Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Evaluasi SPMB 2026 Kota Madiun, 15 SDN dan 3 SMPN Masih Kekurangan Siswa, Dinas Pendidikan Kaji Solusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot Madiun evaluasi pemerataan siswa di sekolah negeri. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pasalnya, masih terdapat 18 sekolah negeri yang belum memenuhi kuota peserta didik. Berdasarkan data pada laman spmb.madiunkota.go.id, sebanyak 15 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) masih mengalami kekurangan siswa setelah proses penerimaan selesai.

Dinas Pendidikan tengah dikaji agar kekurangan peserta didik di sejumlah sekolah dapat diatasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan pembahasan mengenai sekolah yang belum memenuhi pagu masih berlangsung di internal Dinas Pendidikan. Menurutnya, pemerintah berupaya mencari langkah terbaik agar kuota yang belum terpenuhi dapat diisi.

“Masih dirapatkan di Dinas Pendidikan supaya pagu-pagu yang berkurang itu nanti bisa terisi oleh siswa-siswa,” ujar Bagus.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan regrouping sekolah akibat minimnya jumlah peserta didik, Bagus belum memberikan kepastian. Ia menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian Dinas Pendidikan. “Tunggu hasil evaluasi ya,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati menjelaskan jumlah sekolah yang belum memenuhi pagu sebenarnya tidak terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah belum memandang perlu mengambil langkah regrouping dalam waktu dekat.

“Evaluasi hasil SPMB memang ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi, tetapi masih sesuai aturan karena tidak terlalu jauh dari pagu maksimal. Sebelum melakukan hal-hal seperti regrouping, tentu harus lebih cermat lagi,” katanya.

Menurut Lismawati, kekurangan siswa hanya terjadi di sekolah-sekolah tertentu. Sementara sebagian besar sekolah lainnya masih memiliki jumlah peserta didik yang relatif memadai, dengan rata-rata lebih dari 20 siswa per rombongan belajar.

Dalam pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan telah melakukan penyesuaian terhadap pagu penerimaan siswa SD negeri. Jika berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kapasitas maksimal mencapai 28 siswa per rombongan belajar, Pemerintah Kota Madiun menetapkan pagu maksimal menjadi 27 siswa melalui Keputusan Wali Kota.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi agar distribusi calon peserta didik lebih merata dan memberikan kesempatan kepada sekolah lain memperoleh jumlah siswa yang lebih seimbang.

Lismawati menilai berkurangnya jumlah siswa tidak semata-mata dipengaruhi kualitas sekolah. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah menurunnya angka kelahiran sebagai dampak keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

“Kalau faktor kualitas, saya kira di Kota Madiun sudah setara. Sarana prasarana sudah sama, guru-gurunya juga memiliki kualitas yang setara. Tinggal bagaimana masing-masing sekolah melakukan branding agar memiliki daya tarik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain faktor demografi, Dinas Pendidikan juga mendorong setiap sekolah meningkatkan inovasi dan strategi promosi agar mampu menarik minat calon peserta didik pada pelaksanaan SPMB di tahun berikutnya.  Data SPMB 2026 menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Madiun untuk menyusun kebijakan penerimaan peserta didik yang lebih proporsional sekaligus menjaga pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan.  Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat.  “Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya […]

    Bagikan
  • Resahkan Warga, Polisi Amankan 200 Selongsong Petasan dari Rumah Warga di Jenangan

    Resahkan Warga, Polisi Amankan 200 Selongsong Petasan dari Rumah Warga di Jenangan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat kepolisian mengamankan ratusan selongsong petasan dari sebuah rumah warga di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (16/3/2026). Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dan merasa tidak nyaman dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan patroli dan pengecekan langsung […]

    Bagikan
  • Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang berlangsung di […]

    Bagikan
  • Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) terus digencarkan Pemerintah Kota Madiun. BPBD bersama Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun melakukan fogging di lingkungan SDN 01 Kartoharjo serta kawasan Jalan Jayengan, Kartoharjo pada Kamis (27/11/2025). Langkah ini dilakukan setelah dua siswa SDN 01 Kartoharjo dan dua warga Jalan Jayengan dinyatakan positif […]

    Bagikan
  • Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    Bupati Wajibkan Pakai Baju Santri Menyambut Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4.2/KH/11/405.01.2/2025 tentang Pakaian Khusus Menyambut Hari Santri Nasional. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, guru, pedagang, hingga masyarakat umum diwajibkan mengenakan pakaian ala santri selama sembilan hari penuh. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa kebijakan ini […]

    Bagikan
  • Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana Alun-alun Kabupaten Ponorogo dipenuhi lantunan dzikir dan doa dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan dan nilai persaudaraan warga PSHT. Emil menyebut kehadirannya […]

    Bagikan
expand_less