Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Madiun – Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal. Kasus ini terkuak saat petugas Sat Narkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Sabtu (06/12/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas malah mendapati paket rokok illegal hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.

Hasil pengembangan mengarah ke rumah kontrakan yang berada di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ribuan batang rokok ilegal berbagai merek yang tersusun dalam kardus-kardus siap edar.

“Setelah diamankan, kasus ini kami kembangkan. Ternyata di daerah Betek Kabupaten Madiun ditemukan lebih banyak lagi, mungkin ribuan batang rokok ilegal yang berhasil kami amankan,” ujar Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung, termasuk komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi maupun distribusi. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pekerja mengaku telah menyewa rumah selama sekitar dua bulan. Mereka menerima kiriman rokok ilegal dari luar kota, kemudian melakukan pengemasan ulang sebelum diedarkan kembali ke konsumen.

“Kami mengamankan empat orang, mereka berperan sebagai pekerja bagian packing dan pengiriman,” tambah AKP Tri Wiyono.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 01, Panimun, mengaku tidak mengetahui aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang tersebut. “Rumah ini dikontrakkan dua bulan lalu. Saya tidak tahu kalau dipakai untuk kegiatan seperti ini karena semuanya tertutup,” terangnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan distribusi rokok ilegal tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek 50 Tahun Tewas di Sawah Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

    Kakek 50 Tahun Tewas di Sawah Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang kakek ditemukan meninggal dunia di pematang sawah, tepatnya masuk Desa Sirapan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun pada Senin (03/02/2025). Korban diketahui bernama Lancip warga setempat diduga tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus. Pihak kepolisian yang menerima informasi mendatangi lokasi untuk dilakukan identifikasi. Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan […]

    Bagikan
  • Tebing 10 Meter Longsor di Lereng Gunung Wilis, Tembok Rumah Warga Madiun Roboh

    Tebing 10 Meter Longsor di Lereng Gunung Wilis, Tembok Rumah Warga Madiun Roboh

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bencana tanah longsor terjadi di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (28/3/2026). Longsor dari tebing setinggi sekitar 10 meter menimpa bagian rumah warga hingga menyebabkan kerusakan pada bangunan. Material tanah dan batu menghantam tembok rumah milik Murtini, warga Dusun Sempu, Desa Padas. Akibatnya, dinding […]

    Bagikan
  • Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Pemkab Madiun Ditunda, Peserta Harap-Harap Cemas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengumuman tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang dijadwalkan pada 10 September 2025 ditunda. Penundaan ini menyebabkan 14 peserta seleksi harus menunggu lebih lama untuk mengetahui hasil penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru […]

    Bagikan
  • Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permasalahan limbah kotoran sapi yang menumpuk di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai menemukan solusi. Limbah yang sebelumnya kerap mencemari sungai, kini diolah menjadi pupuk organik, bahan makanan untuk budidaya cacing, hingga diubah menjadi gas yang bermanfaat bagi warga. Salah satu warga Pudak, Sumali, berhasil mengelola kotoran sapi miliknya untuk pakan […]

    Bagikan
  • Meriahnya Lomba Masak Nasi Goreng Berkostum Unik di Ponorogo

    Meriahnya Lomba Masak Nasi Goreng Berkostum Unik di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Meskipun bulan Agustus telah berakhir, semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia masih terasa di Kabupaten Ponorogo. Warga di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, menggelar lomba memasak nasi goreng dengan tema pejuang, Senin (01/09/2025) malam. Kegiatan yang diinisiasi pemuda-pemudi lingkungan Mayak itu diawali dengan atraksi drama perjuangan kemerdekaan. Kemudian dilanjutkan dengan […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
expand_less