Berita Terkini
Trending Tags

Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ribut Riyanto soroti kasus kekerasan PMI di Malaysia. (18/6/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Ketua Umum Sahabat Migran Indonesia (SMI), Ribut Riyanto, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama negara.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dialami saudari YY. Tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang pantas menerima perlakuan tidak manusiawi seperti ini. Negara harus berdiri di garis terdepan untuk membela dan melindungi setiap warga negaranya di luar negeri,” ujar Ribut, Kamis (18/6/2026).

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap PMI kembali terjadi di Malaysia dan menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Selain ramai diperbincangkan warganet, kasus tersebut juga telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Korban tampak tidak melakukan perlawanan dan hanya mengaduh kesakitan. Tak lama kemudian, seorang perempuan lainnya turut melakukan kekerasan dengan memukul bagian kepala korban serta menjambak rambutnya. Sementara itu, seorang perempuan lain merekam aksi kekerasan tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, SMI meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Ribut, seluruh proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Selain itu, SMI juga mendorong agar korban mendapatkan pendampingan hukum, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, serta pemenuhan hak-hak lainnya, termasuk kemungkinan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ribut menegaskan bahwa status korban sebagai pekerja migran nonprosedural tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak perlindungan sebagai warga negara Indonesia.

“Konstitusi menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan status administratifnya. Ketika seorang warga negara menjadi korban kekerasan di luar negeri, tugas negara adalah hadir memberikan perlindungan maksimal. Persoalan status penempatan tidak boleh menghilangkan hak dasar seseorang untuk memperoleh keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Pria yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencegahan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Menurutnya, masih adanya warga yang berangkat melalui jalur tidak resmi menunjukkan perlunya perbaikan sistem informasi, edukasi, pengawasan, serta akses terhadap penempatan kerja yang aman dan legal.

Lebih lanjut, Ribut mendorong penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia guna memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi PMI, khususnya pekerja sektor domestik yang selama ini menjadi kelompok paling rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi harus memastikan perlindungan yang menyeluruh sejak proses rekrutmen, masa penempatan, hingga kepulangan mereka ke tanah air. PMI adalah pahlawan devisa yang berperan besar dalam menggerakkan perekonomian nasional,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jatim Turut Kawal Program Asacita Presiden Prabowo

    Kejati Jatim Turut Kawal Program Asacita Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah komitmen mengawal prioritas program nasional, termasuk makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan.  Langkah itu ditegaskan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati usai meresmikan gedung baru Kejaksaan negeri Madiun, sekaligus melaksanakan tebar benih bersama jajaran Forpimda Kabupaten Madiun Jawa Timur Selasa kemarin (21/1/2025).  “Kami mendukung […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Pantau SPMB di Kota Madiun, 618 Ribu Lulusan Berebut 244 Ribu Kursi Sekolah Negeri

    Gubernur Khofifah Pantau SPMB di Kota Madiun, 618 Ribu Lulusan Berebut 244 Ribu Kursi Sekolah Negeri

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar dan tertib saat melakukan peninjauan langsung di SMKN 1 Madiun dan SMAN 4 Madiun, Jumat (5/6/2026). Khofifah menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB telah dirancang secara terukur untuk menghindari penumpukan calon peserta didik maupun […]

    Bagikan
  • Jalan dan Puluhan Rumah di Magetan Terendam Banjir, Imbas Sungai Ulo Meluap

    Jalan dan Puluhan Rumah di Magetan Terendam Banjir, Imbas Sungai Ulo Meluap

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ruas jalan hingga puluhan rumah di Desa Pencol Kecamatan Kartoharjo Magetan terdampak luapan sungai Ulo pada Selasa (28/1/2025). Mereka menyelamatkan harta bendanya ke tempat yang lebih tinggi. Luapan sungai ini akibat hujan intensitas tinggi yang terjadi di Kabupaten Magetan pada Senin malam (27/1/2025). “Ketinggian air 50 centimeter. Air mulai masuk […]

    Bagikan
  • Harga Tembakau Anjlok, Petani Magetan Merana Akibat Cuaca Tak Menentu

    Harga Tembakau Anjlok, Petani Magetan Merana Akibat Cuaca Tak Menentu

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim tanam tembakau tahun ini menjadi cobaan berat bagi petani di Desa Getas Anyar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Cuaca yang tak menentu, serangan hama, hingga persoalan pupuk membuat hasil panen jauh dari harapan. Alih-alih bisa menopang ekonomi keluarga, harga jual tembakau justru anjlok di pasaran. Biasanya, daun tembakau basah dari kebun […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    Libur Lebaran Telaga Sarangan Sumbang Hampir Rp5 Miliar PAD, Disbudpar Magetan Optimistis Target Tercapai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Destinasi wisata andalan, Telaga Sarangan, kembali menunjukkan perannya sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan, terutama selama momentum libur Lebaran 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mencatat, total kontribusi PAD dari kawasan wisata tersebut sejak awal tahun hingga periode libur Lebaran mencapai Rp4.996.696.611. Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
expand_less