Berita Terkini
Trending Tags

Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
juru parkir (Jukir) yang viral di media sosial dipanggil Dinas Perhubungan Kota Madiun untuk dimintai keterangan, (Kris -Sinergia).

Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tarif parkir roda 2 hanya Rp. 2.000.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan Kota Madiun memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Minggu (03/01/2026). Nofal Prabowo jukir di Jalan Jawa tersebut mengakui kesalahannya. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota dan seluruh masyarakat Kota Madiun atas kegaduhan penarikan retribusi parkir di malam tahun baru 2026. Dan saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi demi nama baik Kota Madiun,” sesalnya.

Sementara itu, Hendro, salah satu koordinator jukir juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya akan mengawasi lebih ketat terkait penarikan parkir oleh jukir.” Saya sebagai koordinator di Jalan Jawa menyampaikan permintaan maaf juga. Kedepan semoga tidak ada kejadian serupa,” ujar Hendro.

Sementara itu, Eko Setijawan, Sekretaris Dishub Kota Madiun menegaskan ketentuan retribusi parkir sudah ditetapkan dalam Perda. Pihak meminta para jukir mematuhi tarif yang sudah ditetapkan. “Hari ini sudah kami klarifikasi dan yang bersangkutan sudah meminta maaf. Baik koordinator dan jukir yang menarik tidak sesuai Perda. Kami menghimbau kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Dishub akan melakukan pengawasan ketat terkait retribusi parkir. Dishub tidak ingin ada kejadian serupa yang dapat merugikan Kota Madiun. “Tidak boleh terjadi lagi. Yang bersangkutan sudah minta maaf. Tarif parkir harus sesuai Perda 9 Tahun 2023,” pungkas Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Madiun, Gadung Triyanto.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ballroom Sun Hotel, Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Wali Kota Madiun dan Wakil WaliKota Madiun turut hadir dalam […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Pemerintah pusat menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Ponorogo pada tahun 2025 ini mencapai 57 ribu ton. Dengan rincian 30,4 ribu ton Urea, 22,3 ribu ton NPK, dan 4,5 ribu ton pupuk organik. Penyalurannya akan dilakukan melalui 2.024 kelompok tani di wilayah ini. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian […]

    Bagikan
  • Dinas Pendidikan Kota Madiun Bakal “Ngantor” di Lembaga Sekolah

    Dinas Pendidikan Kota Madiun Bakal “Ngantor” di Lembaga Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun bakal menggelar program “Ngantor di Lapangan” sebagai bagian dari tindak lanjut program Wali Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan menyasar seluruh sekolah negeri di lingkup Kota Madiun. Program ini yang melibatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan ini ditugaskan secara bergiliran di sekolah-sekolah untuk […]

    Bagikan
  • Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan Play Button

    Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/21/CAP/403.203/2026, sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dimutasi dan dilantik pada Jumat (30/01/2026). Jumlah ini menjadi salah satu rotasi pejabat terbesar dalam satu tahun terakhir. Pelaksanaan mutasi berlangsung di Pendopo Surya Graha dan menyasar seluruh […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    Polres Magetan Perketat Pengecekan Kendaraan Distribusi MBG, Pastikan Penyaluran Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Bagian Logistik meningkatkan pengawasan terhadap armada distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan rutin terhadap kendaraan operasional kembali dilakukan demi memastikan penyaluran makanan ke sekolah berjalan aman, lancar, dan tepat waktu. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada kendaraan yang melayani tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Magetan, […]

    Bagikan
  • Motor Rem Blong di Jalur Ngerong Sarangan, 1 Keluarga Berboncengan 4 Tabrak Rumah

    Motor Rem Blong di Jalur Ngerong Sarangan, 1 Keluarga Berboncengan 4 Tabrak Rumah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah sepeda motor yang tumpangi 1 keluarga diduga mengalami rem blong dan menabrak rumah warga di Jalan Raya Sarangan, tepatnya di pertigaan Ngerong, dekat Warung Kopi Mbah Jaman, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis malam (10/07/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, satu anak dilaporkan meninggal dunia di […]

    Bagikan
expand_less