Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 240
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung KPU Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan ketentuan, lembaga penyelenggara pemilu tersebut memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan.

“Surat dari DPRD Magetan sudah kami terima pagi ini. Saat ini tim sedang meneliti kelengkapan administrasi sebelum kami kirimkan hasilnya kembali, paling lambat akhir pekan ini,” jelas Novianto Suyide, Ketua KPUD Magetan, Selasa (14/10/2025).

Tahapan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan PAW yang sebelumnya dilayangkan oleh DPC PKB Magetan pada awal Oktober. Berdasarkan surat DPC PKB bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025 yang tertanggal 7 Oktober 2025, partai tersebut mengusulkan untuk melakukan penggantian terhadap anggota DPRD Nur Wahid, yang diberhentikan dari keanggotaan partai.

Pemberhentian Nur Wahid mengacu pada Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 serta rekomendasi DPW PKB Jawa Timur Nomor 28432/DPW/PKB Jawa Timur/25/01/08/2025. Dalam surat disebutkan bahwa keputusan diambil karena adanya pelanggaran disiplin terhadap organisasi.

Bila proses pemeriksaan berjalan lancar dan memenuhi seluruh ketentuan, KPUD akan menerbitkan hasil verifikasi untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna proses penetapan. Langkah selanjutnya, DPRD Magetan akan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota baru.

Sekedar informasi, PKB saat ini menguasai delapan dari 45 kursi di DPRD Magetan untuk periode 2024–2029. Perolehan tersebut menjadikan PKB sebagai fraksi terbesar, dengan total suara mencapai 71.926 suara pada Pemilu Legislatif 2024.

Peristiwa PAW di DPRD Magetan bukan hal baru. Sebelumnya, pada Juli 2025, Fraksi Golkar melaksanakan PAW terhadap Rudiyanto yang menggantikan almarhum Suwarno. Sementara PDI Perjuangan juga melakukan hal serupa pada Desember 2024, dengan melantik Hendrad Subyakto menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada.

Mekanisme PAW diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 (beserta perubahannya). Regulasi tersebut mengharuskan bahwa pengganti antar waktu berasal dari Daftar Calon Terpilih (DCT) partai yang sama dan di daerah pemilihan yang serupa. Tujuannya untuk memastikan kesinambungan representasi politik di lembaga legislatif daerah.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

    Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ketua Umum Sahabat Migran Indonesia (SMI), Ribut Riyanto, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama negara. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang […]

    Bagikan
  • Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, peristiwa diduga melibatkan seorang guru di SMP Negeri 1 Maospati, Magetan, yang disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 8.bPeristiwa yang terjadi dua hari lalu ini meninggalkan luka batin mendalam bagi korban. Saat disambangi di kediamannya, ibu korban […]

    Bagikan
  • Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Minta Dikbud Simulasi MBG di 3 Zona Wilayah

    Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Minta Dikbud Simulasi MBG di 3 Zona Wilayah

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi A DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemerintah Kabupaten Madiun segera menindaklanjuti program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat diminta untuk segera melakukan persiapan mengenai jumlah sasaran dan sarana prasarana yang akan dibutuhkan guna mendukung Makan Bergizi Gratis(MBG). Ketua komisi A DPRD […]

    Bagikan
  • Remaja 16 Tahun di Madiun Tenggelam Saat Berenang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sungai

    Remaja 16 Tahun di Madiun Tenggelam Saat Berenang, Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sungai

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang remaja dilaporkan tenggelam di anak Sungai Bengawan Solo, wilayah Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Kamis (9/7/2026) petang. Korban bernama Cahyo Purnawan warga Desa Gunungsari Kecamatan/Kabupaten Madiun tenggelam saat berenang bersama 6 rekannya. Remaja 16 tahun ini ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar sungai setelah dilakukan pencarian gabungan oleh […]

    Bagikan
  • WiFi Gratis Jadi Andalan, dari Kebonsari Pemkab Madiun Genjot Digitalisasi Layanan Desa

    WiFi Gratis Jadi Andalan, dari Kebonsari Pemkab Madiun Genjot Digitalisasi Layanan Desa

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mendorong percepatan digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah yang tengah diwacanakan adalah penyediaan WiFi gratis di seluruh balai desa, guna menunjang pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan transparan. Wacana tersebut mengemuka dalam kegiatan sarasehan dan sosialisasi digitalisasi pelayanan publik bertema “Sinergi Masyarakat […]

    Bagikan
  • Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

    Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa […]

    Bagikan
expand_less