Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 685
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Pekerja Pabrik tekstil di Magetan, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha.

Untuk Kabupaten Magetan, UMK 2026 dipatok sebesar Rp. 2,55 juta, naik dari tahun sebelumnya dan menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengingatkan bahwa kenaikan UMK harus diikuti kepatuhan mutlak oleh para pemberi kerja. Ia menegaskan masih sering menemukan praktik pelanggaran hak normatif buruh di lapangan.

Menurut Rita, meski pemerintah sudah menetapkan angka baku, sebagian perusahaan masih membayar buruh di bawah standar, mencicil gaji, atau menunda hak-hak seperti THR dan lembur.

“Keputusan gubernur itu mengikat. Namun di kenyataannya, masih ada pelanggaran yang terus terulang. Situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menilai bahwa nominal UMK Magetan berada di kisaran menengah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Karena itu, alasan perusahaan tidak mampu mengikuti ketentuan upah dinilai tak dapat dibenarkan. Rita menuturkan bahwa Rp2,55 juta bukanlah angka yang tinggi jika dibandingkan kebutuhan layak para buruh.

“Itu batas minimal agar pekerja bisa bertahan hidup dengan layak. Jadi ketika upah masih di bawah nilai tersebut, artinya ada masalah serius pada komitmen perusahaan terhadap hubungan industrial yang adil,” tegasnya.

Rita mendorong Pemkab Magetan melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di sektor padat karya dan sektor yang kerap dilaporkan rawan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan seharusnya tidak menunggu adanya protes ataupun laporan pekerja.

“Pendekatan harus lebih aktif. Jangan sampai pengawasan hanya bergerak saat buruh sudah turun ke jalan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemkab dan pengawas ketenagakerjaan provinsi yang memegang kewenangan pemberian sanksi.

“Kalau tanggung jawab ada di provinsi, koordinasinya jangan lambat. Buruh tidak boleh menjadi korban tarik-ulur wewenang,” kata Rita.

Di sisi lain, serikat pekerja di Magetan dinilai cukup vokal tetapi masih kesulitan menjangkau perusahaan-perusahaan yang berada di sektor informal. Daya pengawasan mereka pun terbatas karena jumlah anggota tidak sebanding dengan luas cakupan industri. “Ketika kesejahteraan buruh meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong. UMKM berjalan, dan ekonomi Magetan ikut tumbuh. Jadi kepatuhan terhadap UMK adalah investasi sosial, bukan beban,” pungkasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor!, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Timah Panas

    Dor!, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Timah Panas

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Astrokoro, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, berakhir dengan pelumpuhan tersangka oleh petugas kepolisian. Pelaku bernama Nanak bin Amir (34), warga Musirawas, Sumatra Utara, ditembak tim Reskrim Polres Ponorogo saat berusaha melawan ketika hendak ditangkap, Jumat (01/08/2025). Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. Setelah […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
  • Peringatan HUT ke-80 TNI di Magetan, Panglima Tekankan Soliditas dan Kemanunggalan dengan Rakyat

    Peringatan HUT ke-80 TNI di Magetan, Panglima Tekankan Soliditas dan Kemanunggalan dengan Rakyat

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Magetan saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu (05/10/2025). Tahun ini, peringatan mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju” yang mencerminkan semangat profesionalisme, modernitas, dan kedekatan TNI dengan rakyat. Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dibacakan oleh Inspektur […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru berubah fungsi menjadi “tempat sampah” di Kabupaten Magetan. Di perbatasan Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, aliran sungai tampak dipenuhi plastik, botol bekas, popok bayi, hingga sisa makanan. Tumpukan itu menimbulkan bau menyengat, air keruh, serta gundukan sampah bercampur tanaman liar. Kondisi […]

    Bagikan
  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya melindungi masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan DPRD Kota Madiun. Hal itu masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2026. DPRD Kota Madiun mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, salah satunya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir. Ketua DPRD Kota […]

    Bagikan
  • Check Out Dari Hotel Orchardz, Jemaah Haji Khusus Sindo Berangkat Menuju Muscat Oman

    Check Out Dari Hotel Orchardz, Jemaah Haji Khusus Sindo Berangkat Menuju Muscat Oman

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Jemaah haji khusus Sindo Wisata kembali melanjutkan perjalanannya. Para jemaah check out dari Hotel Orchardz untuk bersiap menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Kini, jemaah Sindo Wisata akan take off menuju ke Muscat Oman. Para jemaah juga menikmati makan siang di bandara dan juga memperoleh paspor serta boarding pass dari tim […]

    Bagikan
expand_less