Berita Terkini
Trending Tags

Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin.

Dalam forum, Kajari memaparkan sejumlah landasan hukum yang dapat menjadi acuan dalam penanganan kasus pertambangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pasal 158 Undang-Undang Minerba menjadi dasar utama untuk menjerat pelaku tambang ilegal. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” tegas Yuana.

Selain itu, Kejari juga akan menerapkan pendekatan multi-door dalam penegakan hukum, termasuk menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menjerat aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektualnya. Pendekatan multi-door memungkinkan kami menggunakan pasal dari berbagai undang-undang agar efek jeranya maksimal,” ujarnya.

Yuana menambahkan, Kejaksaan juga berkomitmen terhadap pemulihan lingkungan dampak aktivitas tambang. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak semata menjatuhkan hukuman, tetapi juga memastikan pengembalian kerugian negara dan pemulihan kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum tambang bukan sekadar menghukum pelaku, tapi juga memulihkan kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan. Hasil sitaan bisa digunakan untuk restorasi lingkungan,” jelasnya.

Rapat yang dihadiri Bupati Magetan, Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta perwakilan penambang itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya revisi Perda RTRW Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012, agar zonasi pertambangan lebih terarah dan sesuai dengan kondisi geografis terkini.

“Kebijakan daerah harus menyesuaikan perkembangan dan risiko yang muncul. Regulasi yang kuat akan menjadi dasar mitigasi agar bencana tambang tidak terulang lagi,” tutup Kajari Yuana.

Kusnanto -Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Lebaran Makin Hemat! Diskon Tiket Kereta Hingga 30 Persen

    Mudik Lebaran Makin Hemat! Diskon Tiket Kereta Hingga 30 Persen

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar gembira untuk masyarakat yang sudah mulai merencanakan mudik Lebaran 2026. Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen  PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun langsung tancap gas menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk demi memastikan perjalanan mudik dan balik berjalan lancar, aman, […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Targetkan Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Wali Kota Maidi Targetkan Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan dengan melantik 16 kepala sekolah baru. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Adiwiyata Barat, Dinas Pendidikan Kota Madiun, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (23/05/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai respon cepat atas banyaknya kursi kepala […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    Dugaan Keracunan MBG di Ngawi, SPPG Kawu Belum Kantongi Sertifikat Laik Higieni

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan kembali menimpa puluhan siswa SD dan SMP di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, setelah mereka menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (26/11/2025). Insiden tersebut memicu perhatian publik, terutama terkait standar kelayakan fasilitas yang menyiapkan ribuan porsi makanan bagi peserta didik. Fokus mengarah pada Satuan Pelayanan […]

    Bagikan
  • Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Empat atlet mixed martial arts (MMA) asal Kota Madiun resmi dilepas menuju Kabupaten Tuban pada Rabu (3/12). Mereka dijadwalkan tampil dalam Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025 yang akan berlangsung pada 5–7 Desember mendatang. Ketua IBCA-MMA Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa para petarung tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan di […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara di Polres Magetan tak hanya diisi doa bersama, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Dalam acara tasyakuran sederhana di Gedung Pesat Gatra, jajaran Polres Magetan memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi di Magetan, Anak 10 Tahun Tewas Tertimpa

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi di Magetan, Anak 10 Tahun Tewas Tertimpa

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (8/3/2026) siang, menumbangkan pohon trembesi berukuran besar di Jalan Raya Maospati–Ngawi. Pohon yang berada di tepi jalan, tepatnya di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, itu roboh dan menimpa sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian tersebut, seorang anak berusia 10 tahun meninggal […]

    Bagikan
expand_less