Berita Terkini
Trending Tags

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi zakat fitrah dan Fidyah

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan dengan 7 ons beras, yang setara dengan uang sebesar Rp 25.000.

Keputusan ini akan segera disampaikan oleh Pemerintah Kota Madiun melalui surat edaran yang akan diberikan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan instansi terkait, dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi umat muslim dalam membayar zakat fitrah dan fidyah.

“Keputusan ini kami tetapkan dengan berbagai pertimbangan untuk kemaslahatan umat Muslim di Kota Madiun. Nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dipedomani,” terang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Madiun, Budi Wibowo di Ruang 13 Balai Kota Madiun.

Sementara, Ketua Pelaksana BAZNAS Kota Madiun, Sukamto menjelaskan besaran zakat fitrah dan fidyah yang telah ditetapkan itu sudah melalui pertimbangan berbagai aspek. Termasuk, harga komoditas beras saat ini dan perkiraan kenaikannya beberapa hari ke depan.

“Kami juga asumsikan jika ada kenaikan hingga 10 persen ke depan. Karena kalau disesuaikan dengan harga sekarang dan nanti ternyata ada kenaikan harga, kami takutkan zakatnya menjadi tidak sah,” jelasnya.

Tidak hanya zakat, untuk fidyah pun anggota rapat menyepakati besarannya Rp 25 ribu dengan mempertimbangkan lauk pauk sebagai pendamping nasi.

“Untuk zakat fitrah dengan uang, sesuai rencana akan kami belikan beras untuk disalurkan. Kalau untuk fidyah akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap. Kami tetap salurkan sesuai syariatnya,” pungkasnya.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Kecamatan Dagangan 2025: Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Agroforestri

    Musrenbang Kecamatan Dagangan 2025: Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Agroforestri

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (11/3/2025). Musrenbang yang diadakan di Gedung Panca Sakti Desa Dagangan ini memiliki makna strategis sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2026. Camat Dagangan, Tarji, mengungkapkan bahwa tema Musrenbang tahun ini adalah […]

    Bagikan
  • Perangi Judol dan Pinjol, Korem 081/DSJ Sidak HP Anggota

    Perangi Judol dan Pinjol, Korem 081/DSJ Sidak HP Anggota

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan telepon genggam (HP) milik anggota Korem 081/DSJ mendadak diperiksa, Rabu (20/08/2025) selepas apel pagi. Pemeriksaan bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam praktik pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol). “Pengecekan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menelusuri jejak-jejak digital guna mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam […]

    Bagikan
  • Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah bergulir hampir satu tahun di Kabupaten Magetan ternyata belum dirasakan oleh sejumlah sekolah di Kecamatan Lembeyan. Setidaknya TK Tapen, SDN 1 Tapen, dan SDN 2 Tapen masih belum pernah menerima distribusi MBG hingga akhir Januari 2026. Temuan tersebut terungkap berdasarkan pantauan lapangan dan keluhan […]

    Bagikan
  • Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    Tersangka Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi Peragakan 40 Adegan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi melakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan terhadap Darwati (78) pemilik rumah kos di Desa Beran Kecamatan-Kabupaten Ngawi. Dalam kasus ini, tim penyidik menetapkan Suroto (56) sebagai tersangka. Diketahui, kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan 15 Oktober 2024 lalu. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan sekitar 40 adegan. Peragaan mulai tersangka […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Rendahnya Serapan APBD Kabupaten Madiun 2025, Dianggap “Terlalu Parah”

    DPRD Soroti Rendahnya Serapan APBD Kabupaten Madiun 2025, Dianggap “Terlalu Parah”

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada semester pertama. Hingga akhir Juni, realisasi belanja daerah masih di bawah 50 persen, memunculkan kekhawatiran akan efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. […]

    Bagikan
  • Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa. Kepala Seksi Pidana Khusus […]

    Bagikan
expand_less