Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Madiun Kota Perketat Pengawasan Kembang Api dan Petasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 292
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Personil Satreskrim Polres Madiun Kota cek pedagang petasan jelang pergantian tahun baru. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kembang api dan petasan identik dengan momen pergantian tahun baru. Untuk itu, perlu adanya pengawasan ketat menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026 nanti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota pun menggelar operasi kepada penjual kembang api dan petasan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan malam tahun baru.

“Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, kami melaksanakan operasi penertiban kembang api dengan sasaran dua toko besar di depan Pasar Besar Madiun (PBM) serta pedagang di sepanjang Jalan Panglima Sudirman,” ujarnya, Jumat (26/12).

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengimbau kepada pedagang dan masyarakat agar perayaan malam tahun baru dilakukan secara tertib dan tidak berlebihan. “Kami mengimbau masyarakat Kota Madiun agar menyambut tahun baru dengan kegiatan yang positif dan tidak melakukan euforia berlebihan,” tegasnya.

Sesuai ketentuan, penggunaan dan peredaran kembang api telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial. Dalam aturan tersebut, kembang api yang diperbolehkan beredar tidak boleh memiliki isi mesiu lebih dari 20 gram dengan ukuran maksimal dua inci.

“Dalam operasi ini, tidak ditemukan kembang api yang melanggar ketentuan,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Madiun Kota memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun. Razia dan patroli rutin digelar untuk mencegah peredaran petasan ilegal.

“Karena masih ada waktu menjelang tahun baru, razia akan terus kami lakukan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ubaidillah. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terduga Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa usai Gagal Curi Motor

    Dua Terduga Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa usai Gagal Curi Motor

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, babak belur setelah diamuk massa, Jumat (17/7/2026). Keduanya gagal membawa kabur motor milik warga karena aksinya lebih dulu dipergoki hingga dikejar warga. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Target pelaku adalah sepeda motor […]

    Bagikan
  • Mantan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

    Mantan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023 hingga 2026. Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Kejari Ponorogo menetapkan Sunarto (SN), mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024–2029, sebagai tersangka. Kepala […]

    Bagikan
  • Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine photo_camera 4

    Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan kesehatan di Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Kamis (12/3/2026). Salah satunya terkait pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya menjelang arus mudik lebaran 2026. Kegiatan yang […]

    Bagikan
  • DPC PDI Perjuangan Magetan Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

    DPC PDI Perjuangan Magetan Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Sikap ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pemenangan DPC PDI Perjuangan Magetan, Joko Suyono, dalam keterangan resmi di Kantor DPC pada Sabtu (10/1/2026). Joko menekankan bahwa pilkada merupakan pilar utama demokrasi yang harus tetap berada di tangan […]

    Bagikan
  • Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    Permohonan Ganti Kelamin di Kabupaten Madiun Ditolak Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun untuk pertama kalinya menolak permohonan perubahan jenis kelamin yang diajukan seorang warga berinisial A. Permohonan yang diajukan sejak Agustus 2025 itu diputuskan ditolak majelis hakim pada Selasa (23/09/2025). Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut, pemohon mengajukan perubahan status […]

    Bagikan
  • Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 4 Warga Negara Asing Sepanjang tahun 2024 dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke empat WNA itu yakni dari 2 Warga Negara Malaysia, 1 Warga Negara Korea Selatan, dan 1 Warga Negara Ukraina Kasubsi Informasi dan Komunikasi Aditya Yusuf membeberkan modus pelanggaran penyalahgunaan izin yang dilakukan […]

    Bagikan
expand_less