Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Berantas Praktik Perjudian, Satreskrim Polres Ponorogo Ringkus Belasan Pelaku

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
satreskrim amankan lokasi sabung ayam di ponorogo, foto : doc reskrim polres ponorogo

Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Bumi Reog. Dalam operasi yang digelar di sejumlah kecamatan, polisi menggerebek beberapa lokasi yang diduga menjadi arena perjudian dan mengamankan belasan orang yang terlibat.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

“Sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, kami melakukan penindakan di beberapa titik yang terindikasi praktik perjudian. Dari operasi tersebut, belasan pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Imam Mujali, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, jenis perjudian yang diungkap cukup beragam, mulai dari judi online, togel, permainan dadu, hingga sabung ayam. Khusus penggerebekan arena sabung ayam, petugas sempat mengalami kendala lantaran para pelaku berupaya melarikan diri saat polisi datang.

“Beberapa pelaku sempat kabur karena panik. Namun berkat kesigapan petugas, seluruhnya tetap berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Sukorejo, yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29). Sementara delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel, masing-masing berinisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

AKP Imam menambahkan, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pengembangan perkara masih terus dilakukan. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini masih kami dalami,” ungkap perwira lulusan Jatanras Polda Jawa Timur tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam yang digunakan untuk perjudian online, alat permainan dadu, serta perlengkapan sabung ayam.

Seluruh tersangka kini telah menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polres Ponorogo juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.  “Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan agar praktik perjudian bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Imam.(ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Ngawi: Bus Hantam Pikap, Satu Tewas, Sopir Bus Kabur!

    Kecelakaan Maut di Ngawi: Bus Hantam Pikap, Satu Tewas, Sopir Bus Kabur!

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Minggu (5/1/2025) pagi. Bus PT Madjoe Muda Mandiri jurusan Jakarta-Ponorogo menabrak mobil pikap bermuatan burung. Akibat kecelakaan ini, pengemudi pikap tewas di tempat, sementara dua penumpangnya mengalami luka-luka. Pengemudi pikap, Supii (52), warga Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, […]

    Bagikan
  • Atasi Kemacetan, Dishub Kota Madiun Terapkan Sistem Satu Arah Bagi Kendaraan Roda Empat di Jalan Kapuas

    Atasi Kemacetan, Dishub Kota Madiun Terapkan Sistem Satu Arah Bagi Kendaraan Roda Empat di Jalan Kapuas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan Jalan Kapuas, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penataan ulang sistem lalu lintas di area tersebut. Terhitung mulai 1 Juli 2025, Jalan Kapuas resmi diberlakukan sebagai jalur satu arah khusus kendaraan roda empat, dari arah timur ke barat. Kebijakan ini bukan keputusan […]

    Bagikan
  • Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan kembali digelar sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Magetan pada Jumat (16/08/2026). Bukan sekadar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas karunia alam sekaligus sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Labuhan Sarangan memiliki makna […]

    Bagikan
  • Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah pohon tumbang menutup sebagian ruas Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu siang (21/6/2025). Insiden ini sempat menghambat arus kendaraan di jalur utama tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Ngawi bersama Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setibanya di tempat kejadian, […]

    Bagikan
  • Ngantor di Sentra UMKM-Kelurahan, Maidi Siapkan Program Kerja 100 Hari Pertama

    Ngantor di Sentra UMKM-Kelurahan, Maidi Siapkan Program Kerja 100 Hari Pertama

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pucuk pimpinan di Pemerintah Kota Madiun akan segera pindah ke tangan Maidi sebagai Wali Kota Madiun terpilih. Pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang bersama Kepala Daerah terpilih lainnya di Jakarta. Maidi telah ancang-ancang menyiapkan program 100 hari pertama bersama Wakil Walikota Madiun terpilih, F. Bagus Panuntun. “Setelah pelantikan, […]

    Bagikan
  • UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 2.636
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 resmi naik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp 2.553.221, naik Rp 152.900 atau sekitar 6,37 persen dibanding tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Pada tahun […]

    Bagikan
expand_less