RPJMD Magetan 2025–2029: Antara Ambisi Pembangunan dan Realitas Sosial

Image Not Found
Pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan.

”Dokumen perencanaan ini memuat tujuh misi pembangunan, mulai dari penguatan SDM, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur strategis.”

Namun, capaian indikator makro menunjukkan tantangan yang tidak sederhana. Pertumbuhan ekonomi Magetan sempat terkontraksi -2,33% pada 2020, lalu naik ke 5,31% pada 2022. Meski tren kembali positif, fluktuasi tajam tersebut memperlihatkan rapuhnya struktur ekonomi daerah yang masih bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan tradisional.

Tingkat kemiskinan pada 2024 berada di angka 9,03%. Angka ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tetap lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sempat melonjak hingga 7,07% pada 2021 dan turun ke 4,91% pada 2024. Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa lapangan kerja baru belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.

Ketimpangan sosial juga masih menjadi catatan serius. Indeks Gini Magetan tercatat 0,384 pada 2024, lebih buruk dibandingkan rata-rata Jawa Timur. Jurang antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah belum menyempit, menandakan pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata.

Di sisi lain, Pemkab Magetan menempatkan sejumlah proyek sebagai program unggulan, seperti relokasi Pasar Hewan Parang dengan konsep ekosistem perdagangan modern serta penataan taman kota melalui Urban Green Active Park. Program ini diproyeksikan mampu mendorong perputaran ekonomi dan menciptakan ruang publik ramah lingkungan. Namun, muncul keraguan di kalangan masyarakat karena proyek semacam itu sering kali menyedot anggaran besar, sementara masalah dasar seperti akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat desa belum terselesaikan.

RPJMD 2025–2029 pada akhirnya menjadi dokumen penuh ambisi yang harus dibuktikan melalui implementasi nyata. Transparansi anggaran, konsistensi kebijakan, serta keberpihakan pada rakyat kecil menjadi kunci agar rencana besar ini tidak berhenti pada tataran slogan pembangunan.

Kusnanto – SInergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *