Berita Terkini
Trending Tags

Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin.

Dalam forum, Kajari memaparkan sejumlah landasan hukum yang dapat menjadi acuan dalam penanganan kasus pertambangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pasal 158 Undang-Undang Minerba menjadi dasar utama untuk menjerat pelaku tambang ilegal. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” tegas Yuana.

Selain itu, Kejari juga akan menerapkan pendekatan multi-door dalam penegakan hukum, termasuk menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menjerat aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektualnya. Pendekatan multi-door memungkinkan kami menggunakan pasal dari berbagai undang-undang agar efek jeranya maksimal,” ujarnya.

Yuana menambahkan, Kejaksaan juga berkomitmen terhadap pemulihan lingkungan dampak aktivitas tambang. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak semata menjatuhkan hukuman, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dan pemulihan kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum tambang bukan sekadar menghukum pelaku, tapi juga memulihkan kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan. Hasil sitaan bisa digunakan untuk restorasi lingkungan,” jelasnya.

Rapat yang dihadiri Bupati Magetan, Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta perwakilan penambang itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya revisi Perda RTRW Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012, agar zonasi pertambangan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi geografis terkini.

“Kebijakan daerah harus menyesuaikan perkembangan dan risiko yang muncul. Regulasi yang kuat akan menjadi dasar mitigasi agar bencana tambang tidak terulang lagi,” tutup Kajari Yuana.

Kusnanto -Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan. Pemerintah […]

    Bagikan
  • Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Aksi pencurian telepon genggam yang diduga dilakukan komplotan spesialis pencurian digagalkan oleh karyawan sebuah toko di wilayah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Peristiwa itu terekam dalam video cctv yang memperlihatkan seorang karyawan Toko Amanah berlari keluar toko dan mengejar para terduga pelaku. Aksi kejar-kejaran sempat diwarnai saling tarik dan […]

    Bagikan
  • Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia sekitar 8 tahun terakhir tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun telah meninjau kondisi keduanya. Hasil pendataan, pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. “Pak […]

    Bagikan
  • Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah bus menabrak bengkel di Jalan Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo pada Minggu (23/3/2025) siang. Kecelakaan ini diduga akibat sopir bus kehilangan kendali saat menyalip kendaraan roda dua. Akibatnya, lima sepeda motor rusak dan satu orang mengalami luka ringan. Bus Cendana yang dikemudikan Febri Basir (40), warga Kelurahan Manguharjo, Kota […]

    Bagikan
  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program unggulan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, satu rumah satu pohon, ternyata dikeroyok semua desa.Buktinya, tahun anggaran 2026 ini belanja bantuan bibit alpukat dan mangga dari 198 desa tembus di kisaran Rp. 6 Milyard. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Supriadi mengatakan pos belanja dari masing masing desa untuk program satu […]

    Bagikan
  • WOW !! Ratusan Petani Dapat Pupuk Gratis Dari Presiden Prabowo

    WOW !! Ratusan Petani Dapat Pupuk Gratis Dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan petani di Kabupaten Madiun tersenyum lebar, Senin (23/12/2024), mereka sudah berjubel untuk bisa mendapatkan bantuan pupuk gratis. Berlokasi di sebuah gudang yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun pembagian pupuk gratis dilakukan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional ( YGSN ) yang didirikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Ratusan […]

    Bagikan
expand_less