
Sinergia | Madiun — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun mewacanakan pemindahan Pos 2 Damkar yang selama ini berada di lingkungan Pendopo Muda Graha. Lokasi baru yang dipertimbangkan berada di wilayah Desa Tiron atau Desa Nglames, Kecamatan Madiun.
Namun demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Untuk penambahan pos damkar tahun ini belum ada rencana. Yang ada masih sebatas wacana pemindahan Pos 2,” ujar Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, Kamis (16/1/2026).
Andy menjelaskan, wacana pemindahan Pos 2 Damkar dilatarbelakangi oleh pertimbangan efektivitas pelayanan, khususnya terkait akses lalu lintas. Selama berada di pusat Kota Madiun, armada pemadam kerap menghadapi hambatan saat menuju lokasi kejadian.
“Kalau di tengah kota banyak hambatan, harus memutar dan melewati rel kereta. Sementara di wilayah Nglames atau Tiron dinilai lebih strategis,” katanya.
Pos 2 Damkar sendiri memiliki wilayah cakupan cukup luas, meliputi Kecamatan Jiwan, Sawahan, Madiun, dan Wungu. Jika nantinya dipindahkan, pos tersebut direncanakan mengadopsi konsep yang sama dengan Pos 1 di sekitar Pasar Burung Mejayan atau Pos 3 di Kecamatan Geger.
“Rencananya tipe pos menyesuaikan dengan pos yang sudah ada. Saat ini kami masih mencari dan mengusulkan lokasi, selanjutnya menunggu tindak lanjut,” jelas Andy.
Saat ini, pihak Damkar Kabupaten Madiun masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait ketersediaan lahan aset daerah yang memungkinkan untuk digunakan.
Hingga kini, rencana pemindahan tersebut belum dibahas dari sisi anggaran maupun penambahan sarana dan prasarana. “Harapannya, jika pemindahan ini terealisasi, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan mudah, baik untuk penanganan kebakaran maupun kejadian non-kebakaran,” pungkasnya.(Tov/Krs).