Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

DPUPR Magetan Soal Talud Jalan Menuju TPA Botok, Kualitas Proyek Akan Dievaluasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPUPR Magetan akan evaluasi kualitas talud proyek. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan memastikan kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok, yang mendukung akses menuju rencana pembangunan TPST di kawasan Botok, akan menjadi perhatian. Evaluasi akan dilakukan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kepala DPUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pengawasan proyek telah didelegasikan kepada konsultan pengawas dan tim monitoring. Keduanya bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan memenuhi spesifikasi, baik dari sisi volume maupun kualitas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi bangunan talud yang dinilai mudah rusak, meski proyek masih dalam tahap pengerjaan.

“Di sana ada konsultan dan monitoring untuk mengawasi pekerjaan. Sebelum pekerjaan dimulai, sudah ada spesifikasi yang harus dipenuhi dan pemborong juga mengetahui spesifikasi tersebut,” kata Muhtar.

Menurut Muhtar, apabila hasil pekerjaan nantinya ditemukan tidak sesuai spesifikasi, DPUPR tidak akan serta-merta membayar seluruh nilai pekerjaan sesuai kontrak. Pemerintah daerah akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan akhir atau final quantity untuk menyesuaikan pembayaran dengan volume dan kualitas pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

“Kalau ada kualitas yang tidak sesuai, nanti kita lakukan final quantity. Artinya kita opname, kemudian yang dibayar disesuaikan dengan volume dan kualitas yang dikerjakan. Jadi tidak penuh kita bayar kalau memang ada yang tidak sesuai,” ujarnya.

Langkah tersebut, lanjut Muhtar, juga menjadi bagian dari upaya memastikan hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi nantinya melibatkan unsur konsultan, monitoring, PPK, serta pihak terkait lainnya untuk menilai kesesuaian pekerjaan di lapangan.

Muhtar juga menanggapi kemungkinan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar dalam pekerjaan talud. Ia mengatakan kontraktor memang memiliki ruang untuk memperoleh keuntungan dari pekerjaan, tetapi keuntungan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas konstruksi.

Image Not Found
Talud Jalan Sidowayah–Botok menjadi sorotan warga. Foto : Kus-Sinergia

“Pemborong tentu ingin mencari keuntungan. Silakan mencari keuntungan karena memang sudah ada ruang untuk itu, tetapi kualitas tidak boleh ditinggalkan. Kalau kualitas tidak sesuai, nanti kita sesuaikan melalui final quantity,” tegasnya.

Proyek rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok sendiri memiliki nilai kontrak Rp711.525.000, dengan masa pelaksanaan mulai 23 Juni hingga 20 Oktober 2026. Pekerjaan mencakup pembangunan akses jalan, rabat beton, talud, serta taper pada bagian persimpangan.

Jalur tersebut memiliki panjang pekerjaan sekitar 800 meter dengan lebar jalan sekitar tiga meter. Infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung akses menuju kawasan Botok, termasuk rencana pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Muhtar membenarkan bahwa pekerjaan jalan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di Botok. Ia menyebut persoalan kualitas yang disampaikan warga akan dibahas secara internal agar pengawasan di lapangan dapat ditingkatkan.

“Ini untuk mendukung keberadaan TPST yang rencananya akan dikerjakan di Botok. Nanti akan saya sampaikan dalam rapat staf supaya teman-teman langsung memperhatikan hal tersebut,” katanya.

Pengawasan tersebut menjadi penting agar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan pengelolaan sampah tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan website resmi MKRI.id, jadwal sidang dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025), pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1 Lantai 2, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam situs tersebut, pemohon sidang berasal dari Paslon […]

    Bagikan
  • Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor atau pick up yang biasa dipakai berjualan sehari-hari lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur, sampai dengan aneka bumbu. Aksi ini buntut dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan yang dilayangkan oleh Bitner […]

    Bagikan
  • Tabrakan Tiga Truk di Tol Ngawi, Kenek Truk Cabai Tewas Terjepit

    Tabrakan Tiga Truk di Tol Ngawi, Kenek Truk Cabai Tewas Terjepit

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga truk terjadi di ruas Tol Ngawi, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026) pagi. Kecelakaan di Kilometer 571, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, tersebut menyebabkan seorang kenek truk pengangkut cabai tewas di lokasi setelah terjepit di dalam kabin. Selain korban meninggal dunia, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Mereka terdiri atas sopir […]

    Bagikan
  • Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    Rumah Perajin Kaligrafi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 100 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran melanda rumah milik Suyanto, warga Gang Masjid, Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Sabtu petang (13/09/2025). Rumah yang juga digunakan sebagai tempat pembuatan kaligrafi itu ludes dilalap api karena dipenuhi material mudah terbakar seperti sterofoam, cat dan triplek. Kebakaran terjadi saat warga tengah melaksanakan sholat Magrib. Warga yang […]

    Bagikan
  • Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Puskesmas Gantrung Bantah Adanya Pengarahan Peserta BPJS PBID Rujukan ke RS Swasta

    Puskesmas Gantrung Bantah Adanya Pengarahan Peserta BPJS PBID Rujukan ke RS Swasta

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Manajemen Puskesmas Gantrung kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun membantah adanya pengarahan rujukan berobat ke rumah sakit swasta di kota Madiun kepada pasien peserta BPJS PBID. Bantahan tersebut disampaikan Kepala puskesmas Gantrung drg. Rucama Tunggul Kuswoyo, ketika ditemui di tempat kerjanya pada hari minggu (5/1/2025) kemarin. “Klarifikasi ini atas berita yang beredar. Berita yang […]

    Bagikan
expand_less