Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pengendalian belanja pegawai.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah. Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan beban belanja pegawai di Magetan saat ini masih berada di kisaran 37 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Welly, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai adalah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Saat ini Magetan memiliki sekitar 3.600 PPPK serta sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, jumlah yang hampir menyamai aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di Magetan ini, PPPK sekitar 3.600 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 1.000 orang. Jumlahnya hampir menyamai PNS. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi berupa penggabungan atau perampingan OPD, kami bersama DPRD juga sedang mendorong agar ada relaksasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UU HKPD ini,” ujar Welly.

Ia menjelaskan, rencana restrukturisasi OPD saat ini masih berada pada tahap pembahasan lintas sektor dan penyusunan kajian akademis. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan.

Welly menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat mengungkapkan berapa jumlah OPD yang akan terdampak. Sebab, pembahasan masih berlangsung dan menyangkut penataan organisasi serta jabatan struktural di masing-masing perangkat daerah.

“Tentu sudah ada, tetapi rencana berapa OPD yang terdampak belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses dan berkaitan dengan pejabat yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Welly menyebut persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 300 pemerintah daerah di Indonesia yang juga masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan UU HKPD.

Karena itu, Pemkab Magetan bersama DPRD terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan relaksasi dalam implementasi regulasi tersebut. Relaksasi dinilai penting agar daerah yang mengalami tekanan fiskal tidak dipaksa melakukan pengurangan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“Yang pasti kami mendapat informasi akan ada relaksasi sehingga tidak lagi kaku di angka 30 persen, mengingat jumlah daerah yang kondisi keuangannya serupa dengan kami mencapai ratusan. Harapannya, tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” pungkas Welly.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Bawang Merah, Pemkab Madiun Dorong Petani Kembangkan Komoditas Baru untuk Tekan Inflasi

    Panen Raya Bawang Merah, Pemkab Madiun Dorong Petani Kembangkan Komoditas Baru untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memimpin panen raya bawang merah di lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Desa Kuwiran, Kamis (14/08/2025). Panen ini dilakukan sebagai langkah stimulan agar masyarakat memanfaatkan lahan pertanian untuk menanam bawang merah di tengah harga komoditas tersebut yang tengah tinggi di pasaran. Hari Wuryanto menegaskan pemerintah daerah mendorong […]

    Bagikan
  • Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan website resmi MKRI.id, jadwal sidang dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025), pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1 Lantai 2, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam situs tersebut, pemohon sidang berasal dari Paslon […]

    Bagikan
  • DPRD Kab Madiun Terima Audiensi Dari PPDI, Bahas 5 Poin Aduan

    DPRD Kab Madiun Terima Audiensi Dari PPDI, Bahas 5 Poin Aduan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun dibawah pimpinan Suntoyo bersama 13 anggotanya melakukan Audensi dan Silaturahmi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Madiun serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Madiun, Senin siang (06/01/2025). Pertemuan yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten ini, dari pihak PPDI menyampaikan beberapa poin aduan. […]

    Bagikan
  • 10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 10 anak di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian dalam sepekan terakhir. Mereka kedapatan membuat balon udara tanpa awak dan ratusan selongsong petasan. Mirisnya, bahan pembuatan selongsong petasan tersebut menggunakan kertas dari buku pelajaran. Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik […]

    Bagikan
  • Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Kasus demam berdarah (DB) di Ponorogo, Jawa Timur, terus menunjukkan tren peningkatan memasuki awal tahun 2025. Lonjakan pasien yang signifikan membuat RSU Aisyiyah, Ponorogo, sempat kewalahan menangani pasien hingga beberapa kali menolak pasien baru karena ruang perawatan penuh. Menurut Muh Arbain, Humas RSU Aisyiyah, peningkatan jumlah kasus sudah terlihat sejak […]

    Bagikan
expand_less