Berita Terkini
Trending Tags

Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun Turun Rp51,8 Miliar, Anggaran Perubahan Difokuskan untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun menghadapi penurunan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp51,83 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen yang dibahas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,859 triliun turun menjadi Rp1,807 triliun. Penurunan terutama dipicu berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. PAD yang semula diproyeksikan Rp433,29 miliar naik menjadi Rp434,42 miliar atau bertambah sekitar Rp1,13 miliar.

Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami koreksi cukup besar, dari Rp1,426 triliun menjadi Rp1,373 triliun. Nilainya berkurang sekitar Rp52,96 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Madiun dalam perubahan APBD 2026.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penyesuaian pendapatan terjadi karena adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah daerah kemudian melakukan komunikasi dan penyesuaian sehingga besaran penurunan dapat ditekan.

“Kita optimalkan anggaran yang ada ini dengan skala prioritas untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Hari Wuryanto.

Ia menyebut sejumlah sektor tetap menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, terutama pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur. Pemkab juga menyiapkan penambahan mobil siaga desa untuk memenuhi kebutuhan yang dinilai mendesak.

Selain itu, anggaran diarahkan untuk mendukung berbagai program pelayanan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan aparatur, termasuk gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Dokumen resmi perubahan KUA dan PPAS juga mencantumkan pemenuhan belanja Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu prioritas.

Meski transfer pusat berkurang, Pemkab Madiun tetap menargetkan optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak. Hari mengatakan evaluasi penerimaan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan realisasi berjalan sesuai target.

“Utamanya adalah di sektor pajak. Pajak akan kita pantau terus supaya sesuai dengan targetnya,” ujarnya.

Menurut dia, pemantauan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun. Pemerintah daerah juga mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih baik serta pemberian apresiasi kepada pembayar pajak yang dinilai berkontribusi positif terhadap penerimaan daerah.

Langkah tersebut menjadi penting karena kenaikan PAD menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah ketika kapasitas transfer dari pusat mengalami tekanan.

Penyesuaian pendapatan turut diikuti perubahan pada sisi belanja. Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD turun dari Rp2,022 triliun menjadi Rp2,014 triliun atau berkurang sekitar Rp8,17 miliar.

Meski secara total mengalami penurunan, tidak seluruh komponen belanja dikurangi. Belanja operasi justru meningkat sekitar Rp73,11 miliar menjadi Rp1,524 triliun. Belanja modal juga bertambah sekitar Rp33,49 miliar menjadi Rp222,06 miliar.

Sementara itu, belanja tidak terduga bertambah sekitar Rp4,28 miliar menjadi Rp5,72 miliar. Belanja transfer mengalami pengurangan paling besar, yakni sekitar Rp110,50 miliar, dari Rp372,86 miliar menjadi Rp262,37 miliar.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah meningkatkan pembiayaan dari sekitar Rp162,84 miliar menjadi Rp206,49 miliar. Tambahan tersebut terutama berasal dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan struktur tersebut, pendapatan Rp1,807 triliun berhadapan dengan belanja Rp2,014 triliun sehingga muncul defisit sekitar Rp206,49 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga perubahan APBD berada dalam posisi berimbang.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai penurunan pendapatan harus diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam APBD awal 2026.

Menurut dia, DPRD akan melihat kembali kegiatan yang belum berjalan optimal untuk menentukan kemungkinan adanya pergeseran anggaran melalui perubahan APBD.

Image Not Found
Perubahan APBD Madiun disesuaikan dengan kondisi fiskal. Foto : Kus-Sinergia

“Kalau kegiatan reguler saja belum bisa terselesaikan semuanya, dengan adanya PAK ini nanti kita lihat kenapa tahun reguler kok tidak bisa jalan, apa perlu ada penggeseran-penggeseran di dalam PAK ini,” kata Fery.

Fery mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan karena ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu terus mendorong peningkatan sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.

Ia menyebut penurunan pendapatan dalam perubahan APBD lebih banyak berasal dari komponen transfer, sementara PAD masih menunjukkan pergerakan positif.

“Pendapatan yang kaitan ini saja yang dari pusat. Karena kita selama ini hanya mengandalkan transfer, ya tidak mengandalkan dari PAD kita memang,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Madiun telah menyepakati rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD.

Dokumen tersebut menempatkan sejumlah kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan sebagai prioritas, di antaranya pembangunan serta rehabilitasi infrastruktur, pengadaan mobil siaga desa, pemenuhan UHC, pembayaran gaji ke-13, TPG dan Tamsil.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pembebasan lahan ruas Jalan Panjaitan, penyediaan infrastruktur pendukung Koperasi Desa Merah Putih, serta kebutuhan olahraga.

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menggunakan dokumen tersebut sebagai pijakan dalam menentukan alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larang Keras Anggotanya Jadi Backing Judi, Danrem 081/DSJ : Saya Tidak Akan Kompromi

    Larang Keras Anggotanya Jadi Backing Judi, Danrem 081/DSJ : Saya Tidak Akan Kompromi

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto melarang keras anggotanya terlibat dalam perjudian. Terlebih menjadi backing dalam bentuk perjudian apapun. “Saya tekankan supaya jangan ada yang terlibat perjudian, apalagi menjadi backing. Saya tidak akan ada kompromi,” kata Pamen TNI AD abituren Akmil 1998 itu dalam arahannya kepada prajurit dan Persit di Kodim […]

    Bagikan
  • Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Kota Madiun Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Kota Madiun Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memulai rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Pada Selasa (19/08/2025), jajaran Korps Adhyaksa menggelar aksi donor darah serta pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Kejari Kota Madiun. Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI […]

    Bagikan
  • Akses Vital Warga, Menanti Rencana Perbaikan Jembatan di Desa Ngale dan Desa Sugihwaras

    Akses Vital Warga, Menanti Rencana Perbaikan Jembatan di Desa Ngale dan Desa Sugihwaras

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Banjir bandang yang terjadi di akhir bulan Januari lalu,  sangat dirasakan dampaknya bagi masyarakat di Dusun Josaren Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan dan di Dusun/Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Rusaknya infrastruktur yang selama ini dijadikan akses jalan warga tersebut tak luput dari perhatian Legislatif.  Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi D DPRD Ponorogo pada Jumat (14/11/2025) mengundang jajaran manajemen RSUD dr. Harjono dalam sebuah rapat khusus. Pertemuan ini digelar tidak lama setelah Direktur Utama rumah sakit plat merah ini, dr. Yunus Mahatma, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut bertujuan memastikan proses penyusunan Rencana […]

    Bagikan
  • Waduk Bendo Surut, Warga Ngadirojo Manfaatkan Lahan Jadi Area Pertanian musiman

    Waduk Bendo Surut, Warga Ngadirojo Manfaatkan Lahan Jadi Area Pertanian musiman

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Surutnya air Waduk Bendo di Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dimanfaatkan warga untuk mengolah lahan menjadi area pertanian musiman. Lahan yang sebelumnya terendam air kini ditanami sejumlah komoditas, terutama jagung dan kacang tanah. Pantauan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kawasan hulu Waduk Bendo tampak mengalami penyusutan […]

    Bagikan
  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
expand_less