Berita Terkini
Trending Tags

MK Putuskan Pilkada Magetan PSU di 4 TPS

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sumber Gambar : YouTube Mahkamah Konstitusi RI

Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Senin (24/2/2025). Hasilnya, Pilkada Magetan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sidang  Putusan dipimpin oleh Hakim Ketua Suhartoyo, dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai pihak pemohon, KPU dan Bawaslu Magetan sebagai pihak termohon, serta kuasa hukum Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni selaku pihak terkait.

“Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan/melakukan PSU di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri dan TPS 009 Desa Selotinatah dengan mengikutsertakan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada 27 november 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati magetan tahun 2024 sesuai peraturan perundang- undangan dalam waktu paling lama 30 haru sejak putusan a quo di ucapkan” kata Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan putusan.

Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Jawa Timur, Nur Salam mengatakan pihaknya akan melakukan supervisi dengan KPU Magetan terkait putusan PSU tersebut. Selain itu juga berkoordinasi dengan KPU RI terkait jadwal PSU.

Image Not Found
Estabilish Nur Salam Komisioner KPU Jawa Timur di acara KPU Kota Madiun

“Termasuk menyiapkan logistik, SDM seperti KPPS dan sebagainya. Sehingga itu yang kita persiapkan” kata Nur Salam.

Lebih lanjut, pendampingan penuh akan dilakukan untuk KPU Magetan. Termasuk mekanisme atau regulasi PSU juga harus jelas.

“Secepatnya kita koordinasi dengan KPU RI. Mekanisme, regulasi termasuk tanggal PSUnya,” pungkasanya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergi dalam Pelukan Karung Rosok, Akhir Perjalanan Hidup Sugeng di Magetan

    Pergi dalam Pelukan Karung Rosok, Akhir Perjalanan Hidup Sugeng di Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sugeng Riyanto (49), seorang pemulung asal Desa Purwosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, mengakhiri hidupnya dengan cara yang begitu menyentuh. Kamis (11/09/2025) pagi, ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertunduk, masih memeluk karung rosok yang selama ini menjadi tumpuan hidupnya. Suparman (65), tetangga yang pertama kali mendengar suara keras sekitar pukul 09.30 WIB, masih […]

    Bagikan
  • Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Madiun Gelar Pelatihan Menjahit Sepatu 

    Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Madiun Gelar Pelatihan Menjahit Sepatu 

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan pelatihan ketenagakerjaan bidang operator stitching atau menjahit upper sepatu di Balai Desa Ngampel, Selasa (09/09/2025). Program ini diikuti 50 peserta yang disiapkan untuk bekerja di perusahaan sepatu Golden Step Indonesia. Pelatihan berlangsung selama 20 hari dengan materi mencakup soft skill, hard skill, hingga uji kompetensi. Bupati […]

    Bagikan
  • Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    Duh ! Viral Sekelompok Pemuda Konvoi Motor dan Tembakkan Petasan ke Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi berbahaya sekelompok pemuda di Kabupaten Ngawi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 34 detik yang beredar, mereka berkonvoi dengan sepeda motor di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan MH. Thamrin, sambil menyalakan dan menembakkan petasan ke arah warga, Selasa (27/08/2025). Dalam rekaman tersebut terlihat percikan api dan suara ledakan […]

    Bagikan
  • Resmikan Kantor Kejari Kab. Madiun, Kajati Jatim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Resmikan Kantor Kejari Kab. Madiun, Kajati Jatim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun kini menempati kantor baru. Hal itu usai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati meresmikan gedung baru Kejari Kabupaten Madiun, Selasa (21/01/2025) siang.   “Tujuan utamanya adalah kita pelayanan terbaik kepada masyarakat, tadi ada PTSP (Pelayanan terpadu satu pintu) itu kan untuk melayani masyarakat dengan […]

    Bagikan
  • Petani Madiun Keluhkan Sawah Tercemar Limbah Diduga dari SPPG

    Petani Madiun Keluhkan Sawah Tercemar Limbah Diduga dari SPPG

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petani di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengeluhkan sawah mereka tercemar limbah sisa makanan. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pencucian milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam. Limbah berupa air sisa cucian makanan itu mengalir ke lahan pertanian warga dan menimbulkan bau menyengat. Podo, salah satu petani mengatakan […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan sistem tilang berbasis poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) per Januari 2025. Setiap pemilik SIM akan mendapat jatah 12 poin, yang akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Jika poin habis, SIM terancam dibekukan atau dicabut sementara. Namun, Kasatlantas […]

    Bagikan
expand_less