Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check Bus di Terminal Caruban, Pastikan Kendaraan Laik Jalan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau RAM Check terhadap kendaraan umum di Terminal Bus Purabaya, Caruban, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Andrian Permana mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif menjelang arus mudik Lebaran sekaligus meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.
“Hari ini kami melaksanakan RAM Check untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran,” ujar Andrian di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan darurat. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM, serta dokumen pendukung lainnya juga turut diperiksa.

Tak hanya kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian. Petugas menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine. Hal itu guna memastikan sopir dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan RAM Check ini dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sinergi antarinstansi dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk status pajak kendaraan, terpenuhi.
Andrian menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan, baik administratif maupun teknis, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Madiun juga mengoptimalkan penggunaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penegakan hukum ini bukan semata-mata represif, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
Selain bus penumpang, kendaraan angkutan barang seperti truk juga menjadi prioritas pemeriksaan. Pelanggaran seperti lampu tidak berfungsi, kondisi ban tidak layak, hingga masalah pada sistem pengereman dinilai berpotensi memicu kecelakaan fatal. Satlantas Polres Madiun mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk mengutamakan keselamatan dibanding mengejar waktu tempuh.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Andrian.(Tova).




- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg


