Berita Terkini
Trending Tags

Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada empat kali survei, banyak ditemukan reklame yang belum mengantongi izin maupun tidak memenuhi ketentuan pajak daerah.

“Pada 8 Oktober 2025, kami melakukan survei terhadap 14 titik reklame dan menemukan 11 reklame tidak berizin. Kemudian pada 15 Oktober, dari total 25 reklame, terdapat 11 berizin dan 14 tidak berizin. Lalu pada 22 Oktober, kami mendapati 17 reklame, dengan rincian 10 berizin dan 7 tidak berizin. Terakhir, pada 29 Oktober, ada 14 reklame, terdiri dari 9 berizin dan 5 tidak berizin,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari 91 titik reklame yang diperiksa selama Oktober, terdapat 51 reklame berizin dan 40 tidak berizin. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Madiun agar seluruh reklame yang belum tertib segera ditindak.

Sebagai langkah awal penertiban, DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan sekaligus mendorong pemilik atau penyedia reklame untuk segera melengkapi izin dan membayar pajak daerah.

“Stiker sudah mulai kami pasang sejak Oktober. Harapannya, para pemilik reklame bisa segera melakukan kewajibannya, terutama pembayaran pajak ke Bapenda,” tambah Sumarno.

Selain itu, pemerintah kota kini memanfaatkan integrasi sistem melalui aplikasi MASS, yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengurusan izin berjalan lebih cepat dan transparan. Bapenda mencatat pembayaran pajak, sementara para vendor wajib mengunggah bukti retribusi ke aplikasi tersebut. Data kemudian tersinkronisasi dengan sistem DPMPTSP hingga izin reklame bisa diterbitkan.

“Sebagian pemilik reklame sudah mulai merespons, mereka melakukan pembayaran pajak daerah dan mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Sumarno.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lonjakan penumpang kereta api terjadi selama masa libur panjang Idul Adha 1447 Hijriah di wilayah operasional PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Hingga akhir periode libur pada Senin, 1 Juni 2026 mendatang, KAI Daop 7 Madiun memproyeksikan total pelanggan mencapai 65.755 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.153 pelanggan tercatat sebagai penumpang […]

    Bagikan
  • Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah terhenti sejak Maret 2025, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan di Kabupaten Magetan akhirnya kembali berjalan. Mulai November 2025, warga di sejumlah wilayah dapat kembali mengurus berbagai dokumen tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan. Disdukcapil Magetan memastikan bahwa dari 18 kecamatan, 10 diantaranya kembali […]

    Bagikan
  • TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar. “Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah […]

    Bagikan
  • HUT ke-81 RI di Magetan, Karangan Bunga Dialihkan Jadi Bingkisan untuk Disabilitas dan Lansia

    HUT ke-81 RI di Magetan, Karangan Bunga Dialihkan Jadi Bingkisan untuk Disabilitas dan Lansia

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengubah pola perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan mengedepankan semangat berbagi dan keterlibatan masyarakat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Magetan mengalihkan pengiriman karangan bunga ucapan HUT RI menjadi Bingkisan Kemerdekaan untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) kurang beruntung. Bingkisan tersebut akan disalurkan secara […]

    Bagikan
  • Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Nama seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH terseret dalam kasus narkoba setelah disebut oleh seorang pengedar berinisial MA. Polres Ngawi mengungkap keterlibatan AH usai menangkap MA dan menemukan jejak transaksi sabu yang mengarah ke politisi tersebut. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan awal mula kasus ini. “Pada Selasa malam […]

    Bagikan
expand_less