Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 18 menit yang lalu
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pengendalian belanja pegawai.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah. Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan beban belanja pegawai di Magetan saat ini masih berada di kisaran 37 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Welly, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai adalah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Saat ini Magetan memiliki sekitar 3.600 PPPK serta sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, jumlah yang hampir menyamai aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di Magetan ini, PPPK sekitar 3.600 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 1.000 orang. Jumlahnya hampir menyamai PNS. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi berupa penggabungan atau perampingan OPD, kami bersama DPRD juga sedang mendorong agar ada relaksasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UU HKPD ini,” ujar Welly.

Ia menjelaskan, rencana restrukturisasi OPD saat ini masih berada pada tahap pembahasan lintas sektor dan penyusunan kajian akademis. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan.

Welly menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat mengungkapkan berapa jumlah OPD yang akan terdampak. Sebab, pembahasan masih berlangsung dan menyangkut penataan organisasi serta jabatan struktural di masing-masing perangkat daerah.

“Tentu sudah ada, tetapi rencana berapa OPD yang terdampak belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses dan berkaitan dengan pejabat yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Welly menyebut persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 300 pemerintah daerah di Indonesia yang juga masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan UU HKPD.

Karena itu, Pemkab Magetan bersama DPRD terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan relaksasi dalam implementasi regulasi tersebut. Relaksasi dinilai penting agar daerah yang mengalami tekanan fiskal tidak dipaksa melakukan pengurangan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“Yang pasti kami mendapat informasi akan ada relaksasi sehingga tidak lagi kaku di angka 30 persen, mengingat jumlah daerah yang kondisi keuangannya serupa dengan kami mencapai ratusan. Harapannya, tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” pungkas Welly.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Perdana Usai Lebaran: ASN Terlambat, Ada yang ‘Adu Cepat’ Lewat Pagar

    Apel Perdana Usai Lebaran: ASN Terlambat, Ada yang ‘Adu Cepat’ Lewat Pagar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana apel perdana pasca libur Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Rabu (25/3/2026) pagi, diwarnai pemandangan tak biasa. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terpantau datang terlambat, bahkan ada yang nekat mencari jalan alternatif hingga melompati pagar demi menghindari keterlambatan. Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya belasan ASN terlihat tidak hadir tepat […]

    Bagikan
  • Padang Mbranang 2026, Video Mapping Internasional Sulap Gedung Balai Kota Madiun Jadi Panggung Seni Digital

    Padang Mbranang 2026, Video Mapping Internasional Sulap Gedung Balai Kota Madiun Jadi Panggung Seni Digital

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gedung Balai Kota Madiun berubah menjadi kanvas raksasa yang memukau saat pertunjukan video mapping bertajuk Padang Mbranang digelar pada Jumat (24/7/2026) malam. Permainan cahaya, visual kreatif, dan teknologi digital sukses menyedot perhatian masyarakat yang memadati kawasan Pahlawan Street Center (PSC). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dengan […]

    Bagikan
  • Tingkatkan Kewaspadaan, Pemkab Madiun Bahas Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Tingkatkan Kewaspadaan, Pemkab Madiun Bahas Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersiap menghadapi peningkatan risiko bencana hidrometeorologi seiring peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Kesiapsiagaan ini dibahas dalam rapat koordinasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pada Senin, (1/12/2025). Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menjelaskan bahwa rapat […]

    Bagikan
  • Lebih Senyap dan Modern, Ini Wajah Baru KA Bangunkarta dan Singasari yang Mulai Beroperasi

    Lebih Senyap dan Modern, Ini Wajah Baru KA Bangunkarta dan Singasari yang Mulai Beroperasi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mulai pertengahan April 2026, pengalaman perjalanan kereta api dari wilayah Jawa Timur menuju Jakarta akan terasa berbeda. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan rangkaian kereta Stainless Steel New Generation (SSNG) pada dua layanan andalannya, yakni KA Bangunkarta dan KA Singasari. Perubahan ini efektif berlaku mulai 15 […]

    Bagikan
  • INKA Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia, Perkuat Daya Saing Industri Kereta Api Nasional

    INKA Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia, Perkuat Daya Saing Industri Kereta Api Nasional

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali mencatatkan langkah penting dalam ekspansi pasar internasional dengan mengirimkan dua unit locomotive platform ke Australia. Kedua unit tersebut merupakan pengiriman ke-17 dan ke-18 dari total kontrak pengadaan 50 unit bersama UGL RS Pty Limited yang diteken pada 2021. Pengiriman dilakukan melalui Terminal Petikemas […]

    Bagikan
  • 811 Warga Binaan Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

    811 Warga Binaan Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi kado spesial bagi 811 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan  Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan […]

    Bagikan
expand_less