Evaluasi Peralihan Arus Lalin, Dishub Kota Madiun Petakan Titik Parkir Kendaraan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun, Jawa Timur sudah berjalan sekitar 10 hari. Uji coba telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun. Sejumlah personil telah disiagakan guna memberikan sosialisasi sekaligus pengarahan terhadap perubahan arus lalu lintas.
Adapun perubahan arus lalu lintas yang diterapkan meliputi Jalan Kalimantan menjadi satu arah dari timur ke barat, Jalan Sulawesi menjadi satu arah dari barat ke timur, Jalan Timor menjadi satu arah menuju barat serta Jalan Merapi menjadi satu arah dari barat ke timur. Termasuk Jalan Sawo berubah 1 arah dari Jalan Cokroaminoto ke arah timur Jalan Mangga.
Plt Kepala Dishub Kota Madiun, Agus Mursidi mengungkapkan bahwa masyarakat sudah mulai menyesuaikan dengan aturan perubahan arus tersebut. Pihaknya tetap menyiagakan personil untuk memantau arus kendaraan. “Secara umum hasil evaluasi sementara untuk tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin bagus. Kami juga memasang rambu-rambu lalu lintas guna meningkatkan pemahaman untuk pengguna jalan,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Dishub tengah memetakan titik parkir kendaraan. Hal itu menyikapi masukan masyarakat maupun koordinasi dengan pelaku usaha di jalur yang mengalami perubahan. Hal itu bagian respon cepat dalam menyikapi saran dan masukan terkait kebijakan tersebut.
“Kami juga berkoordinasi dengan para pelaku usaha, juga juru parkir untuk memahami ketentuan terbaru itu. Juga bagi karyawan-karyawan yang selama ini sudah terbiasa dengan jalur sebelumnya, untuk dapatnya menyesuaikan aturan terbaru. Termasuk titik parkir kendaraan juga kita atur,” imbuh Agus.
Seperti di Jalan Kalimantan, parkir kendaraan diarahkan untuk di sisi kiri jalan. Juga untuk Jalan Sulawesi hingga pertigaan Jalan dr. Cipto itu di sebelah kiri. Kalau dari dr Cipto ke arah timur itu nanti parkir kendaraan disebelah kanan jalan.
“Kalau untuk Jalan Timor untuk parkir kendaraan berada sebelah kanan. Jadi jalur kiri untuk lalu lintas menuju ke Jalan dr. Soetomo. Kita sudah pantau di lapangan dan juga memasang rambu lalu lintasnya,” ujar Plt Kadishub Kota Madiun.
Uji coba perubahan arus lalulintas akan diberlakukan hingga 16 Agustus 2026. Tidak ada penindakan bagi para pelanggar selama masa uji coba. Setelah uji coba akan dilakukan evaluasi menyeluruh bersama instansi terkait.
“Nanti akan dievaluasi secara menyeluruh hasil uji coba selama 16 hari itu. Tentunya kedepan tetap dilakukan penindakan bersama instansi terkait jika masih ada pelanggaran arus lalu lintas, utamanya penindakan parkir di area yang tidak diizinkan,” pungkasnya.
Diharapkan masyarakat memahami terhadap perubahan arus lalu lintas tersebut. Termasuk bagi pendatang atau pengunjung di Kota Madiun untuk dapatnya memahami jalur-jalur yang mengalami perubahan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez



