Berita Terkini
Trending Tags

Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ilustrasi dispensasi nikah, Foto : Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga.

Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang masuk, Pengadilan Agama mengabulkan 63 permohonan. Sementara itu, tiga perkara dicabut oleh pihak pemohon, dan dua perkara dinyatakan gugur karena pemohon tidak menghadiri sidang.

Menurut Sunyoto, hampir semua perkara berakar dari kehamilan sebelum menikah, dan sisanya dipicu pengakuan hubungan badan maupun tertangkap basah saat melakukannya. “Biasanya yang tidak sampai hamil itu mengaku ke orang tua atau ketahuan, sehingga kemudian diminta menikah sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.

PA Magetan juga merinci latar belakang pendidikan para pemohon. Remaja dengan tingkat pendidikan SMP mendominasi dengan 48 pemohon. Disusul lulusan SD sebanyak 13 pemohon, dan jenjang SMA enam pemohon.

Jika ditinjau dari pekerjaan, sebanyak 53 pemohon tercatat belum bekerja, sedangkan 15 lainnya bekerja di sektor swasta. Terdapat pula satu pemohon yang berusia di bawah 15 tahun, sementara sisanya berada di rentang usia 15 hingga 18 tahun.

Sunyoto menjelaskan bahwa dalam banyak kasus yang tidak melibatkan kehamilan, pihak pengadilan justru mendorong remaja untuk menyelesaikan sekolah terlebih dahulu. “Kami biasanya menganjurkan mereka tetap melanjutkan pendidikan jika tidak sedang hamil. Menikah itu banyak kewajibannya dan perlu kesiapan yang matang,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya tanggung jawab, PA Magetan juga berharap edukasi ini mampu membuka wawasan remaja. Terlebih, perkawinan dini bukanlah keputusan sederhana bila dilakukan tanpa kesiapan fisik maupun mental.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

    Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam […]

    Bagikan
  • Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota […]

    Bagikan
  • Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Peristiwa berdarah menghebohkan warga Nganjuk, Jawa Timur. 2 wanita berinisial EN (41) dan EJ (22) penghuni rumah kost di Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk ditemukan tewas. Sementara, 1 korban lain berinisial ED (18) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Nganjuk.  AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa dugaan pembunuhan […]

    Bagikan
  • Lagi, Kota Madiun Boyong Penghargaan ProKlim 2025

    Lagi, Kota Madiun Boyong Penghargaan ProKlim 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Awal Desember 2025, Kota Madiun memborong penghargaan tingkat nasional. Tidak tanggung-tanggung, 3 RW di Kota Pecel mendapatkan penghargaan Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) tahun 2025. Lebih dari itu, Wali Kota Madiun Maidi juga mendapatkan apresiasi pembina ProKlim. Penghargaan diberikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di […]

    Bagikan
  • Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Musibah tanah longsor yang membawa material batu berukuran raksasa menutup total jalur nasional penghubung Ponorogo–Trenggalek. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sejak siang hari. Tebing batu di sisi jalan tiba-tiba […]

    Bagikan
  • Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta berpalang pintu menuju Stasiun Magetan, Jawa Timur, saat KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh pemotor pada Senin (19/05/2025). Insiden tersebut menyebabkan empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Pasca kecelakaan, keluarga korban mulai berdatangan ke ruang jenazah RSUD Sayidiman Magetan untuk memastikan identitas anggota keluarganya […]

    Bagikan
expand_less