Evaluasi SPMB 2026 Kota Madiun, 15 SDN dan 3 SMPN Masih Kekurangan Siswa, Dinas Pendidikan Kaji Solusi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 68
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pasalnya, masih terdapat 18 sekolah negeri yang belum memenuhi kuota peserta didik. Berdasarkan data pada laman spmb.madiunkota.go.id, sebanyak 15 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) masih mengalami kekurangan siswa setelah proses penerimaan selesai.
Dinas Pendidikan tengah dikaji agar kekurangan peserta didik di sejumlah sekolah dapat diatasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan pembahasan mengenai sekolah yang belum memenuhi pagu masih berlangsung di internal Dinas Pendidikan. Menurutnya, pemerintah berupaya mencari langkah terbaik agar kuota yang belum terpenuhi dapat diisi.
“Masih dirapatkan di Dinas Pendidikan supaya pagu-pagu yang berkurang itu nanti bisa terisi oleh siswa-siswa,” ujar Bagus.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan regrouping sekolah akibat minimnya jumlah peserta didik, Bagus belum memberikan kepastian. Ia menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil kajian Dinas Pendidikan. “Tunggu hasil evaluasi ya,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati menjelaskan jumlah sekolah yang belum memenuhi pagu sebenarnya tidak terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah belum memandang perlu mengambil langkah regrouping dalam waktu dekat.
“Evaluasi hasil SPMB memang ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi, tetapi masih sesuai aturan karena tidak terlalu jauh dari pagu maksimal. Sebelum melakukan hal-hal seperti regrouping, tentu harus lebih cermat lagi,” katanya.
Menurut Lismawati, kekurangan siswa hanya terjadi di sekolah-sekolah tertentu. Sementara sebagian besar sekolah lainnya masih memiliki jumlah peserta didik yang relatif memadai, dengan rata-rata lebih dari 20 siswa per rombongan belajar.
Dalam pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan telah melakukan penyesuaian terhadap pagu penerimaan siswa SD negeri. Jika berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kapasitas maksimal mencapai 28 siswa per rombongan belajar, Pemerintah Kota Madiun menetapkan pagu maksimal menjadi 27 siswa melalui Keputusan Wali Kota.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi agar distribusi calon peserta didik lebih merata dan memberikan kesempatan kepada sekolah lain memperoleh jumlah siswa yang lebih seimbang.
Lismawati menilai berkurangnya jumlah siswa tidak semata-mata dipengaruhi kualitas sekolah. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah menurunnya angka kelahiran sebagai dampak keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).
“Kalau faktor kualitas, saya kira di Kota Madiun sudah setara. Sarana prasarana sudah sama, guru-gurunya juga memiliki kualitas yang setara. Tinggal bagaimana masing-masing sekolah melakukan branding agar memiliki daya tarik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain faktor demografi, Dinas Pendidikan juga mendorong setiap sekolah meningkatkan inovasi dan strategi promosi agar mampu menarik minat calon peserta didik pada pelaksanaan SPMB di tahun berikutnya. Data SPMB 2026 menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Madiun untuk menyusun kebijakan penerimaan peserta didik yang lebih proporsional sekaligus menjaga pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




