Berita Terkini
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Pekerja Pabrik tekstil di Magetan, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha.

Untuk Kabupaten Magetan, UMK 2026 dipatok sebesar Rp. 2,55 juta, naik dari tahun sebelumnya dan menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, mengingatkan bahwa kenaikan UMK harus diikuti kepatuhan mutlak oleh para pemberi kerja. Ia menegaskan masih sering menemukan praktik pelanggaran hak normatif buruh di lapangan.

Menurut Rita, meski pemerintah sudah menetapkan angka baku, sebagian perusahaan masih membayar buruh di bawah standar, mencicil gaji, atau menunda hak-hak seperti THR dan lembur.

“Keputusan gubernur itu mengikat. Namun di kenyataannya, masih ada pelanggaran yang terus terulang. Situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menilai bahwa nominal UMK Magetan berada di kisaran menengah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Karena itu, alasan perusahaan tidak mampu mengikuti ketentuan upah dinilai tak dapat dibenarkan. Rita menuturkan bahwa Rp2,55 juta bukanlah angka yang tinggi jika dibandingkan kebutuhan layak para buruh.

“Itu batas minimal agar pekerja bisa bertahan hidup dengan layak. Jadi ketika upah masih di bawah nilai tersebut, artinya ada masalah serius pada komitmen perusahaan terhadap hubungan industrial yang adil,” tegasnya.

Rita mendorong Pemkab Magetan melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya di sektor padat karya dan sektor yang kerap dilaporkan rawan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan seharusnya tidak menunggu adanya protes ataupun laporan pekerja.

“Pendekatan harus lebih aktif. Jangan sampai pengawasan hanya bergerak saat buruh sudah turun ke jalan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemkab dan pengawas ketenagakerjaan provinsi yang memegang kewenangan pemberian sanksi.

“Kalau tanggung jawab ada di provinsi, koordinasinya jangan lambat. Buruh tidak boleh menjadi korban tarik-ulur wewenang,” kata Rita.

Di sisi lain, serikat pekerja di Magetan dinilai cukup vokal tetapi masih kesulitan menjangkau perusahaan-perusahaan yang berada di sektor informal. Daya pengawasan mereka pun terbatas karena jumlah anggota tidak sebanding dengan luas cakupan industri. “Ketika kesejahteraan buruh meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong. UMKM berjalan, dan ekonomi Magetan ikut tumbuh. Jadi kepatuhan terhadap UMK adalah investasi sosial, bukan beban,” pungkasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) dalam pusaran kasus Harun Masiku. Penahanan bakal dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari […]

    Bagikan
  • Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pasar Logam Srijaya, Uang Rp. 200 Juta Raib

    Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pasar Logam Srijaya, Uang Rp. 200 Juta Raib

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Pasar Logam Srijaya, pada Jumat siang (04/07/2025). Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang diketahui berasal dari Ngawi tengah berada di […]

    Bagikan
  • Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Seorang pencari rumput, Talam (63), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Ngawi, ditemukan tewas setelah terjatuh ke dalam Waduk Pondok pada Senin siang 6/1/2025. Kematian korban diduga disebabkan oleh kambuhnya penyakit bawaan yang dideritanya. Menurut Waidi (52), tetangga korban, kejadian bermula ketika Talam, bersama istrinya dan seorang tetangga lainnya, pergi mencari rumput dengan […]

    Bagikan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ngebel Dorong Ketahanan Pangan melalui Pertanian Padi

    Bhabinkamtibmas Polsek Ngebel Dorong Ketahanan Pangan melalui Pertanian Padi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Bripka Purbayu Satriawan, S.H., melakukan pengecekan lokasi pertanian padi di Dusun Krajan, Desa Talun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan motivasi kepada petani setempat. Bripka Purbayu mengunjungi lahan milik Bapak Sugito seluas 1.200 m² yang produktif ditanami padi. […]

    Bagikan
  • Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun terus menunjukkan daya tariknya sebagai lokasi yang menjanjikan bagi para investor. Hal ini terbukti dari tingginya minat penanam modal yang melihat potensi besar di kota berjuluk Kota Pendekar tersebut. Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Nuning Udayanah Nurfiati mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Truk Boks Seruduk Avanza Parkir, Hantam Pagar Rumah Warga 

    Truk Boks Seruduk Avanza Parkir, Hantam Pagar Rumah Warga 

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Rabu (26/2/2025). Sebuah truk boks bermuatan tepung menabrak mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir di bahu jalan hingga menghantam pagar rumah warga. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan […]

    Bagikan
expand_less