Berita Terkini
Trending Tags

Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto bersama pengurus APTRI, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk komoditas vital seperti gula mulai menimbulkan gejolak. Suara keberatan datang dari kalangan petani, khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI).

Dalam sebuah pertemuan di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kamis (17/4/2025), APTRI menyampaikan kecemasan mendalam. Mereka menilai, langkah pemerintah membuka keran impor tanpa batas menjelang musim giling sangat tidak tepat.

“Pemerintah menyatakan tidak ada lagi peraturan teknis dan kuota impor. Ini membuat petani cemas, karena kondisi ini mengingatkan kami pada krisis harga gula pasca reformasi,” ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum DPN APTRI.

Ia mengungkapkan, situasi serupa pernah terjadi di masa lalu, saat gula impor membanjiri pasar dan membuat harga jatuh drastis. Dari Rp 3.800 per kilogram, harga gula merosot hingga Rp 1.700. Akibatnya, banyak petani memilih berhenti menanam tebu karena dianggap tidak lagi menguntungkan.

“Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Kalau gula impor bebas masuk, harga gula petani akan hancur. Kami ingin bicara langsung dengan pemerintah,” lanjut Soemitro.

Ia menambahkan, biaya produksi gula lokal jauh lebih tinggi dibanding gula impor. Ketidakseimbangan ini dikhawatirkan membuat petani tebu semakin terpinggirkan jika perlindungan tidak diberikan.

“Kalau suara kami diabaikan, jangan salahkan kalau nanti kami turun ke jalan. Kami ingin keadilan bagi petani,” tegasnya.

Senada dengan Soemitro, Wakil Ketua Umum DPN APTRI, Dwi Irianto, juga mempertanyakan arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, impor bebas justru bertolak belakang dengan visi swasembada pangan yang selama ini digaungkan.

“Kalau benar-benar ingin swasembada, maka kebutuhan pangan harus dipenuhi dari dalam negeri, bukan dari luar. Impor itu solusi jangka pendek yang berisiko besar,” ujarnya.

Dwi juga menyinggung rendahnya produktivitas tebu nasional. Dari total lahan 500 ribu hektare, produksi gula nasional hanya mencapai 2,3 juta ton. Artinya, setiap kuintal tebu hanya menghasilkan sekitar 4 kilogram gula—angka yang dianggap terlalu rendah jika dibandingkan dengan potensi Indonesia di masa lalu.

“Dulu, di tahun 1929, kita pernah jadi eksportir gula nomor dua dunia. Sekarang Kita malah sibuk impor. Seharusnya pemerintah mendorong produktivitas, bukan menyerah pada pasar luar,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    Meriah dan Humanis, May Day 2025 di Trenggalek Dimeriahkan Jalan Sehat dan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Lautan semangat dan antusiasme membanjiri kawasan Pasar Pon Trenggalek, Kamis (01/05/2025). Ribuan buruh, karyawan, dan warga tumpah ruah mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Berbeda dari citra buruh yang kerap dikaitkan dengan demonstrasi, Trenggalek menunjukkan wajah baru perayaan May Day dengan penuh harmoni, keceriaan, dan kepedulian sosial. Momentum […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • Viral Video Perpisahan di Gunung Lawu, Kabar Penutupan Warung Mbok Yem Dibantah Keluarga

    Viral Video Perpisahan di Gunung Lawu, Kabar Penutupan Warung Mbok Yem Dibantah Keluarga

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek yang menampilkan enam pria di dalam warung di Gunung Lawu menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, salah satu pria memegang papan bertuliskan “Warung Tutup Sementara 27 Mei 2025” sambil menyampaikan pesan perpisahan, memunculkan kabar bahwa Warung Mbok Yem akan tutup. “Saudara-saudaraku semua para pecinta […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan sarang tawon vespa di dalam kamar tidur salah satu rumah warga. Sarang yang berada di lemari kamar milik Dwi Wahyuni itu akhirnya dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Senin (22/09/2025) pagi. Keberadaan sarang tersebut baru diketahui setelah Dwi menjadi korban sengatan. Ia […]

    Bagikan
  • Potensi Besar Belum Tergarap, Magetan Dinilai Kehilangan Momentum Percepatan Ekonomi

    Potensi Besar Belum Tergarap, Magetan Dinilai Kehilangan Momentum Percepatan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kesempatan Kabupaten Magetan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui skema Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, regulasi yang digagas pada masa pemerintahan Joko Widodo tersebut membuka akses pendanaan hingga ratusan miliar rupiah untuk pengembangan kawasan strategis. Sejauh ini, alokasi anggaran yang tersedia dalam skema tersebut belum sepenuhnya […]

    Bagikan
expand_less