Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pengendalian belanja pegawai.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja daerah. Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan beban belanja pegawai di Magetan saat ini masih berada di kisaran 37 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Welly, salah satu penyebab tingginya belanja pegawai adalah bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Saat ini Magetan memiliki sekitar 3.600 PPPK serta sekitar 1.000 PPPK Paruh Waktu, jumlah yang hampir menyamai aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di Magetan ini, PPPK sekitar 3.600 orang, sedangkan PPPK paruh waktu sekitar 1.000 orang. Jumlahnya hampir menyamai PNS. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi berupa penggabungan atau perampingan OPD, kami bersama DPRD juga sedang mendorong agar ada relaksasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UU HKPD ini,” ujar Welly.

Ia menjelaskan, rencana restrukturisasi OPD saat ini masih berada pada tahap pembahasan lintas sektor dan penyusunan kajian akademis. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Magetan.

Welly menegaskan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat mengungkapkan berapa jumlah OPD yang akan terdampak. Sebab, pembahasan masih berlangsung dan menyangkut penataan organisasi serta jabatan struktural di masing-masing perangkat daerah.

“Tentu sudah ada, tetapi rencana berapa OPD yang terdampak belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses dan berkaitan dengan pejabat yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Welly menyebut persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya dialami Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 300 pemerintah daerah di Indonesia yang juga masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas 30 persen sebagaimana diamanatkan UU HKPD.

Karena itu, Pemkab Magetan bersama DPRD terus mendorong pemerintah pusat agar memberikan relaksasi dalam implementasi regulasi tersebut. Relaksasi dinilai penting agar daerah yang mengalami tekanan fiskal tidak dipaksa melakukan pengurangan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“Yang pasti kami mendapat informasi akan ada relaksasi sehingga tidak lagi kaku di angka 30 persen, mengingat jumlah daerah yang kondisi keuangannya serupa dengan kami mencapai ratusan. Harapannya, tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” pungkas Welly.(kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto. Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan […]

    Bagikan
  • Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pekerja bangunan, Heru Setiawan (27), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, mengalami luka serius usai tersengat listrik tegangan tinggi saat mengerjakan rangka atap. Peristiwa nahas itu terjadi […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Uji Coba i-Pubers, Aplikasi Penyaluran Pupuk Subsidi

    Kabupaten Madiun Uji Coba i-Pubers, Aplikasi Penyaluran Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia |Kab. Madiun – Kementerian Pertanian RI bersama PT. Pupuk Indonesia melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun pada Jumat (09/05/2025) di Kantor Kecamatan Mejayan. Perpres ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung ketahanan pangan di daerah. Sosialisasi ini […]

    Bagikan
  • Warga Tanjungsepreh Protes Jalan Rusak, Tolak Truk ODOL Angkut Tanah Urug Melintas

    Warga Tanjungsepreh Protes Jalan Rusak, Tolak Truk ODOL Angkut Tanah Urug Melintas

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Puluhan warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar aksi protes atas kerusakan parah Jalan Cempaka, Rabu (04/06/2025). Warga menolak keras truk over dimension over loading (ODOL) bermuatan tanah urug melintas di jalan desa mereka. Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk bertuliskan: “Truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) Muatan […]

    Bagikan
  • Disdikpora Magetan Klarifikasi Siswa Belajar di Teras, Janji Perbaikan Bertahap

    Disdikpora Magetan Klarifikasi Siswa Belajar di Teras, Janji Perbaikan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan akhirnya angkat bicara terkait kondisi siswa SD Negeri Sumbersawit 3 yang sempat viral karena belajar di teras dan tanpa alas memadai. Pemerintah memastikan situasi tersebut dipicu keterbatasan ruang saat pelaksanaan ujian, sekaligus menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, […]

    Bagikan
  • Pick Up Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Pembatas Jembatan di Ngawi

    Pick Up Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Pembatas Jembatan di Ngawi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil pick up milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terjadi di Jalan Raya Solo–Ngawi, tepatnya di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Kendaraan tersebut menabrak beton pembatas jembatan sebelum terserempet kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat kejadian itu, sopir dan seorang penumpang mengalami […]

    Bagikan
expand_less