Berita Terkini
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Patihan Karangrejo Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Gizi di Magetan

    SPPG Patihan Karangrejo Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Gizi di Magetan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Magetan terus diperkuat. Terbaru, satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali diresmikan, yakni SPPG Patihan Karangrejo yang dikelola Yayasan Inovasi Pemuda Mandiri. Dengan penambahan ini, total SPPG yang telah beroperasi di Magetan kini mencapai 63 unit. Kehadiran SPPG baru tersebut juga menambah jumlah layanan di […]

    Bagikan
  • Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Prasarana Kereta Api

    Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Prasarana Kereta Api

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun meningkatkan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan prasarana perkeretaapian. Hal itu menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi peningkatan curah hujan lebat serta cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan […]

    Bagikan
  • 5 Pekerja Diduga Terinfeksi HIV, Lokalisasi Pasar Janti Ponorogo Ditutup Total

    5 Pekerja Diduga Terinfeksi HIV, Lokalisasi Pasar Janti Ponorogo Ditutup Total

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hiruk pikuk lokalisasi Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, mendadak senyap. Puluhan warung kopi esek-esek yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut resmi ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Penutupan dilakukan setelah muncul temuan mencengangkan yakni lima pekerjanya diduga terinfeksi HIV. Langkah tegas itu diambil menyusul hasil tracing yang dilakukan sejak April lalu […]

    Bagikan
  • Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian susu formula terjadi di sebuah toko di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/1/2026). Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan dua perempuan paruh baya atau emak-emak yang nekat menyembunyikan barang curian di balik rok mereka. Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil. Namun, kecurigaan pemilik toko, Dian Setyo […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru berubah fungsi menjadi “tempat sampah” di Kabupaten Magetan. Di perbatasan Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, aliran sungai tampak dipenuhi plastik, botol bekas, popok bayi, hingga sisa makanan. Tumpukan itu menimbulkan bau menyengat, air keruh, serta gundukan sampah bercampur tanaman liar. Kondisi […]

    Bagikan
  • Tiyas Maulana, Perajin Barongan dari Magetan yang Tekun Merawat Warisan Budaya

    Tiyas Maulana, Perajin Barongan dari Magetan yang Tekun Merawat Warisan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di sudut Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, suara ketukan halus dari pahat kayu terdengar nyaris setiap hari. Dari rumah sederhana itulah Tiyas Maulana (22) menyalurkan ketekunan dan kecintaannya pada seni tradisi. Membuat singa barong, topeng besar ikonik kesenian Reog. Tidak pernah terlintas dalam benaknya bahwa keisengan masa remaja akan berubah […]

    Bagikan
expand_less