Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Magetan pada 2026

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Magetan, Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Magetan pada 2026 dipastikan lebih aman. Pemerintah pusat meningkatkan alokasi pupuk untuk sejumlah daerah, termasuk Magetan. Hal itu sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, Uswatul Chasanah, menyebut tambahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan petani. Ia mengatakan, kuota pada 2026 naik dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2026, Magetan menerima alokasi pupuk Urea 22.784 ton, NPK 22.347 ton, NPK Formula 25 ton, Organik 6.327 ton dan ZA 425 ton

Angka ini menunjukkan peningkatan jika disandingkan dengan alokasi tahun 2025, di mana Magetan hanya mendapatkan 21.634 ton Urea, 19.269 ton NPK, 35 ton NPK Formula, 7.339 ton Organik, dan tanpa alokasi ZA.

“Kuota tahun ini memang bertambah, dan masih ada peluang realokasi rutin baik dari pusat maupun provinsi bila dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme distribusi pupuk bersubsidi pada 2026 tidak mengalami perubahan. Sistem e-RDKK tetap menjadi acuan resmi dalam penyaluran ke kelompok tani.

Uswatun juga menyampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi turun sejak November 2025. Ia menuturkan bahwa penurunan harga mencapai sekitar 20 persen.

Dengan peningkatan kuota serta harga yang lebih terjangkau, Pemkab Magetan berharap distribusi pupuk bersubsidi sepanjang 2026 berjalan lancar. Pemerintah menargetkan produktivitas pertanian di Magetan dapat terus meningkat sehingga mendukung kesejahteraan petani.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Karena Ugal Ugalan, 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngawi

    Diduga Karena Ugal Ugalan, 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngawi

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kab Ngawi – Sebanyak 3 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ngawi-Mantingan, masuk Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Senin (06/01/2025) pukul 02.00 WIB. 3 kendaraan itu antara lain Bus Sugeng Rahayu nopol W 7359 UP, dikemudikan M Fahrul Khoirul (30), warga Kelurahan Trate, Kabupaten Gresik, Bus Sumber Selamat nopol W 7332 UP, dengan […]

    Bagikan
  • Penuh Semangat, Pelajar Tunjukkan Kekompakan di LKBB Paskaraksa SMAN 4 Madiun

    Penuh Semangat, Pelajar Tunjukkan Kekompakan di LKBB Paskaraksa SMAN 4 Madiun

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – SMA Negeri 4 Kota Madiun menggelar Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) bertajuk Paskaraksa pada Sabtu (27/09/2025). Ajang ini diikuti oleh peserta dari tingkat SMP maupun SMA di Kota Madiun, bahkan luar kota seperti Ponorogo dan Bojonegoro. Para peserta tampil dengan penuh semangat, menunjukkan variasi baris-berbaris terbaik yang dikombinasikan dengan kekompakan dan […]

    Bagikan
  • Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pekerja bajak sawah di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki sambungan kabel pompa submersible, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa nahas itu menimpa Yoni Asmoro (45) dan Puji Utomo (47) warga setempat. Keduanya tewas di lokasi kejadian setelah tersetrum kabel yang diduga masih bertegangan […]

    Bagikan
  • Harga Beras di Madiun Naik, Premium Tembus Rp15.300 per Kg, Warga Beralih ke Beras Medium

    Harga Beras di Madiun Naik, Premium Tembus Rp15.300 per Kg, Warga Beralih ke Beras Medium

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Madiun mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan terjadi pada beras medium maupun premium, bahkan harga beras premium kini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pantauan di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Selasa (7/7/2026), menunjukkan harga beras medium naik dari Rp13.000 […]

    Bagikan
  • Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda rumah milik emi sumiati (40) di Jalan Ki Ageng Serang, RT 001 RW 001, Dukuh Tepeng, Kelurahan Pinggirsari, Kecamatan Ponorogo, Minggu (23/2/2025). Api pertama kali diketahui sekitar pukul 05.03 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu lebih dari satu jam. Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo menerima laporan insiden ini segera bergerak […]

    Bagikan
  • Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, menggeruduk Balai Desa Badegan, Selasa (14/01/2025). Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Wahyu Widodo, Kepala Dusun Kroyo. Menurut warga, biaya PTSL yang disepakati sebesar Rp 300 ribu per sertifikat. […]

    Bagikan
expand_less