Berita Terkini
Trending Tags

Gaji ASN Magetan Aman hingga 2027, Tetapi Pemkab Belum Pastikan Periode Berikutnya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gaji ASN Magetan dipastikan aman hingga 2027. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, masih aman setidaknya hingga 2027. Namun, pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian mengenai kemampuan membiayai belanja pegawai setelah periode tersebut.

Kepastian pembayaran gaji hingga 2027 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri. Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk 1.118 PPPK paruh waktu telah dimasukkan dalam perencanaan penganggaran hingga 2027.

Selain itu, Pemkab Magetan masih memiliki sekitar 3.600 PNS yang kebutuhan belanjanya juga telah diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah untuk dua tahun mendatang.

“Kalau lebih detailnya di BPKPD. Secara garis besar tidak ada PHK,” kata Masruri.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci bagaimana skema pembiayaan PPPK paruh waktu setelah 2027. Ketika ditanya mengenai kemampuan fiskal daerah untuk melanjutkan pembayaran gaji setelah periode tersebut, Masruri meminta persoalan teknis penganggaran dikonfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kalau detailnya mungkin bisa lihat di BPKPD,” ujarnya.

Persoalan belanja pegawai tersebut muncul di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pada 2025, alokasi TKD secara nasional tercatat sekitar Rp869 triliun setelah mengalami pengurangan dari sekitar Rp919 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp50 triliun.

Tekanan fiskal berlanjut pada 2026. Alokasi TKD turun menjadi sekitar Rp693 triliun atau berkurang sekitar Rp176 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi daerah, berkurangnya TKD berarti semakin sempitnya ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan maupun belanja wajib. Pemerintah daerah harus semakin selektif menentukan prioritas agar kebutuhan rutin tetap terpenuhi tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan.

Di Magetan, dampaknya antara lain terlihat pada sektor infrastruktur. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan jalan yang pada 2025 mencapai sekitar Rp21 miliar, pada 2026 turun menjadi sekitar Rp7 miliar.

Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp14 miliar atau mencapai 66,7 persen.

Penurunan anggaran tersebut menjadi gambaran bagaimana tekanan transfer pusat dapat berimbas langsung terhadap kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan.

Di sisi lain, belanja pegawai merupakan kebutuhan yang bersifat wajib dan harus dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, kemampuan membayar gaji ASN tidak hanya ditentukan oleh jumlah pegawai, tetapi juga kondisi pendapatan daerah, transfer pemerintah pusat, serta kebijakan penganggaran.

Pemkab Magetan sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40,2 miliar pada 2026 untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Jumlah PPPK paruh waktu yang tercatat sebagai penerima alokasi tersebut mencapai sekitar 1.118 orang.

Di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat, tantangan Magetan ke depan adalah menjaga agar belanja wajib, terutama gaji ASN, tetap terpenuhi tanpa semakin mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan.

Kondisi tersebut membuat kepastian hingga 2027 menjadi penting, tetapi sekaligus menyisakan pertanyaan besar untuk tahun-tahun berikutnya.

Dengan jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai lebih dari seribu orang, keberlanjutan pembiayaannya akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah serta kebijakan transfer pemerintah pusat ke depan.

Untuk dua tahun ke depan, Pemkab Magetan menyatakan gaji ASN masih aman. Namun setelah 2027, pemerintah daerah belum berani memberikan kepastian. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cari Umpan Udang Untuk Memancing, Pelajar Tenggelam di Embung Duwetsewu Magetan

    Cari Umpan Udang Untuk Memancing, Pelajar Tenggelam di Embung Duwetsewu Magetan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang remaja bernama ADK (17), warga Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dilaporkan tenggelam di Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Minggu (9/11/2025) sore. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim gabungan dari BPBD Magetan, Polsek Ngariboyo, dan relawan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat terlihat berdiri di tepi embung sambil […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Transparansi, Wali Kota Maidi Gandeng BPK dan BPKP Periksa Keuangan Daerah

    Pemkot Madiun Perkuat Transparansi, Wali Kota Maidi Gandeng BPK dan BPKP Periksa Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel. Wali Kota Madiun, Maidi, berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan daerah. Langkah ini, menurut Maidi, menjadi bukti nyata pelaksanaan visi dan misi pemerintahannya […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ironisnya, 2 tersangka diantaranya merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK). Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers oleh Pelaksana Harian (Plh) […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai menyalurkan 146,15 ton pupuk NPK kepada 34 kelompok tani dari total 38 kelompok tani yang ada di wilayah Kota Madiun. Sebanyak empat kelompok tani lainnya belum bisa menerima bantuan lantaran belum berbadan hukum Indonesia. Dalam arahanya, Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
  • Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang petani asal Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut saat menyeberangi Sungai Keling. Korban bernama Bani (70), ditemukan pada Rabu (21/05/2025) sore dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah dua hari proses pencarian intensif oleh tim SAR gabungan. Peristiwa nahas ini bermula saat korban hendak […]

    Bagikan
expand_less