Pembangunan Kantor Desa Serag Mulai Berjalan, Camat Pulung Pastikan Pengawasan Diperketat
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 48
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Polemik pembongkaran Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, yang sempat memicu aksi warga pada akhir September 2026, mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kecamatan Pulung memastikan pembangunan kantor desa tersebut mulai direalisasikan tahun ini dengan pola pembangunan bertahap atau multiyears.
Jaka wardaya , Camat Pulung mengatakan, pembongkaran kantor desa sebelumnya dilakukan dengan tujuan tertentu dan melibatkan lembaga desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, pembangunan kembali gedung tersebut memang belum terealisasi selama sekitar dua tahun.
Menurutnya, pada 2026 pembangunan mulai dijalankan. Tahap awal pembangunan disebut menggunakan anggaran sekitar Rp110 juta.
“Selama dua tahun memang belum ada anggaran yang turun. Namun demikian, untuk tahun 2026 ini, insyaallah kemarin sudah dimulai pembangunan,” ujar Jaka.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor desa tidak dilakukan sekaligus. Anggaran akan dialokasikan secara bertahap hingga pembangunan selesai. Dalam keterangannya, total kebutuhan pembangunan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
“Sudah jadi itu pembangunan multiyears. Untuk tahun ini dimulai. Insyaallah membiayainya Rp110 juta. Berikutnya sekitar Rp100 juta sama Rp190 juta, berapa ke totalnya Rp500 juta,” jelasnya.
Pembangunan tersebut menjadi perhatian karena masa jabatan Kepala Desa Serag saat ini disebut tinggal sekitar satu setengah bulan. Kondisi itu membuat keberlanjutan pembangunan setelah pergantian kepemimpinan menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan.
Camat Pulung memastikan pengawasan pembangunan tetap akan dilakukan, termasuk ketika nantinya terjadi pergantian kepala desa.
“Nanti kan ada PJ. Dan kami akan menempatkan orang yang punya integritas yang tinggi untuk pengawasan pembangunan itu,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan akan melakukan monitoring terhadap proses pembangunan, terutama agar penggunaan anggaran tahap awal dapat berjalan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, mengenai sumber pembiayaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya, Camat menyebut Desa Serag memiliki potensi pendapatan asli desa (PAD) yang dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan. Namun, bagian mengenai besaran maupun rincian potensi PAD tersebut belum diperoleh secara jelas dari rekaman wawancara.
Pembangunan Kantor Desa Serag sebelumnya menjadi sorotan setelah puluhan warga menggelar aksi tirakatan di lokasi bekas kantor desa pada Sabtu malam, 26 September 2026. Warga mempertanyakan kepastian pembangunan sekaligus kondisi pelayanan administrasi yang selama ini berlangsung di lokasi lain.
Kepala Desa Serag Haryadi sebelumnya menyatakan pembangunan dilakukan bertahap karena sumber pembiayaannya bukan berasal dari Dana Desa. Untuk tahap awal 2026, pemerintah desa menganggarkan Rp110 juta dan menargetkan bangunan pada akhirnya memiliki dua lantai.
Terkait pelayanan masyarakat, Camat Pulung menjelaskan bahwa setelah kantor desa dibongkar, pelayanan sementara menggunakan bangunan yang berada di kawasan TK. Menurutnya, bangunan tersebut memang digunakan karena kantor desa belum kembali tersedia.
“Jadi gedung TK itu meminjam, meminjam pakai. Terus berhubung untuk layanan masyarakat, balai desanya itu gedungnya dibongkar, akhirnya…” ujar Camat.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Kantor Desa Serag tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan administrasi masyarakat.
Dengan dimulainya pembangunan tahap awal, perhatian selanjutnya tertuju pada konsistensi pelaksanaan pembangunan, transparansi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan proyek hingga gedung kantor desa benar-benar dapat digunakan kembali untuk pelayanan masyarakat. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





