Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 55
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pekerja bangunan, Heru Setiawan (27), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, mengalami luka serius usai tersengat listrik tegangan tinggi saat mengerjakan rangka atap.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban bersama sejumlah pekerja lain mengangkat besi untuk rangka atap. Tanpa disadari, besi yang diangkat menyentuh kabel listrik udara yang melintang tepat di atas lokasi proyek.
Rekan kerja korban, Yusuf Saeroni, menuturkan bahwa insiden berlangsung sangat cepat. Ia menyebut korban tidak menyadari keberadaan kabel listrik saat bekerja.
“Korban sedang mengangkat besi untuk rangka atap, kemungkinan tidak melihat kabel listrik di atas. Saat besi menyentuh kabel, korban langsung tersengat dan terjatuh,” ujar Yusuf.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama di bahu kiri dan bagian kanan bawah tubuh. Selain itu, korban juga mengeluhkan nyeri hebat pada pundak kiri yang diduga akibat cedera tulang setelah terjatuh dari ketinggian.
Yusuf menambahkan, kondisi korban sempat mengkhawatirkan saat pertama kali ditangani.
“Luka bakarnya terlihat di beberapa bagian tubuh, dan korban juga mengeluhkan sakit di bahu. Dugaan sementara ada cedera tulang akibat jatuh dari atas,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Panekan untuk mendapatkan penanganan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Madiun karena keterbatasan fasilitas.
Diketahui, Heru merupakan pekerja harian lepas yang baru sekitar lima hari bekerja di proyek tersebut dengan upah Rp150 ribu per hari. Rekan pekerja menyebut korban bahkan belum menerima gaji sejak mulai bekerja.
“Dia baru beberapa hari bekerja di sini, belum sempat menerima upah. Kami juga tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi,” ungkap salah satu pekerja di lokasi.
Saat insiden terjadi, sekitar 10 pekerja tengah beraktivitas di area proyek. Minimnya pengamanan serta kurangnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, khususnya dari kabel listrik tegangan tinggi, diduga menjadi pemicu kecelakaan.
Seorang pekerja lain menilai pengawasan di lokasi proyek seharusnya lebih diperketat.

“Seharusnya ada pengawasan lebih ketat, apalagi posisi kabel listrik sangat dekat dengan area kerja. Ini jelas berbahaya bagi pekerja,” ujarnya.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di proyek KDMP di wilayah Magetan. Sebelumnya, pada Februari 2026, seorang pekerja bernama Suratni (39) mengalami kecelakaan hingga jari tangannya remuk akibat terjepit mesin molen.
Saat itu, korban mengaku bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
“Waktu itu saya bekerja seperti biasa untuk kebutuhan menjelang Lebaran. Mungkin karena kurang waspada, tangan saya terjepit mesin,” kata Suratni.
Rangkaian kejadian ini menjadi peringatan serius terkait pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor konstruksi. Tanpa perlindungan yang memadai, pekerja harian lepas menjadi kelompok paling rentan mengalami kecelakaan.
Warga sekitar pun berharap ada perbaikan dalam sistem keselamatan kerja di proyek tersebut.
“Harapannya ke depan ada perhatian lebih terhadap keselamatan kerja, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar seorang warga.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga berharap adanya tanggung jawab dari pihak terkait, termasuk pemberian santunan yang layak.
“Kami hanya berharap ada tanggung jawab dan bantuan yang pantas untuk korban,” kata perwakilan keluarga. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





