
Sinergia | Magetan – Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Magetan pada 2026 dipastikan lebih aman. Pemerintah pusat meningkatkan alokasi pupuk untuk sejumlah daerah, termasuk Magetan. Hal itu sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, Uswatul Chasanah, menyebut tambahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan petani. Ia mengatakan, kuota pada 2026 naik dibanding tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2026, Magetan menerima alokasi pupuk Urea 22.784 ton, NPK 22.347 ton, NPK Formula 25 ton, Organik 6.327 ton dan ZA 425 ton
Angka ini menunjukkan peningkatan jika disandingkan dengan alokasi tahun 2025, di mana Magetan hanya mendapatkan 21.634 ton Urea, 19.269 ton NPK, 35 ton NPK Formula, 7.339 ton Organik, dan tanpa alokasi ZA.
“Kuota tahun ini memang bertambah, dan masih ada peluang realokasi rutin baik dari pusat maupun provinsi bila dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mekanisme distribusi pupuk bersubsidi pada 2026 tidak mengalami perubahan. Sistem e-RDKK tetap menjadi acuan resmi dalam penyaluran ke kelompok tani.
Uswatun juga menyampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi turun sejak November 2025. Ia menuturkan bahwa penurunan harga mencapai sekitar 20 persen.
Dengan peningkatan kuota serta harga yang lebih terjangkau, Pemkab Magetan berharap distribusi pupuk bersubsidi sepanjang 2026 berjalan lancar. Pemerintah menargetkan produktivitas pertanian di Magetan dapat terus meningkat sehingga mendukung kesejahteraan petani.(Nan/Krs).