Berita Terkini
Trending Tags

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Dewan Pers Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Advokat Hotman Paris Hutapea dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers setelah pernyataannya yang dinilai merendahkan wartawan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri menuai kritik. Di sisi lain, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Permintaan maaf disampaikan Hotman Paris disampaikan melalui postingan di Instagram pribadinya menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan berbagai organisasi wartawan.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lu punya otak enggak sih?'” ujar Hotman dalam pernyataan resminya Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan, potongan pernyataan yang beredar di media tidak menggambarkan keseluruhan situasi saat konferensi pers berlangsung.

Menurutnya, sebelum mengucapkan kalimat tersebut, ia telah lebih dulu menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya hidden agenda dari institusi penegak hukum. Saat itu, ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian.

Namun, sebelum selesai menjawab, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan kekeliruan institusi terkait.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu karena saya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab. Tapi ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional,” katanya.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan tetap meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Sekali lagi, saya menyatakan minta maaf. Tidak ada niat apa pun. Selama ini saya juga sangat dekat dengan semua wartawan,” ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan sikap resmi lembaganya. Dewan Pers menilai tindakan yang terjadi dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, telah mencederai hubungan profesional antara profesi advokat dan jurnalis.

“Dewan Pers merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme,” kata Komaruddin dikutip dari akun Instagram Dewan Pers.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan dua poin utama. Yakni Dewan Pers menyesalkan sikap Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan.

Menurut Dewan Pers, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang rasional dan tetap beretika.

Selain itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Selain itu, lembaga tersebut mengingatkan bahwa fungsi pers sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers meliputi memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat, melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dewan Pers juga mengingatkan wartawan agar tetap menjalankan profesinya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan berbagai barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum selaku eksekutor putusan pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengatakan pemusnahan itu merupakan kewajiban institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti amar putusan […]

    Bagikan
  • Mengenal Joko Susilo , Salah Satu Petugas Transportasi di Balik Kelancaran Ibadah Haji 2025

    Mengenal Joko Susilo , Salah Satu Petugas Transportasi di Balik Kelancaran Ibadah Haji 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Di tengah lautan manusia yang beribadah dengan khusyuk di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram selama musim haji 2025, ada sosok-sosok yang nyaris tak terlihat namun berperan besar dalam menjaga kelancaran setiap langkah para tamu Allah. Mereka adalah petugas transportasi, yang dengan sabar dan tulus melayani para jamaah haji dari berbagai penjuru […]

    Bagikan
  • Bikin Kagum! Danrem Untoro Apresiasi Petani Milenial Ngawi yang Sukses Sulap Green House Jadi Ladang Cuan

    Bikin Kagum! Danrem Untoro Apresiasi Petani Milenial Ngawi yang Sukses Sulap Green House Jadi Ladang Cuan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Inovasi pertanian modern yang dikembangkan petani milenial di Kabupaten Ngawi berhasil mencuri perhatian Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto. Saat meninjau budidaya melon dengan sistem green house milik Danang di Desa Bintoyo, Kecamatan Padas, Jumat (19/6/2026), Danrem memberikan apresiasi atas terobosan yang dinilai mampu menjadi contoh bagi generasi muda. Menurut […]

    Bagikan
  • Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Madiun Minta Bantuan Alsintan ke Pemerintah Pusat

    Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Madiun Minta Bantuan Alsintan ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan panen raya padi bulan April ini mencapai luas 15 ribu hektar. Kegiatan panen raya digelar di area persawahan Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Senin (07/04/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran Forkopimda. Hari Wuryanto mengatakan, panen kali ini menunjukkan hasil memuaskan. Meski masih […]

    Bagikan
  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang pria tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayakarta di perlintasan Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden tragis tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan berlangsung dalam hitungan detik. Korban diketahui bernama Sugeng Hariadi (35), warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong. Saat kejadian, KA Jayakarta melaju […]

    Bagikan
expand_less