Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Total uang perkara yang diamankan Rp3,037 miliar. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026.

Penyitaan pada Rabu (12/8/2026) menjadi penyitaan yang ketiga dalam perkara tersebut. Kali ini, uang yang diamankan mencapai Rp1,049 miliar.

Dengan penyitaan tahap ketiga tersebut, total uang yang telah disita atau dikembalikan kepada penyidik Kejari Ponorogo dalam perkara ini mencapai Rp3,037 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penyitaan terbaru merupakan bagian dari upaya penyidik mengamankan uang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

“Penyitaan uang yang ketiga kalinya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026 sebesar Rp1.049.000.000,” ujar Zulmar, Rabu (12/8/2026).

pengamanan uang dalam perkara ini dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama berlangsung pada Kamis (6/8/2026). Saat itu, uang sebesar Rp748 juta dikembalikan secara kolektif oleh Fraksi Partai NasDem.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo sekaligus anggota Fraksi NasDem, Pamuji, sebelumnya mengatakan pengembalian tersebut merupakan inisiatif fraksi setelah sejumlah anggota dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Pamuji, pengembalian dilakukan karena pihaknya merasa terdapat kelebihan pembayaran, terutama yang berkaitan dengan komponen pajak.

Pamuji menyebut uang Rp748 juta tersebut berkaitan dengan 10 anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Untuk enam anggota fraksi, ia menyebut rata-rata kelebihan yang dikembalikan sekitar Rp18 juta per orang, meski besaran masing-masing anggota dapat berbeda karena tunjangan anggota dan pimpinan DPRD tidak sama.

Kemudian pada Selasa (11/8/2026), uang sebesar Rp1,24 miliar kembali diamankan. Dana tersebut berasal dari pengembalian sejumlah anggota DPRD yang mewakili lima fraksi, yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, dan Gerindra.

Selanjutnya, pada Rabu (12/8/2026), penyidik kembali mengamankan uang sebesar Rp1,049 miliar.

Jika tiga tahap tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai:

  • Tahap pertama: Rp748 juta
  • Tahap kedua: Rp1,24 miliar
  • Tahap ketiga: Rp1,049 miliar
  • Total: Rp3,037 miliar

Meski uang yang telah diamankan mencapai Rp3,037 miliar, angka tersebut belum menyamai potensi kerugian negara yang dihitung oleh lembaga audit.

Zulmar mengatakan, berdasarkan perhitungan lembaga audit, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

“Penyitaan uang yang ketiga kalinya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan Dana Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2023-2026 sebesar Rp. 1.049.000.000,” ujar Zulmar

Dengan total uang yang telah disita sebesar Rp3,037 miliar, masih terdapat selisih sekitar Rp563 juta.

Artinya, uang yang telah diamankan penyidik baru menutup sebagian besar dari potensi kerugian negara yang dihitung auditor.

Terkait selisih tersebut, Kejari Ponorogo belum mengungkap secara rinci pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui aliran dana serta memastikan keseluruhan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kejaksaan juga masih berkoordinasi dengan lembaga audit karena nilai kerugian negara yang disebut saat ini masih berupa potensi berdasarkan proses audit.

Perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah Fuad Safrowi (FS), Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo. Fuad ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/8/2026) dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.

Fuad diduga berperan sejak proses awal penentuan besaran tunjangan perumahan. Penyidik menyebut Fuad mencari dan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan kajian.

Namun, hasil kajian tersebut diduga kemudian diarahkan sehingga nilai tunjangan perumahan menjadi lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian KJPP.

Hasil kajian yang diduga telah diubah tersebut kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023, yang selanjutnya menjadi dasar pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.

Tersangka kedua adalah Sunarto (SN), mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024–2029. Sunarto juga merupakan kader Partai NasDem.

Sunarto ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya, Sunarto diduga memerintahkan Fuad Safrowi untuk menaikkan nilai kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

Perintah tersebut disebut berkaitan dengan proses pada sekitar 2022 hingga 2023.

Zulmar mengatakan, Sunarto diduga menilai nilai yang dikeluarkan KJPP terlalu kecil. Karena itu, Sunarto diduga meminta Fuad untuk menaikkan nilai tunjangan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kejari Ponorogo, nilai tunjangan diduga dinaikkan sekitar 15 persen dari hasil appraisal KJPP.

Penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kenaikan nilai tunjangan perumahan tersebut.

Saat ditanya apakah kelebihan tunjangan tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye atau kepentingan lain, Zulmar mengatakan pihaknya belum dapat memastikan.

Kejari Ponorogo masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan penggunaan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan juga belum berhenti pada dua tersangka. Zulmar sebelumnya menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Dengan adanya penyitaan ketiga sebesar Rp1,049 miliar, total uang yang telah diamankan mencapai Rp3,037 miliar. Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp563 juta dari potensi kerugian negara Rp3,6 miliar.

Selisih tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik, bersamaan dengan proses audit dan penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan ASN di Madiun Masih Dibahas, Terbentur Batas Belanja Pegawai 2027

    Kebutuhan ASN di Madiun Masih Dibahas, Terbentur Batas Belanja Pegawai 2027

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun masih membahas usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun mendatang. Proses tersebut belum final karena harus melalui tahapan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri […]

    Bagikan
  • Lahan Pembangunan KMP Terkendala LSD, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Lahan Pembangunan KMP Terkendala LSD, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu program prioritas yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tengah mematangkan tempat atau lokasi untuk pembangunan gedung KMP. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan jika saat ini setiap kelurahan tengah menentukan titik lahan untuk program tersebut. […]

    Bagikan
  • Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan warga Kecamatan Wungu memadati posko Gerakan Pangan Murah yang digelar Polsek Wungu, Polres Madiun, bersama Bulog di balai Kelurahan Wungu, Selasa (12/08/2025). Program ini menawarkan beras dengan harga lebih rendah dari pasaran untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tingginya minat membuat sebagian warga terpaksa pulang […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Kandang Sapi di Ponorogo Ludes Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, Kandang Sapi di Ponorogo Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah kandang sapi milik Kasman (65), warga Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Ponorogo, terbakar hebat pada Jumat malam (03/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap kandang yang lokasinya berada persis di samping rumah korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. […]

    Bagikan
  • Reses DPRD Ponorogo Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Jadi Keluhan Terbanyak

    Reses DPRD Ponorogo Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Jadi Keluhan Terbanyak

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aspirasi warga dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Ponorogo menjadi perhatian DPRD setelah seluruh anggota dewan melaksanakan kegiatan reses. Beragam masukan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dihimpun sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta menjadi pertimbangan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan […]

    Bagikan
  • Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim infisnPolres Magetan telah merampungkan autopsi terhadap jenazah mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di RSUD dr. Sayidiman, Minggu dini hari (13/4/2025). Sheila Amalia Cristanti (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dilaporkan hilang sejak akhir Maret 2025. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah parit di kawasan Tikungan Lawu Green Forest, tepatnya […]

    Bagikan
expand_less