Berita Terkini
Trending Tags

Ribut Riyanto: Negara Harus Berdiri di Garda Terdepan Membela PMI Korban Kekerasan di Malaysia

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ribut Riyanto soroti kasus kekerasan PMI di Malaysia. (18/6/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Ketua Umum Sahabat Migran Indonesia (SMI), Ribut Riyanto, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama negara.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dialami saudari YY. Tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang pantas menerima perlakuan tidak manusiawi seperti ini. Negara harus berdiri di garis terdepan untuk membela dan melindungi setiap warga negaranya di luar negeri,” ujar Ribut, Kamis (18/6/2026).

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap PMI kembali terjadi di Malaysia dan menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Selain ramai diperbincangkan warganet, kasus tersebut juga telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Korban tampak tidak melakukan perlawanan dan hanya mengaduh kesakitan. Tak lama kemudian, seorang perempuan lainnya turut melakukan kekerasan dengan memukul bagian kepala korban serta menjambak rambutnya. Sementara itu, seorang perempuan lain merekam aksi kekerasan tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, SMI meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Ribut, seluruh proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Selain itu, SMI juga mendorong agar korban mendapatkan pendampingan hukum, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, serta pemenuhan hak-hak lainnya, termasuk kemungkinan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ribut menegaskan bahwa status korban sebagai pekerja migran nonprosedural tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak perlindungan sebagai warga negara Indonesia.

“Konstitusi menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan status administratifnya. Ketika seorang warga negara menjadi korban kekerasan di luar negeri, tugas negara adalah hadir memberikan perlindungan maksimal. Persoalan status penempatan tidak boleh menghilangkan hak dasar seseorang untuk memperoleh keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Pria yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pencegahan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Menurutnya, masih adanya warga yang berangkat melalui jalur tidak resmi menunjukkan perlunya perbaikan sistem informasi, edukasi, pengawasan, serta akses terhadap penempatan kerja yang aman dan legal.

Lebih lanjut, Ribut mendorong penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia guna memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi PMI, khususnya pekerja sektor domestik yang selama ini menjadi kelompok paling rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan.

“Negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi harus memastikan perlindungan yang menyeluruh sejak proses rekrutmen, masa penempatan, hingga kepulangan mereka ke tanah air. PMI adalah pahlawan devisa yang berperan besar dalam menggerakkan perekonomian nasional,” pungkasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Non Job, Diduga Langgar Aturan ASN

    Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Non Job, Diduga Langgar Aturan ASN

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang siapa pejabat yang dimaksud. “Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” […]

    Bagikan
  • Tambang Ilegal di Jenangan Ponorogo Rusak Lahan dan Bantaran Sungai

    Tambang Ilegal di Jenangan Ponorogo Rusak Lahan dan Bantaran Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mulai dikeluhkan masyarakat. Selain merusak lahan perkebunan warga, aktivitas tersebut juga diduga mengganggu bantaran sungai akibat pengurukan yang dijadikan akses keluar masuk truk tambang. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, area pertambangan ilegal berada di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. Sejumlah titik lahan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal melakukan pengawasan terhadap distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MGB). Apalagi, Kota Madiun ditunjuk oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk simulasi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui hingga balita non PAUD. Hal itu bagian dari upaya untuk mencukupi […]

    Bagikan
  • Heboh Teror “Pocong Begal” di Ngawi, Polisi Pastikan Hoaks Tapi Minta Warga Tetap Waspada

    Heboh Teror “Pocong Begal” di Ngawi, Polisi Pastikan Hoaks Tapi Minta Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Kabupaten Ngawi sempat dibuat resah oleh beredarnya foto dan pesan berantai di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp yang menyebut adanya aksi teror “pocong jadi-jadian” bersenjata tajam yang berkeliaran pada malam hingga dini hari. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, […]

    Bagikan
  • IPB University Sosialisasikan Desinfeksi Kandang Cegah PMK di Magetan

    IPB University Sosialisasikan Desinfeksi Kandang Cegah PMK di Magetan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, tim dosen dari IPB University menggelar sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang di Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menjadi bagian dari program tahunan Dosen Pulang Kampung yang kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Dipimpin oleh Dr. Tekad Urip PS, tim menyasar peternak […]

    Bagikan
  • Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bentrokan antara rombongan pesilat dan warga terjadi di Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu malam (9/7/2025). Insiden ini mengakibatkan empat warga mengalami luka-luka, dua rumah rusak, dan tiga sepeda motor hancur. Kericuhan dipicu saat rombongan pesilat melintas di kawasan tersebut usai menghadiri acara tasyakuran di wilayah Kabupaten […]

    Bagikan
expand_less