Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 766
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Pekerja Pabrik tekstil di Magetan, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha.

Untuk Kabupaten Magetan, UMK 2026 dipatok sebesar Rp. 2,55 juta, naik dari tahun sebelumnya dan menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengingatkan bahwa kenaikan UMK harus diikuti kepatuhan mutlak oleh para pemberi kerja. Ia menegaskan masih sering menemukan praktik pelanggaran hak normatif buruh di lapangan.

Menurut Rita, meski pemerintah sudah menetapkan angka baku, sebagian perusahaan masih membayar buruh di bawah standar, mencicil gaji, atau menunda hak-hak seperti THR dan lembur.

“Keputusan gubernur itu mengikat. Namun di kenyataannya, masih ada pelanggaran yang terus terulang. Situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menilai bahwa nominal UMK Magetan berada di kisaran menengah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Karena itu, alasan perusahaan tidak mampu mengikuti ketentuan upah dinilai tak dapat dibenarkan. Rita menuturkan bahwa Rp2,55 juta bukanlah angka yang tinggi jika dibandingkan kebutuhan layak para buruh.

“Itu batas minimal agar pekerja bisa bertahan hidup dengan layak. Jadi ketika upah masih di bawah nilai tersebut, artinya ada masalah serius pada komitmen perusahaan terhadap hubungan industrial yang adil,” tegasnya.

Rita mendorong Pemkab Magetan melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di sektor padat karya dan sektor yang kerap dilaporkan rawan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan seharusnya tidak menunggu adanya protes ataupun laporan pekerja.

“Pendekatan harus lebih aktif. Jangan sampai pengawasan hanya bergerak saat buruh sudah turun ke jalan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemkab dan pengawas ketenagakerjaan provinsi yang memegang kewenangan pemberian sanksi.

“Kalau tanggung jawab ada di provinsi, koordinasinya jangan lambat. Buruh tidak boleh menjadi korban tarik-ulur wewenang,” kata Rita.

Di sisi lain, serikat pekerja di Magetan dinilai cukup vokal tetapi masih kesulitan menjangkau perusahaan-perusahaan yang berada di sektor informal. Daya pengawasan mereka pun terbatas karena jumlah anggota tidak sebanding dengan luas cakupan industri. “Ketika kesejahteraan buruh meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong. UMKM berjalan, dan ekonomi Magetan ikut tumbuh. Jadi kepatuhan terhadap UMK adalah investasi sosial, bukan beban,” pungkasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Perempuan Misterius Ditemukan di Semak – Semak Area Pemakaman

    Mayat Perempuan Misterius Ditemukan di Semak – Semak Area Pemakaman

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan tanpa identitas di semak-semak ilalang samping pemakaman umum, Rabu (20/5/2026) siang. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergeletak kaku di antara rimbunnya semak yang hampir menyamarkan keberadaan tubuh korban. Penemuan mayat misterius tersebut langsung menjadi perhatian warga […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Ngawi. Hujan deras yang berlangsung lama disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan sekaligus pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat wilayah terdampak meliputi Kecamatan Widodaren, Kecamatan Ngawi, dan Kecamatan Kedunggalar. Kasi Kedaruratan BPBD Ngawi, Partoyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu […]

    Bagikan
  • CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Suasana haru menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/05/2025), saat ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Bumi Reog resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 414 jemaah tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya dengan menggunakan 10 armada bus. Pelepasan diwarnai tangis haru saat para jemaah berpamitan dengan […]

    Bagikan
  • Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memilih bersepeda sejauh sekitar 22 kilometer dari Rumah Dinas Pendopo Muda Graha menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Jumat (10/4/2026). Aksi itu menjadi bentuk implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan WFH tersebut tertuang […]

    Bagikan
  • Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aparat Kepolisian Polres Ponorogo berhasil membongkar komplotan pengedar pil double L yang menyasar wilayah pinggiran. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir pil terlarang. Kapolres Ponorogo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Mustofa Sahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait […]

    Bagikan
expand_less