Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Dewan Pers Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Advokat Hotman Paris Hutapea dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers setelah pernyataannya yang dinilai merendahkan wartawan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri menuai kritik. Di sisi lain, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Permintaan maaf disampaikan Hotman Paris disampaikan melalui postingan di Instagram pribadinya menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan berbagai organisasi wartawan.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lu punya otak enggak sih?'” ujar Hotman dalam pernyataan resminya Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan, potongan pernyataan yang beredar di media tidak menggambarkan keseluruhan situasi saat konferensi pers berlangsung.

Menurutnya, sebelum mengucapkan kalimat tersebut, ia telah lebih dulu menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya hidden agenda dari institusi penegak hukum. Saat itu, ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian.

Namun, sebelum selesai menjawab, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan kekeliruan institusi terkait.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu karena saya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab. Tapi ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional,” katanya.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan tetap meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Sekali lagi, saya menyatakan minta maaf. Tidak ada niat apa pun. Selama ini saya juga sangat dekat dengan semua wartawan,” ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan sikap resmi lembaganya. Dewan Pers menilai tindakan yang terjadi dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, telah mencederai hubungan profesional antara profesi advokat dan jurnalis.

“Dewan Pers merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme,” kata Komaruddin dikutip dari akun Instagram Dewan Pers.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan dua poin utama. Yakni Dewan Pers menyesalkan sikap Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan.

Menurut Dewan Pers, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan tetap beretika.

Selain itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Selain itu, lembaga tersebut mengingatkan bahwa fungsi pers sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers meliputi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat, melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dewan Pers juga mengingatkan wartawan agar tetap menjalankan profesinya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Ngawi, Puluhan Rumah Terendam

    Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Ngawi, Puluhan Rumah Terendam

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ngawi pada Selasa siang hingga sore (20/1/2026) memicu serangkaian bencana alam di beberapa kecamatan. Banjir, tanah longsor, hingga robohnya tiang listrik dilaporkan terjadi hampir bersamaan. Daerah paling terdampak berada di Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar. Sungai setempat tak mampu menahan debit air dan meluap, merendam sedikitnya […]

    Bagikan
  • 20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 20 orang dari komunitas hiking Thunak Thunuk Madiun terjebak di Lereng Tengah Hutan, Perbatasan Desa Kepel dengan Desa Kuwiran Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun pada Minggu petang (19/1/2025). Beruntungnya, saat ini puluhan pendaki telah dievakuasi dan dikumpulkan di sebuah tempat ibadah GKJW untuk terus ditenangkan. Ketua Komunitas hiking Thunak Thunuk, […]

    Bagikan
  • Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari […]

    Bagikan
  • Fraksi Banteng Moncong Putih Sindir OPD Lamban Dukung Program Bupati

    Fraksi Banteng Moncong Putih Sindir OPD Lamban Dukung Program Bupati

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab Madiun menyindir OPD yang terkesan tidak mendukung visi misi pemerintah daerah. Ketua Fraksi PDIP Budi Wahono menyoroti lambannya realisasi sejumlah program prioritas yang sebelumnya dijanjikan kepala daerah. Dia menilai beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkesan tidak mendukung penuh arah kebijakan bupati. “Kami pertanyakan realisasi program […]

    Bagikan
  • Rumah Warga di Karangjati Ngawi Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

    Rumah Warga di Karangjati Ngawi Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Rumah milik Anis Murtafiah warga di Dusun Karanganyar RT 01 RW 03, Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari (18/06/2025). Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga melalui call center 113 sekitar pukul 02.30 […]

    Bagikan
  • Bahas Batas Usia Calon Kades, DPRD Madiun Juga Soroti Kesiapan Fasilitas dalam Raperda Disabilitas

    Bahas Batas Usia Calon Kades, DPRD Madiun Juga Soroti Kesiapan Fasilitas dalam Raperda Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti kesiapan fasilitas publik sebelum Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas disahkan menjadi regulasi daerah. Dewan menilai aturan tersebut tak cukup hanya mengatur norma, tetapi harus dibarengi kesiapan sarana dan prasarana di lapangan. Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan pihaknya akan membahas raperda tersebut […]

    Bagikan
expand_less