Berita Terkini
Trending Tags

PMI Asal Ngawi Klaim Dirugikan Rp357 Juta, Guru PPPK di Magetan Dituding Ingkar Janji Pernikahan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 623
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PMI asal Ngawi mengaku rugi Rp357 juta. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Penantian enam tahun untuk membangun rumah tangga berujung kekecewaan bagi RW, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ngawi, Jawa Timur. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan kerugian finansial setelah pria yang selama ini disebut sebagai calon suaminya, NS, seorang guru PPPK yang mengajar agama di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magetan, ternyata menikah dengan perempuan lain.

RW mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp357 juta selama menjalin hubungan dengan NS sejak 2020. Ia juga menyebut kehilangan pekerjaan di Singapura karena memutuskan pulang ke Indonesia untuk mempersiapkan rencana pernikahan yang disebut akan digelar pada September 2026.

Persoalan tersebut mencuat setelah RW mengetahui NS telah menikah dengan perempuan lain pada 6 Juni 2026. Padahal, menurut pengakuannya, hubungan keduanya masih berjalan dan rencana pernikahan mereka disebut belum dibatalkan.

“Kenal sejak 2020, kemudian 2023 lamaran. Rencananya September 2026 menikah, tetapi ternyata dia menikah dengan orang lain,” ujar RW.

RW mengaku pertama kali mengenal NS melalui Facebook pada 2020. Hubungan tersebut kemudian berkembang hingga keduanya disebut bertunangan pada 2023.

Menurut RW, NS sempat datang ke Singapura selama tiga hari untuk mengikuti persiapan prewedding. Ia juga disebut rutin datang ke rumah RW untuk menjalin hubungan dengan keluarga.

Berbagai persiapan pernikahan, menurut RW, telah dilakukan. Mulai dari perlengkapan pernikahan hingga pemesanan kebutuhan prewedding. Namun, rencana tersebut berubah setelah RW mengetahui NS ternyata telah menikah dengan perempuan lain.

RW mengaku baru mengetahui pernikahan tersebut setelah NS mengalami kecelakaan pada 12 Juli 2026. Selama dua hari, ia tidak dapat menghubungi NS. Pada 14 Juli, RW kemudian mendatangi rumah NS. Saat itulah, ia mengaku mengetahui bahwa NS telah menikah.

RW juga mempertanyakan penggunaan uang yang selama ini ditransfer kepada NS. Ironisnya, setelah pulang ke Indonesia pada 30 Juni 2026, RW mengaku masih bertemu dengan NS pada 1, 5, dan 10 Juli di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, menurut RW, NS masih bersikap layaknya seorang calon suami.

Selain persoalan hubungan pribadi, RW mengaku mengalami kerugian finansial selama menjalin hubungan dengan NS. Salah satu pengeluaran terbesar yang disebut mencapai sekitar Rp165 juta. Uang tersebut, menurut RW, diberikan untuk membantu pengurusan status kepegawaian dan rencana mutasi NS ke sekolah negeri yang lokasinya lebih dekat dengan rumah RW.

RW juga mengaku hampir setiap bulan mentransfer sebagian besar gajinya kepada NS. Uang itu disebut akan digunakan untuk bisnis jual beli sapi sebagai persiapan kehidupan rumah tangga mereka. Jika seluruh transaksi dihitung, RW menyebut nilai uang yang pernah diserahkan kepada NS mencapai sekitar Rp357 juta.

RW mengatakan uang tersebut kemudian dikembalikan setelah dirinya melakukan berbagai upaya dan persoalan tersebut diselesaikan dengan disaksikan perangkat desa serta di hadapan notaris.

“Total sekitar Rp357 juta. Dengan berbagai upaya akhirnya uang dikembalikan,” ungkapnya.

RW juga mempersoalkan pembelian sepeda motor Honda Vario yang menurutnya berkaitan dengan rencana kehidupan bersama.

Pada Februari 2026, RW mengaku meminta NS membeli sepeda motor secara tunai menggunakan namanya. Namun ketika persoalan hubungan mereka mencuat, RW mendatangi dealer untuk mengambil BPKB kendaraan tersebut.

Di dealer, RW mengaku mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut ternyata dibeli secara kredit atas nama NS. RW juga mempertanyakan STNK yang sebelumnya diberikan kepada keluarganya. Ia mengaku dokumen tersebut tercantum atas namanya, tetapi setelah melakukan pengecekan ke dealer, data kendaraan disebut tidak sesuai. RW menduga STNK tersebut tidak sah atau palsu. 

“Motor itu ternyata dibeli kredit atas nama NS. STNK yang selama ini diserahkan ke keluarga saya juga diduga palsu atas nama saya,” ujarnya.

Dampak persoalan tersebut, menurut RW, tidak hanya berkaitan dengan uang. Ia mengaku kehilangan pekerjaannya di Singapura setelah memutuskan pulang ke Indonesia untuk mempersiapkan pernikahan.

Keputusan tersebut kini membuat RW harus menghadapi persoalan lain, termasuk rasa malu kepada keluarga dan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis orang tuanya.

“Saya malu dengan keluarga. Terlebih lagi saya sangat mengkhawatirkan psikologis orang tua saya. Saya juga kehilangan pekerjaan di Singapura karena memilih pulang untuk menikah, tetapi ternyata pernikahan itu tidak terjadi,” ungkapnya.

RW kemudian mendatangi sekolah tempat NS mengajar pada Selasa (11/8/2026). Ia mengaku ingin meminta penjelasan sekaligus mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang dialaminya.

Namun, RW menyebut dirinya tidak berhasil bertemu kepala sekolah. Dua guru yang menemuinya disebut mengarahkan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Dari sana, RW mengaku diarahkan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada badan kepegawaian.

Karena belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan, RW mengatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Bupati Magetan.

“Saya rencananya akan melapor ke Bupati Magetan,” katanya.

RW berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut karena NS merupakan seorang guru PPPK yang mengajar agama di sekolah negeri.

Menurut RW, status dan profesi NS membuat persoalan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian maupun hukum.

“Saya ingin persoalan ini menjadi perhatian pemerintah. Dia seorang guru agama, menurut saya tidak pantas berbuat seperti itu. Saya berharap ada sanksi,” tegas RW.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan persoalan antara RW dan NS merupakan urusan pribadi sehingga tidak berkaitan langsung dengan institusi sekolah.

Pihak Dikpora yang disebut telah menemui RW juga mengarahkan persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti melalui badan kepegawaian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan langsung dari NS mengenai tudingan RW terkait hubungan mereka, aliran uang sekitar Rp357 juta, pembelian kendaraan, maupun dugaan dokumen kendaraan yang dipersoalkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Mutasi 5 Pejabat Tinggi, Maidi : Harus Berinovasi

    Wali Kota Madiun Mutasi 5 Pejabat Tinggi, Maidi : Harus Berinovasi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi melakukan penyegaran struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Lima pejabat pimpinan tinggi pratama menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, pada Rabu (07/05/2025). 5 pejabat eselon II tersebut diantaranya Agus Siswanta dari Staf Ahli Bidang Ekonomi […]

    Bagikan
  • Diduga Depresi, Slamet Ngamuk Hajar 3 orang, termasuk Kades Waruk Tengah

    Diduga Depresi, Slamet Ngamuk Hajar 3 orang, termasuk Kades Waruk Tengah

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Suasana Desa Waruk Tengah Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi mendadak gempar pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Slamet, warga setempat mengamuk hingga merusak motor dan rumah warga. Tidak berhenti disitu, pelaku juga melukai Sadimin (64) berikut istrinya Parni (58) hingga pingsan. Bahkan, Supono (54) Kepala Desa Waruk Tengah tak luput dari […]

    Bagikan
  • Reses DPRD Ponorogo Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Jadi Keluhan Terbanyak

    Reses DPRD Ponorogo Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Jadi Keluhan Terbanyak

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aspirasi warga dari enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Ponorogo menjadi perhatian DPRD setelah seluruh anggota dewan melaksanakan kegiatan reses. Beragam masukan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dihimpun sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta menjadi pertimbangan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan […]

    Bagikan
  • Magetan Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Besar Tumbang dan Tutup Total Akses Jalan

    Magetan Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Besar Tumbang dan Tutup Total Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Magetan pada Rabu siang (18/2/2026), memicu tumbangnya dua pohon sengon laut berukuran besar di dua titik berbeda. Kedua pohon roboh melintang di badan jalan hingga menutup akses warga dan menyebabkan lalu lintas lumpuh total untuk sementara waktu. Insiden pertama terjadi di Jalan Raya […]

    Bagikan
  • Kronologi Kecelakaan 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Perlintasan Sebidang Magetan

    Kronologi Kecelakaan 7 Motor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Perlintasan Sebidang Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinerigia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang JPL 08, KM 176+586, tepatnya dekat Stasiun Magetan, pada Senin siang (19/04/2025). Tujuh sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres relasi Purwokerto menuju Malang. Insiden tragis ini diduga terjadi karena kelalaian petugas palang pintu yang membuka palang terlalu cepat setelah kereta […]

    Bagikan
  • Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 resmi dimulai di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 107.231 penerima manfaat di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan beras dengan total alokasi mencapai 3.216.930 kilogram atau sekitar 3.216 ton. Launching penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026). Penyaluran […]

    Bagikan
expand_less