Berita Terkini
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeliharaan Jalan Kota Madiun 2026 Dimulai, 29 Ruas Diperbaiki dengan Anggaran Rp15,56 Miliar

    Pemeliharaan Jalan Kota Madiun 2026 Dimulai, 29 Ruas Diperbaiki dengan Anggaran Rp15,56 Miliar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mengerjakan proyek pemeliharaan berkala jalan pada tahun 2026. Sebanyak 29 ruas jalan akan diperbaiki dengan total anggaran mencapai Rp15,56 miliar. Jalan protokol, kawasan Balai Kota, hingga akses menuju destinasi wisata menjadi prioritas dalam tahap awal pekerjaan. Pelaksana Tugas […]

    Bagikan
  • Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui pengukuhan pengurus Forum Anak Kota Madiun oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (07/11/2025). Forum anak ini untuk memperkuat peran anak-anak sebagai pelopor dan pelapor dalam mewujudkan Kota Madiun ramah anak. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sambutannya […]

    Bagikan
  • Soal Pengunduran Diri Kades Taji, Camat Karas Klarifikasi Perangkat dan BPD

    Soal Pengunduran Diri Kades Taji, Camat Karas Klarifikasi Perangkat dan BPD

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keputusan mendadak Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Sigit Supriyadi, untuk mengundurkan diri dari jabatannya memicu kehebohan publik. Surat pengunduran diri tertanggal 19 Desember 2025 itu beredar luas di media sosial, membuat warganet mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut. Padahal, masa jabatan Sigit masih tersisa dua tahun lagi hingga 2027. […]

    Bagikan
  • Tanem, Warga Ponorogo yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun

    Tanem, Warga Ponorogo yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai Bengawan Madiun pada Sabtu (14/06/2025) akhirnya teridentifikasi sebagai Tanem (60), warga Desa/Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Ia sempat dilaporkan hilang sejak akhir Mei lalu. Jasad korban ditemukan warga di kawasan Dukuh Banjeng, Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, dalam kondisi membusuk dan […]

    Bagikan
  • Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan […]

    Bagikan
  • Pastikan Keamanan Penumpang, Terminal Purboyo Gelar Screening Kesehatan untuk Kru Bus dan Ojek

    Pastikan Keamanan Penumpang, Terminal Purboyo Gelar Screening Kesehatan untuk Kru Bus dan Ojek

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, para sopir bus, ojek, hingga taksi di Terminal Tipe A Purboyo Madiun menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap pada Rabu (10/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama puncak mobilitas Nataru. Kepala Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron, […]

    Bagikan
expand_less