warga Sukorejo Play Button

    Penuh Luka Lebam, Visum Ungkap Dugaan Kekerasan pada Jenazah Warga Sukorejo

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Hasil visum dan autopsi terhadap jenazah Nur Aini (55), warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengungkap adanya sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Luka tersebut diduga akibat kekerasan benda tumpul. Visum dan autopsi dilakukan oleh tim medis forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jawa Timur […]

    Bagikan
expand_less