DPUPR Magetan Soal Talud Jalan Menuju TPA Botok, Kualitas Proyek Akan Dievaluasi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan memastikan kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok, yang mendukung akses menuju rencana pembangunan TPST di kawasan Botok, akan menjadi perhatian. Evaluasi akan dilakukan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kepala DPUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pengawasan proyek telah didelegasikan kepada konsultan pengawas dan tim monitoring. Keduanya bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan memenuhi spesifikasi, baik dari sisi volume maupun kualitas.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi bangunan talud yang dinilai mudah rusak, meski proyek masih dalam tahap pengerjaan.
“Di sana ada konsultan dan monitoring untuk mengawasi pekerjaan. Sebelum pekerjaan dimulai, sudah ada spesifikasi yang harus dipenuhi dan pemborong juga mengetahui spesifikasi tersebut,” kata Muhtar.
Menurut Muhtar, apabila hasil pekerjaan nantinya ditemukan tidak sesuai spesifikasi, DPUPR tidak akan serta-merta membayar seluruh nilai pekerjaan sesuai kontrak. Pemerintah daerah akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan akhir atau final quantity untuk menyesuaikan pembayaran dengan volume dan kualitas pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.
“Kalau ada kualitas yang tidak sesuai, nanti kita lakukan final quantity. Artinya kita opname, kemudian yang dibayar disesuaikan dengan volume dan kualitas yang dikerjakan. Jadi tidak penuh kita bayar kalau memang ada yang tidak sesuai,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Muhtar, juga menjadi bagian dari upaya memastikan hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi nantinya melibatkan unsur konsultan, monitoring, PPK, serta pihak terkait lainnya untuk menilai kesesuaian pekerjaan di lapangan.
Muhtar juga menanggapi kemungkinan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar dalam pekerjaan talud. Ia mengatakan kontraktor memang memiliki ruang untuk memperoleh keuntungan dari pekerjaan, tetapi keuntungan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas konstruksi.

“Pemborong tentu ingin mencari keuntungan. Silakan mencari keuntungan karena memang sudah ada ruang untuk itu, tetapi kualitas tidak boleh ditinggalkan. Kalau kualitas tidak sesuai, nanti kita sesuaikan melalui final quantity,” tegasnya.
Proyek rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok sendiri memiliki nilai kontrak Rp711.525.000, dengan masa pelaksanaan mulai 23 Juni hingga 20 Oktober 2026. Pekerjaan mencakup pembangunan akses jalan, rabat beton, talud, serta taper pada bagian persimpangan.
Jalur tersebut memiliki panjang pekerjaan sekitar 800 meter dengan lebar jalan sekitar tiga meter. Infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung akses menuju kawasan Botok, termasuk rencana pembangunan TPST di wilayah tersebut.
Muhtar membenarkan bahwa pekerjaan jalan tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di Botok. Ia menyebut persoalan kualitas yang disampaikan warga akan dibahas secara internal agar pengawasan di lapangan dapat ditingkatkan.
“Ini untuk mendukung keberadaan TPST yang rencananya akan dikerjakan di Botok. Nanti akan saya sampaikan dalam rapat staf supaya teman-teman langsung memperhatikan hal tersebut,” katanya.
Pengawasan tersebut menjadi penting agar pembangunan infrastruktur pendukung kawasan pengelolaan sampah tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





