Berita Terkini
Trending Tags

Rokok Ilegal Masih Marak, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Perkuat Penindakan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Sosialisasi Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai. Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menyoroti masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat.

“Di lapangan semuanya tahu lah, masih banyak rokok tanpa pita cukai. Ini harus benar-benar kita antisipasi karena mereknya macam-macam dan sasarannya juga semakin meluas,” ujar F Bagus Panuntun pada saat acara sosialisasi barang kena cukai di graha mangga pada Selasa, (14/10/2025).

Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan cukai. Menurutnya, ada berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga yang bercukai namun salah tempel.

“Makanya saya sampaikan, operasi harus benar-benar ditegakkan. Rokok ilegal ini harus dilumpuhkan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Madiun, Slamet Parmadi, menyebut pihaknya bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya terus aktif melakukan penindakan di berbagai titik, termasuk jalur transportasi dan pasar-pasar tradisional.

“Untuk mengatasi rokok ilegal, kami selalu berperan aktif dan bekerja sama dengan Satpol PP maupun aparat lain. Penindakan dilakukan di jalur transportasi seperti jalan tol, jalan nasional, hingga operasi pasar di lokasi perdagangan yang terindikasi rokok ilegal,” jelas Slamet.

Ia menambahkan, kegiatan penindakan tersebut juga merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Upaya itu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah Madiun.

“Sampai sekarang memang masih banyak, dan ini menjadi tantangan kami. Karena itu, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk kegiatan penindakan. Semakin sering dilakukan, maka semakin terbatas ruang gerak rokok ilegal,” ungkapnya.

Slamet juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal maupun penyalahgunaan pita cukai.

“Apapun informasi dari masyarakat, kami sangat terbuka. Silakan disampaikan, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya. Informasi dari masyarakat juga kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memanah Sambil Berkuda, 81 Atlet Dari 3 Provinsi Unjuk Ketangkasa

    Memanah Sambil Berkuda, 81 Atlet Dari 3 Provinsi Unjuk Ketangkasa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 81 atlet dari Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur unjuk ketangkasan dalam kompetisi panahan berkuda yang digelar di Lapangan Nongkodono, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Senin (21/07/2025). Ajang bertajuk Grebeg Tutup Suro Bantarangin 2025 ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga pertaruhan konsentrasi, keseimbangan, dan pengendalian diri. Para peserta harus […]

    Bagikan
  • Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda Dusun Bulak Pepe, Desa Banyu Biru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB itu menghanguskan dua rumah dan satu kandang kambing milik warga setempat. Sejumlah warga yang terbangun akibat suara gaduh mendapati api sudah berkobar dari arah kandang kambing. […]

    Bagikan
  • Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meski masa pemilu belum berjalan, pengawasan data pemilih di Kabupaten Magetan tetap diperketat. Bawaslu Magetan kembali melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang dinilai penting untuk mencegah kekeliruan data sejak dini. Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Joketro, Kecamatan Parang oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan […]

    Bagikan
  • WFH ASN di Madiun Tiap Jumat, Bupati Akui Ada Celah Pelanggaran Disiplin

    WFH ASN di Madiun Tiap Jumat, Bupati Akui Ada Celah Pelanggaran Disiplin

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, di balik kebijakan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengakui adanya potensi celah pelanggaran disiplin oleh pegawai. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/660/402.201/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di […]

    Bagikan
  • Forum Mahasiswa Madiun Raya Resmi Ajukan Tuntutan ke DPRD Kota

    Forum Mahasiswa Madiun Raya Resmi Ajukan Tuntutan ke DPRD Kota

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Forum Mahasiswa Madiun Raya akhirnya menyerahkan berita acara hasil aksi unjuk rasa yang digelar Sabtu (30/08/2025) lalu kepada DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Koordinator aksi, Haidar Fillah Muhyidin, menegaskan bahwa ada dua isu pokok yang diusung, yakni reformasi DPR dan reformasi Polri. “Kami berharap Ketua DPRD bisa meneruskan dokumen ini […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Sinergia | Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama 2026. Sejumlah petani tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk subsidi sejak awal tahun. Petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 berasal dari sejumlah […]

    Bagikan
expand_less