Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Diduga Gegara Orang Ketiga, Rumah Senilai Rp. 250 Juta di Ponorogo Dirobohkan Suami

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah senilai Rp250 juta di Desa Sidoharjo, Ponorogo, dirobohkan. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Perselisihan rumah tangga berujung pada pembongkaran sebuah rumah megah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Rumah yang ditaksir bernilai Rp250 juta itu dirobohkan menggunakan alat berat oleh pemiliknya, (SJ), pada Minggu (18/10/2026). Konflik rumah tangga yang diduga melibatkan pihak ketiga disebut menjadi latar belakang peristiwa tersebut.

Kapolsek setempat, AKP Sarwoto, membenarkan adanya pembongkaran rumah tersebut. Ia menjelaskan, persoalan rumah tangga itu berdampak pada hubungan suami istri hingga berlanjut ke proses perceraian.

“Memang betul kemarin ada pembongkaran di Sidoharjo. Menyangkut masalah rumah tangga. Permasalahan itu berimbas pada hubungan suami istri. Pada prosesnya mengajukan perceraian,” kata AKP Sarwoto.

Menurut Sarwoto, pihak suami telah mengeluarkan biaya untuk membangun rumah tersebut. Dalam konflik yang terjadi, pihak suami disebut meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta.

“Pihak suami mengeluarkan biaya. Pihak suami minta ganti rugi Rp100 juta. Sehingga melakukan pembongkaran itu,” lanjutnya.

Rumah yang dibangun sejak 2023 itu merupakan hasil kerja keras SJ selama merantau ke Malaysia sebagai pekerja migran. Nilai bangunan diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Sebelum dirobohkan menggunakan alat berat, pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sejak Sabtu (10/10/2026), sejumlah bagian rumah, mulai dari genting, kusen, pintu, hingga jendela, dilepas secara manual.

Pembongkaran menggunakan satu unit ekskavator dimulai pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga Senin (19/10/2026), proses perobohan disebut masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.

Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan oleh keluarga bersama perangkat Desa Sidoharjo. Salah satu opsi yang sempat dibicarakan adalah menghibahkan rumah untuk kepentingan masa depan anak mereka atau pihak istri mengganti biaya pembangunan. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Salah seorang warga setempat, Panut Hariyanto, mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi pembongkaran tersebut. Ia hanya mendengar informasi bahwa konflik rumah tangga itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan atau keterlibatan pihak ketiga.

“Warga sebenarnya tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi. Kami hanya mendengar informasi bahwa persoalan ini berkaitan dengan masalah rumah tangga dan dugaan perselingkuhan. Setahu saya, mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak menemukan titik temu,” demikian keterangan Panut yang dirangkum berdasarkan informasi wawancara.

SJ dan istrinya, PL, diketahui memiliki seorang anak laki-laki berusia enam tahun. Perselisihan yang berujung pada pembongkaran rumah tersebut kini menyisakan persoalan mengenai status bangunan dan penyelesaian konflik keluarga.

Pihak Pemerintah Desa Sidoharjo belum memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut maupun hasil mediasi yang telah dilakukan. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
  • Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Prediksi Puncak Mudik 18 Maret dan Target Angkut 229 Ribu Penumpang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyiapkan berbagai layanan tambahan untuk menghadapi lonjakan penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2026. Selain menambah perjalanan kereta, KAI juga memprediksi peningkatan jumlah penumpang dibandingkan tahun sebelumnya. Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan pada masa angkutan Lebaran tahun ini […]

    Bagikan
  • DJKA Investigasi Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

    DJKA Investigasi Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menanggapi terkait insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) 170 Malioboro Ekspres dan 7 sepeda motor di perlintasan JPL 08, kawasan Stasiun Magetan, Senin (19/5/2025). Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 12.49 WIB ini menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun merupakan rumah sakit kelas C milik Pemerintah Kota Madiun yang telah Terakreditasi Paripurna. Inovasi terus pelayanan publik terus dikembangkan RSUD Kota Madiun sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu sebagai target visi RSUD Kota Madiun, terwujudnya RSUD Kota Madiun yang berkualitas dan […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • Korban Longsor Tambang Trosono Akhirnya Ditemukan, Polres Magetan Evaluasi Aktivitas Penambangan

    Korban Longsor Tambang Trosono Akhirnya Ditemukan, Polres Magetan Evaluasi Aktivitas Penambangan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim gabungan akhirnya menemukan jasad Suroso (55), sopir truk yang tertimbun longsor di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Korban ditemukan pada Minggu (28/9/2025) siang dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Anggota Basarnas Pos SAR Trenggalek, Fitra Atma Casandra, menjelaskan korban ditemukan di sisi barat tebing longsoran dalam […]

    Bagikan
expand_less