Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 502
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Pekerja Pabrik tekstil di Magetan, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha.

Untuk Kabupaten Magetan, UMK 2026 dipatok sebesar Rp. 2,55 juta, naik dari tahun sebelumnya dan menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengingatkan bahwa kenaikan UMK harus diikuti kepatuhan mutlak oleh para pemberi kerja. Ia menegaskan masih sering menemukan praktik pelanggaran hak normatif buruh di lapangan.

Menurut Rita, meski pemerintah sudah menetapkan angka baku, sebagian perusahaan masih membayar buruh di bawah standar, mencicil gaji, atau menunda hak-hak seperti THR dan lembur.

“Keputusan gubernur itu mengikat. Namun di kenyataannya, masih ada pelanggaran yang terus terulang. Situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menilai bahwa nominal UMK Magetan berada di kisaran menengah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Karena itu, alasan perusahaan tidak mampu mengikuti ketentuan upah dinilai tak dapat dibenarkan. Rita menuturkan bahwa Rp2,55 juta bukanlah angka yang tinggi jika dibandingkan kebutuhan layak para buruh.

“Itu batas minimal agar pekerja bisa bertahan hidup dengan layak. Jadi ketika upah masih di bawah nilai tersebut, artinya ada masalah serius pada komitmen perusahaan terhadap hubungan industrial yang adil,” tegasnya.

Rita mendorong Pemkab Magetan melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di sektor padat karya dan sektor yang kerap dilaporkan rawan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan seharusnya tidak menunggu adanya protes ataupun laporan pekerja.

“Pendekatan harus lebih aktif. Jangan sampai pengawasan hanya bergerak saat buruh sudah turun ke jalan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemkab dan pengawas ketenagakerjaan provinsi yang memegang kewenangan pemberian sanksi.

“Kalau tanggung jawab ada di provinsi, koordinasinya jangan lambat. Buruh tidak boleh menjadi korban tarik-ulur wewenang,” kata Rita.

Di sisi lain, serikat pekerja di Magetan dinilai cukup vokal tetapi masih kesulitan menjangkau perusahaan-perusahaan yang berada di sektor informal. Daya pengawasan mereka pun terbatas karena jumlah anggota tidak sebanding dengan luas cakupan industri. “Ketika kesejahteraan buruh meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong. UMKM berjalan, dan ekonomi Magetan ikut tumbuh. Jadi kepatuhan terhadap UMK adalah investasi sosial, bukan beban,” pungkasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Minta Warga Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    Pemkot Madiun Minta Warga Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir hingga angin kencang. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat sebelum petugas datang ke lokasi bencana. “Macam-macam bencana bisa terjadi, mulai dari angin, kebakaran, genangan, sampai ular. Maka masyarakat harus tahu cara […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Raih Dua Penghargaan Bergengsi Bidang Keuangan, Catat Nilai IKPA Sempurna

    Polres Magetan Raih Dua Penghargaan Bergengsi Bidang Keuangan, Catat Nilai IKPA Sempurna

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Magetan. Satuan kepolisian di bawah jajaran Polda Jawa Timur tersebut berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam bidang pengelolaan keuangan negara setelah mencatatkan nilai sempurna dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan yang diselenggarakan […]

    Bagikan
  • Eks Dumilah Park Dilirik Investor, Pemkot Madiun Siapkan Tim Ahli

    Eks Dumilah Park Dilirik Investor, Pemkot Madiun Siapkan Tim Ahli

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dumilah Park yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kota Madiun telah lama dilirik investor. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyatakan tengah menyiapkan mekanisme seleksi serta tim ahli untuk menindaklanjuti minat kerja sama pengelolaan aset tersebut. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa investor yang datang baru sebatas menyampaikan ketertarikan […]

    Bagikan
  • Ramai Isu “Tebus Ijazah”, Manajemen CV Sukses Jaya Abadi Madiun Membantah

    Ramai Isu “Tebus Ijazah”, Manajemen CV Sukses Jaya Abadi Madiun Membantah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun menindaklanjuti keluhan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Rabu (22/4/2026). Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerin Arifin terpantau bersama jajaran Polsek dan pihak kecamatan mendatangi lokasi pabrik sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, […]

    Bagikan
  • Razia Indekos, Miras dan Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

    Razia Indekos, Miras dan Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KABUPATEN MADIUN – Pada Selasa sore, 24 Desember 2024, sehari sebelum perayaan Natal, petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melakukan razia ke sejumlah indekos di wilayah Caruban, Kecamatan Mejayan. Dalam razia tersebut, beberapa penghuni kos dimintai data KTP dan dilakukan pemeriksaan. Dari sejumlah rumah kos yang diperiksa, petugas menemukan sebuah kamar yang dihuni oleh pasangan bukan […]

    Bagikan
  • Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea […]

    Bagikan
expand_less