Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Para Saksi Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 182
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam 2 pekan terakhir, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Madiun. 3 rumah tersangka yakni Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi turut digeledah oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lokasi lain yang digeledah yakni salah satu ruko yang berada di Jalan S. Parman Kota Madiun yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Sementara, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun yang telah digeledah diantaranya kantor DPUPR serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di Gedung Graha Krida Praja. Juga kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi sasaran KPK.
Dalam penggeledahan terakhir, KPK menyasar kantor Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi di Balai Kota Madiun. Beberapa mobil dinas pun turut digeledah oleh tim penyidik. Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa penyidik mengamankan beberapa surat dan dokumen dari kantor Wali Kota. Hal itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah didalami.
“Dalam giat geledah di kantor Wali Kota Madiun, penyidik mengamankan beberapa surat dan dokumen yang telah disita. Diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan serta CSR di wilayah Pemkot Madiun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, KPK juga menyita barang bukti berupa barang elektronik. Seperti penggeledahan di beberapa tempat, KPK juga mengamankan dokumen, barang elektronik hingga uang tunai. Bahkan, di salah satu rumah di Jalan Setiyakni Kota Madiun, KPK menyita 2 mobil mewah.
“Termasuk penyitaan barbuk elektronik yang tentunya nanti akan diekstrak dan dianalisis,” pungkas Budi.
Sementara itu, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan.(Kris).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung

