Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Fantastis! Kekayaan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Capai Rp14,5 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
yunus mahatma (baju batik) hanya tertunduk lesu saat mengikuti press conference kpk ri pada minggu ( 9/11) dini hari tadi ( foto : istimewa)

Sinergia | Ponorogo — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tercatat memiliki kekayaan paling tinggi dibanding dua pejabat lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus memiliki total harta senilai Rp. 14,54 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp. 800 juta.

Jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tercatat memiliki harta Rp. 6,3 miliar, dan Sekretaris Daerah Agus Pramono dengan kekayaan Rp. 8,8 miliar.

Dalam laporan LHKPN itu, harta Yunus terdiri atas:

Tanah dan bangunan: Rp. 9,25 miliar

Alat transportasi dan mesin: Rp. 1,11 miliar

Harta bergerak lainnya: Rp. 25 juta

Kas dan setara kas: Rp. 4,7 miliar

Harta lainnya: Rp. 250 juta

Aset properti yang dimiliki Yunus tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Beberapa di antaranya yaitu tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp. 2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp. 2,75 miliar.

Dalam laporan yang sama, Yunus juga mencantumkan dua kendaraan pribadi, yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp. 240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp. 875 juta. Seluruh harta kekayaannya dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Yunus Mahatma saat ini menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Dishub Disiagakan Dalam Uji Coba Arus Lalu Lintas Baru di Kota Madiun

    Personil Dishub Disiagakan Dalam Uji Coba Arus Lalu Lintas Baru di Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai memberlakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di pusat kota. Uji coba yang berlangsung mulai 1 hingga 16 Agustus 2026 tersebut melibatkan pengaturan arus di sejumlah ruas jalan strategis. Selama […]

    Bagikan
  • Kemarau Panjang, Petani Holtikultura di Sidomulyo Magetan Terancam Gagal Panen

    Kemarau Panjang, Petani Holtikultura di Sidomulyo Magetan Terancam Gagal Panen

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim kemarau mulai memukul petani hortikultura di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Minimnya pasokan air membuat sejumlah tanaman seperti tomat, cabai, dan terong tumbuh tidak maksimal, bahkan sebagian terancam mati sebelum memasuki masa panen. Kondisi tersebut diperparah dengan harga sejumlah komoditas yang justru mengalami penurunan. Petani pun menghadapi […]

    Bagikan
  • Fery Sudarsono Raup Dukungan 13 PAC, PDIP Madiun Buka Peluang Untuk Kaum Muda dan Gen Z

    Fery Sudarsono Raup Dukungan 13 PAC, PDIP Madiun Buka Peluang Untuk Kaum Muda dan Gen Z

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Madiun periode 2025–2030 mulai mengerucut. Dari hasil penjaringan di 15 Pimpinan Anak Cabang (PAC), nama Fery Sudarsono mengantongi dukungan terbanyak dengan 13 usulan. Di posisi kedua, muncul nama Budi Wahono yang memperoleh dukungan tujuh PAC. Keduanya dikenal […]

    Bagikan
  • Anggaran MBG Belum Cair, Ribuan Siswa Kembali Bawa Bekal dari Rumah

    Anggaran MBG Belum Cair, Ribuan Siswa Kembali Bawa Bekal dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menghadapi kendala. Keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menghentikan operasionalnya sementara waktu. Akibat kondisi tersebut, ribuan siswa di puluhan sekolah yang sebelumnya menjadi penerima manfaat program MBG terpaksa kembali […]

    Bagikan
  • Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    Duh ! Ayah dan Anak di Madiun Kompak Curi Burung

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polisi menangkap ayah dan anak yang terlibat kasus pencurian burung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Aksi keduanya sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diungkap jajaran Polres Madiun dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku utama berinisial Eko (58) merupakan warga Kabupaten Madiun yang dikenal […]

    Bagikan
  • Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    Disembunyikan di Kaki, Penyelundupan HP ke Lapas Madiun Berhasil Digagalkan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa empat unit telepon genggam dan empat charger yang dibawa oleh dua orang pengunjung, Kamis (12/2/2026). Barang terlarang tersebut disembunyikan dengan modus ditempel menggunakan lakban pada bagian kaki dan ditutupi celana panjang. Hal itu guna mengelabui petugas saat […]

    Bagikan
expand_less