Berita Terkini
Trending Tags

Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto bersama pengurus APTRI, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk komoditas vital seperti gula mulai menimbulkan gejolak. Suara keberatan datang dari kalangan petani, khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI).

Dalam sebuah pertemuan di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kamis (17/4/2025), APTRI menyampaikan kecemasan mendalam. Mereka menilai, langkah pemerintah membuka keran impor tanpa batas menjelang musim giling sangat tidak tepat.

“Pemerintah menyatakan tidak ada lagi peraturan teknis dan kuota impor. Ini membuat petani cemas, karena kondisi ini mengingatkan kami pada krisis harga gula pasca reformasi,” ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum DPN APTRI.

Ia mengungkapkan, situasi serupa pernah terjadi di masa lalu, saat gula impor membanjiri pasar dan membuat harga jatuh drastis. Dari Rp 3.800 per kilogram, harga gula merosot hingga Rp 1.700. Akibatnya, banyak petani memilih berhenti menanam tebu karena dianggap tidak lagi menguntungkan.

“Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Kalau gula impor bebas masuk, harga gula petani akan hancur. Kami ingin bicara langsung dengan pemerintah,” lanjut Soemitro.

Ia menambahkan, biaya produksi gula lokal jauh lebih tinggi dibanding gula impor. Ketidakseimbangan ini dikhawatirkan membuat petani tebu semakin terpinggirkan jika perlindungan tidak diberikan.

“Kalau suara kami diabaikan, jangan salahkan kalau nanti kami turun ke jalan. Kami ingin keadilan bagi petani,” tegasnya.

Senada dengan Soemitro, Wakil Ketua Umum DPN APTRI, Dwi Irianto, juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, impor bebas justru bertolak belakang dengan visi swasembada pangan yang selama ini digaungkan.

“Kalau benar-benar ingin swasembada, maka kebutuhan pangan harus dipenuhi dari dalam negeri, bukan dari luar. Impor itu solusi jangka pendek yang berisiko besar,” ujarnya.

Dwi juga menyinggung rendahnya produktivitas tebu nasional. Dari total lahan 500 ribu hektare, produksi gula nasional hanya mencapai 2,3 juta ton. Artinya, setiap kuintal tebu hanya menghasilkan sekitar 4 kilogram gula—angka yang dianggap terlalu rendah jika dibandingkan dengan potensi Indonesia di masa lalu.

“Dulu, di tahun 1929, kita pernah jadi eksportir gula nomor dua dunia. Sekarang Kita malah sibuk impor. Seharusnya pemerintah mendorong produktivitas, bukan menyerah pada pasar luar,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpahan Semen Cor Ganggu Lalu Lintas, Damkar Madiun Lakukan Pembersihan

    Tumpahan Semen Cor Ganggu Lalu Lintas, Damkar Madiun Lakukan Pembersihan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun membersihkan tumpahan semen cor yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman, Selasa (10/2/2026). Tumpahan semen terjadi di dua titik, yakni di pertigaan timur Taman Asti Caruban dan pertigaan timur SMAN 1 Mejayan. Material semen yang mengeras di badan […]

    Bagikan
  • Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dua narapidana kasus pembunuhan di Lapas Kelas I Madiun, berinisial A dan M, resmi dibebaskan usai memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan dilakukan pada Sabtu (02/08/2025), membawa haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun menjalani hukuman masing-masing selama 13 tahun dan 5 tahun. Kebebasan A dan M berdasarkan Keputusan […]

    Bagikan
  • Kapolres Madiun Kota Himbau Karnaval HUT ke-80 RI Patuhi Batasan Penggunaan Sound System

    Kapolres Madiun Kota Himbau Karnaval HUT ke-80 RI Patuhi Batasan Penggunaan Sound System

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Banyak event atau karnaval yang memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak jarang perayaan itu menggunakan sound berukuran besar atau biasa dikenal masyarakat sound horeg. Menyikapi hal itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengimbau masyarakat dan panitia karnaval untuk memahami batasan sound system selama kegiatan. Menurutnya, pelaksanaan karnaval […]

    Bagikan
  • Truk Tangki di Ngawi Terperosok ke Sungai, Evakuasi Sopir Dramatis

    Truk Tangki di Ngawi Terperosok ke Sungai, Evakuasi Sopir Dramatis

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Sebuah truk tangki mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ngawi – Mantingan, tepatnya di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Selasa pagi (18/3/2025). Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi turun tangan untuk mengevakuasi truk tangki Hino dengan nomor polisi S 9578 UZ. Proses evakuasi kendaraan menggunakan truk derek menyita perhatian masyarakat sekitar. […]

    Bagikan
  • Puluhan Anggota Polres Madiun Jalani Pemeriksaan Senjata Api dan Tes Urine 

    Puluhan Anggota Polres Madiun Jalani Pemeriksaan Senjata Api dan Tes Urine 

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun melaksanakan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan tes urine bagi seluruh personel, Rabu (20/08/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian. Sebanyak 32 anggota Polres Madiun termasuk polsek jajaran pemegang senpi pendek pengecekan […]

    Bagikan
  • Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen Magetan Tersisa Satu Syarat Administrasi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Proses pendirian Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kabupaten Magetan memasuki tahap akhir. Hampir seluruh persyaratan teknis dan administrasi telah dipenuhi, tinggal menunggu terbitnya rekomendasi pelepasan status tanah dari Kementerian ATR/BPN. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa upaya Magetan untuk mendapatkan SR permanen telah berlangsung panjang sejak […]

    Bagikan
expand_less