Berita Terkini
Trending Tags

Fantastis! Kekayaan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Capai Rp14,5 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
yunus mahatma (baju batik) hanya tertunduk lesu saat mengikuti press conference kpk ri pada minggu ( 9/11) dini hari tadi ( foto : istimewa)

Sinergia | Ponorogo — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tercatat memiliki kekayaan paling tinggi dibanding dua pejabat lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus memiliki total harta senilai Rp. 14,54 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp. 800 juta.

Jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tercatat memiliki harta Rp. 6,3 miliar, dan Sekretaris Daerah Agus Pramono dengan kekayaan Rp. 8,8 miliar.

Dalam laporan LHKPN itu, harta Yunus terdiri atas:

Tanah dan bangunan: Rp. 9,25 miliar

Alat transportasi dan mesin: Rp. 1,11 miliar

Harta bergerak lainnya: Rp. 25 juta

Kas dan setara kas: Rp. 4,7 miliar

Harta lainnya: Rp. 250 juta

Aset properti yang dimiliki Yunus tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Beberapa di antaranya yaitu tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp. 2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp. 2,75 miliar.

Dalam laporan yang sama, Yunus juga mencantumkan dua kendaraan pribadi, yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp. 240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp. 875 juta. Seluruh harta kekayaannya dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Yunus Mahatma saat ini menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan Deklarasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung dengan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun dan seluruh kepala sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah se-Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tetapkan Enam Proyek Strategis 2026, Fokus pada Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan

    Pemkab Madiun Tetapkan Enam Proyek Strategis 2026, Fokus pada Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menetapkan enam Proyek Pembangunan Strategis (PPS) untuk tahun anggaran 2026. Program ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, serta RSUD Caruban. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Bagus Simuntang, […]

    Bagikan
  • Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pembangunan Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun atas nama Terdakwa Sudarmadi pada Rabu (18/06/2025). Sidang digelar secara hybrid (online) dimana Terdakwa berada di Rutan Kelas I Medaeng, sedangkan Jaksa Penuntut […]

    Bagikan
  • Material Bongkaran SDN Tiron Diduga Dijual, Pemkab Madiun Turunkan Tim photo_camera 4

    Material Bongkaran SDN Tiron Diduga Dijual, Pemkab Madiun Turunkan Tim

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun, — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan akan menurunkan tim ke Desa Tiron, Kecamatan Madiun, untuk menindaklanjuti dugaan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 03 yang berstatus aset hibah pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi bahwa material bekas bangunan sekolah dasar itu diduga diperjualbelikan […]

    Bagikan
  • SDN 02 Taman Kota Madiun Terima 5 Siswa ABK pada Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Komitmen Sekolah Inklusi

    SDN 02 Taman Kota Madiun Terima 5 Siswa ABK pada Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Komitmen Sekolah Inklusi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – SDN 02 Taman Kota Madiun kembali menegaskan komitmennya sebagai sekolah dasar penyelenggara pendidikan inklusi. Pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima enam siswa baru, dengan lima di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

    Bagikan
  • Polisi Sita 96 Botol Arak Jowo Ilegal di Kota Madiun, Pemilik Diamankan

    Polisi Sita 96 Botol Arak Jowo Ilegal di Kota Madiun, Pemilik Diamankan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Madiun kembali digagalkan aparat kepolisian. Satnarkoba Polres Madiun Kota menyita puluhan botol arak jowo siap edar dari seorang warga Kelurahan Kartoharjo, Sabtu (23/5/2026) malam. Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB dalam operasi […]

    Bagikan
expand_less