
Sinergia | Jakarta — Usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta Sucipto, pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
Pengumuman resmi penetapan tersangka dilakukan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu dini hari (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi serta barang bukti yang telah diamankan penyidik.
“KPK telah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana suap jual beli jabatan dan suap proyek pembangunan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Bupati Ponorogo, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp. 500 juta yang diduga bagian dari transaksi suap. Total nilai suap terkait jabatan Direktur RSUD dr. Harjono disebut mencapai Rp. 1,25 miliar.
“Hasil pengembangan dari laporan masyarakat kemudian mengarah pada penetapan empat tersangka, masing-masing SUG (Sugiri Sancoko), YUM (Yunus Mahatma), AGP (Agus Pramono), dan SC (Sucipto),” lanjut Asep.
Keempat tersangka kini resmi ditahan di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 November 2025. Dalam periode tersebut, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dalam konferensi pers, Sugiri Sancoko tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan wajah tertunduk, ia berjalan bersama tiga tersangka lainnya di hadapan awak media.
“Selain dugaan suap jabatan, tim penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan di RSUD dr. Harjono Ponorogo,” pungkas Asep Guntur. (Ega/Krs).