Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Total uang perkara yang diamankan Rp3,037 miliar. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026.

Penyitaan pada Rabu (12/8/2026) menjadi penyitaan yang ketiga dalam perkara tersebut. Kali ini, uang yang diamankan mencapai Rp1,049 miliar.

Dengan penyitaan tahap ketiga tersebut, total uang yang telah disita atau dikembalikan kepada penyidik Kejari Ponorogo dalam perkara ini mencapai Rp3,037 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penyitaan terbaru merupakan bagian dari upaya penyidik mengamankan uang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

“Penyitaan uang yang ketiga kalinya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026 sebesar Rp1.049.000.000,” ujar Zulmar, Rabu (12/8/2026).

pengamanan uang dalam perkara ini dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama berlangsung pada Kamis (6/8/2026). Saat itu, uang sebesar Rp748 juta dikembalikan secara kolektif oleh Fraksi Partai NasDem.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo sekaligus anggota Fraksi NasDem, Pamuji, sebelumnya mengatakan pengembalian tersebut merupakan inisiatif fraksi setelah sejumlah anggota dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Pamuji, pengembalian dilakukan karena pihaknya merasa terdapat kelebihan pembayaran, terutama yang berkaitan dengan komponen pajak.

Pamuji menyebut uang Rp748 juta tersebut berkaitan dengan 10 anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Untuk enam anggota fraksi, ia menyebut rata-rata kelebihan yang dikembalikan sekitar Rp18 juta per orang, meski besaran masing-masing anggota dapat berbeda karena tunjangan anggota dan pimpinan DPRD tidak sama.

Kemudian pada Selasa (11/8/2026), uang sebesar Rp1,24 miliar kembali diamankan. Dana tersebut berasal dari pengembalian sejumlah anggota DPRD yang mewakili lima fraksi, yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan Gerindra.

Selanjutnya, pada Rabu (12/8/2026), penyidik kembali mengamankan uang sebesar Rp1,049 miliar.

Jika tiga tahap tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai:

  • Tahap pertama: Rp748 juta
  • Tahap kedua: Rp1,24 miliar
  • Tahap ketiga: Rp1,049 miliar
  • Total: Rp3,037 miliar

Meski uang yang telah diamankan mencapai Rp3,037 miliar, angka tersebut belum menyamai potensi kerugian negara yang dihitung oleh lembaga audit.

Zulmar mengatakan, berdasarkan perhitungan lembaga audit, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

“Penyitaan uang yang ketiga kalinya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023-2026 sebesar Rp. 1.049.000.000,” ujar Zulmar

Dengan total uang yang telah disita sebesar Rp3,037 miliar, masih terdapat selisih sekitar Rp563 juta.

Artinya, uang yang telah diamankan penyidik baru menutup sebagian besar dari potensi kerugian negara yang dihitung auditor.

Terkait selisih tersebut, Kejari Ponorogo belum mengungkap secara rinci pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui aliran dana serta memastikan keseluruhan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kejaksaan juga masih berkoordinasi dengan lembaga audit karena nilai kerugian negara yang disebut saat ini masih berupa potensi berdasarkan proses audit.

Perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah Fuad Safrowi (FS), Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo. Fuad ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2026) dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

Fuad diduga berperan sejak proses awal penentuan besaran tunjangan perumahan. Penyidik menyebut Fuad mencari dan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan kajian.

Namun, hasil kajian tersebut diduga kemudian diarahkan sehingga nilai tunjangan perumahan menjadi lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian KJPP.

Hasil kajian yang diduga telah diubah tersebut kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023, yang selanjutnya menjadi dasar pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.

Tersangka kedua adalah Sunarto (SN), mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024–2029. Sunarto juga merupakan kader Partai NasDem.

Sunarto ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya, Sunarto diduga memerintahkan Fuad Safrowi untuk menaikkan nilai kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Perintah tersebut disebut berkaitan dengan proses pada sekitar 2022 hingga 2023.

Zulmar mengatakan, Sunarto diduga menilai nilai yang dikeluarkan KJPP terlalu kecil. Karena itu, Sunarto diduga meminta Fuad untuk menaikkan nilai tunjangan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kejari Ponorogo, nilai tunjangan diduga dinaikkan sekitar 15 persen dari hasil appraisal KJPP.

Penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kenaikan nilai tunjangan perumahan tersebut.

Saat ditanya apakah kelebihan tunjangan tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye atau kepentingan lain, Zulmar mengatakan pihaknya belum dapat memastikan.

Kejari Ponorogo masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan penggunaan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan juga belum berhenti pada dua tersangka. Zulmar sebelumnya menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Dengan adanya penyitaan ketiga sebesar Rp1,049 miliar, total uang yang telah diamankan mencapai Rp3,037 miliar. Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp563 juta dari potensi kerugian negara Rp3,6 miliar.

Selisih tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik, bersamaan dengan proses audit dan penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Selama 3 minggu di tahun 2025, Kodam V/Brawijaya berhasil mencatatkan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Jawa Timur seluas 217.711 hektare. Dari angka itu, jajaran Korem 081/DSJ menyumbangkan sekitar 30 persen atay 63.491 hektare.  Pasi Wanwil Korem 081/DSJ Mayor Inf Suwandi mengungkapkan target LTT di bulan Januari 2025 seluas 70.320 Hektare. […]

    Bagikan
  • Misi Kemanusiaan Berujung Penahanan Israel, Keluarga Aktivis Ponorogo Menanti Kepastian

    Misi Kemanusiaan Berujung Penahanan Israel, Keluarga Aktivis Ponorogo Menanti Kepastian

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keluarga Herman Budianto  (53), salah satu aktivis kemanusiaan asal Indonesia yang dilaporkan ditahan militer Israel saat mengikuti misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk membebaskan para WNI tersebut. Suasana cemas terlihat di rumah keluarga Herman di Jalan Cinde Wilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kawedanan 2, Kabupaten Magetan, masih dalam tahap penyelidikan. Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Kawedanan kini melakukan pelacakan terhadap sedikitnya 15 siswa yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, demam, hingga lemas. Kepala SDN Kawedanan 2, Sugeng Purwanto, menegaskan informasi […]

    Bagikan
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menyiapkan langkah konkret menghadapi ancaman kemarau panjang yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Sebanyak 30 unit pompa air lengkap dengan pembangunan sumur bor dan saluran irigasi akan didistribusikan ke 15 kecamatan guna menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi dampak […]

    Bagikan
  • Cuaca Kota Madiun Mulai Tak Menentu, BMKG: Tanda Awal Musim Pancaroba

    Cuaca Kota Madiun Mulai Tak Menentu, BMKG: Tanda Awal Musim Pancaroba

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Cuaca di Kota Madiun kini mulai tak menentu. Siang terasa terik menyengat, namun sore hari kerap diguyur hujan. Menurut Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Madya Stasiun Geofisika Nganjuk, Setiyaris, kondisi ini merupakan tanda masuknya masa peralihan musim atau pancaroba. “Perkiraan awal musim hujan di wilayah Kota Madiun terjadi pada dasarian […]

    Bagikan
  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Longsor Hantam Rumah Warga di Ngebel

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo |  Hujan deras yang mengguyur kawasan Ngebel pada Selasa malam (07/01/2025) kembali memicu longsor di Dukuh Sekodok, Desa/Kecamatan Ngebel. Material longsor menimpa rumah milik Slamet. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. “Ada suara bruk. Saya lihat, satu ruangan sudah terkena longsoran. Yang rusak itu lemari sama kursi. Saat kejadian tidak […]

    Bagikan
expand_less