Berita Terkini
Trending Tags

Fantastis! Kekayaan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Capai Rp14,5 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
yunus mahatma (baju batik) hanya tertunduk lesu saat mengikuti press conference kpk ri pada minggu ( 9/11) dini hari tadi ( foto : istimewa)

Sinergia | Ponorogo — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tercatat memiliki kekayaan paling tinggi dibanding dua pejabat lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus memiliki total harta senilai Rp. 14,54 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp. 800 juta.

Jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tercatat memiliki harta Rp. 6,3 miliar, dan Sekretaris Daerah Agus Pramono dengan kekayaan Rp. 8,8 miliar.

Dalam laporan LHKPN itu, harta Yunus terdiri atas:

Tanah dan bangunan: Rp. 9,25 miliar

Alat transportasi dan mesin: Rp. 1,11 miliar

Harta bergerak lainnya: Rp. 25 juta

Kas dan setara kas: Rp. 4,7 miliar

Harta lainnya: Rp. 250 juta

Aset properti yang dimiliki Yunus tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Beberapa di antaranya yaitu tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp. 2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp. 2,75 miliar.

Dalam laporan yang sama, Yunus juga mencantumkan dua kendaraan pribadi, yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp. 240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp. 875 juta. Seluruh harta kekayaannya dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Yunus Mahatma saat ini menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus PMK di Magetan Meningkat, 30 Sapi Terpapar Sepanjang Januari

    Kasus PMK di Magetan Meningkat, 30 Sapi Terpapar Sepanjang Januari

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Magetan kembali mengalami lonjakan seiring perubahan cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat dalam beberapa pekan terakhir. Memasuki akhir Januari 2026, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan mencatat 30 kasus PMK yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan. Dari data resmi […]

    Bagikan
  • Wow! Kota Madiun Bakal Punya Kampung Jepang, Dilengkapi Laboratorium Bahasa

    Wow! Kota Madiun Bakal Punya Kampung Jepang, Dilengkapi Laboratorium Bahasa

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu lagi destinasi wisata bakal hadir di Kota Madiun. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (20/06/2025) bertepatan pada Hari Jadi Kota Madiun ke-107. Konsep destinasi yang disuguhkan yakni Kampung Jepang yang berada di Kelurahan Banjarejo, Taman. Wali Kota Madiun, Maidi menyebut Kampung […]

    Bagikan
  • Hasil Inventarisir Pasca Banjir, DPUPR Lakukan Perbaikan Bertahap

    Hasil Inventarisir Pasca Banjir, DPUPR Lakukan Perbaikan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Dampak banjir Sabtu (15/3/2025) lalu yang melanda wilayah Kabupaten Madiun menyisakan sejumlah fasilitas umum rusak. Berdasarkan hasil inventarisir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, sebanyak 4 titik lokasi infrastruktur umum mengalami kerusakan diantaranya jalan, jembatan hingga talut. “Ada empat titik, dan sudah kami lakukan penanganan-penanganan kedaruratan sejak […]

    Bagikan
  • Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Warga Joketro Magetan Gempar

    Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Warga Joketro Magetan Gempar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia pada Senin (29/09/2025) pagi. Korban diketahui bernama Sarmo (78), warga setempat yang sehari-hari tinggal seorang diri. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menyampaikan pihak kepolisian mendapat laporan sekitar pukul 07.00 WIB. “Setelah laporan masuk, petugas segera berkoordinasi dengan tim Puskesmas […]

    Bagikan
  • Legislatif Soroti 915 Usulan Warga dan Keterbatasan Anggaran di Musrenbang RKPD Magetan

    Legislatif Soroti 915 Usulan Warga dan Keterbatasan Anggaran di Musrenbang RKPD Magetan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Magetan tak hanya membahas arah pembangunan. Namun juga mengungkap berbagai persoalan mendasar yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga tumpukan aspirasi masyarakat. Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun sedikitnya 915 usulan dari masyarakat melalui berbagai […]

    Bagikan
  • Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik […]

    Bagikan
expand_less