Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Buruh Madiun Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan, Tuntut Hukuman Berat Para Koruptor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 295
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Massa buruh desak pengesahan UU Perampasan Aset. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026). Massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dalam aksinya, buruh mengecam maraknya kasus korupsi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil dan pekerja.

Massa juga mempertanyakan kinerja para wakil rakyat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum kunjung disahkan.

Koordinator SBMR Aris Budiono mengatakan, pengesahan UU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari ini kami mendatangi DPRD Kota Madiun menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor ini segera disahkan,” kata Aris.

Menurut dia, praktik korupsi telah merampas hak masyarakat, termasuk kelompok buruh yang selama ini disebut kerap menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi krisis ekonomi.

“Banyak korban, karena koruptor itu merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami ini selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh,” ujarnya.

Aris menegaskan, SBMR akan kembali turun ke jalan apabila pengesahan UU Perampasan Aset tidak segera direalisasikan. “Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana pengesahan yang sebelumnya disebut akan dilakukan pada Desember. Menurut Aris, pengesahan pada waktu tersebut belum serta-merta membuat aturan dapat langsung diterapkan karena masih membutuhkan aturan turunan.

“Desember disahkan pun tidak serta-merta langsung berlaku. Pasti ada undang-undang turunannya. Ini nanti akan memakan waktu,” katanya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia mengapresiasi aksi SBMR yang mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor.

“Kami sebagai Ketua DPRD mewakili anggota tentunya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan saudara kami dari Serikat Buruh Madiun untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang lainnya agar segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati bagi koruptor,” ujar Armaya.

Armaya menilai pemberantasan korupsi perlu diperkuat mengingat persoalan korupsi di Indonesia dinilai sudah sangat serius. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan SBMR akan diteruskan ke DPR RI.

Image Not Found
Aksi buruh diterima baik oleh DPRD Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

“Jelas nanti apa yang disampaikan oleh teman-teman itu akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Aksi buruh tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, sekitar 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Menurut Rizki, aksi berlangsung aman dan aspirasi massa dapat disampaikan serta diterima dengan baik oleh DPRD Kota Madiun.

“Kita sama-sama lihat semua aman dan juga penyampaian aspirasi tersampaikan semua, diterima dengan baik, dan akan ditindaklanjuti,” kata Rizki.

Terkait rencana SBMR menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum terealisasi, kepolisian menyatakan akan melakukan koordinasi dengan koordinator aksi.

“Jika memang akan menggelar aksi nanti, kami akan melayani kembali,” ujarnya.

Rizki juga membantah informasi mengenai adanya pergerakan massa dari Kota Madiun menuju Jakarta menggunakan puluhan bus. Ia menyebut informasi mengenai keberangkatan massa tersebut sebagai hoaks. Rizki mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyaring informasi yang beredar di internet, terutama informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Alhamdulillah tidak ada. Hoaks itu. Kadang-kadang kita harus bisa memfilter. Ada irisan yang sangat tipis antara benar atau tidak, dan itu perlu validitas yang baik,” pungkasnya.

Setelah aksi dan audiensi berlangsung massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Perwakilan SBMR selanjutnya menunggu tindak lanjut aspirasi mereka yang akan diteruskan DPRD Kota Madiun kepada DPR RI. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Magetan Dorong Verifikasi Data Desil Dimulai dari Rapat Warga di Tingkat RT

    Wabup Magetan Dorong Verifikasi Data Desil Dimulai dari Rapat Warga di Tingkat RT

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong pembenahan data kemiskinan dilakukan secara partisipatif hingga tingkat RT. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketidaktepatan data penerima bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan warga di tingkat RT merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di […]

    Bagikan
  • 1.823 Honorer Ponorogo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

    1.823 Honorer Ponorogo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harapan ribuan tenaga honorer di Ponorogo akhirnya terwujud. Sebanyak 1.823 orang dipastikan segera berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumlah tersebut sudah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. Dengan begitu, para honorer yang sebelumnya gagal […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto bersikap cepat melihat kondisi rusaknya sejumlah bangunan baik gedung SD maupun SMP. Tahun ini Pemkab Madiun sudah menyiapkan anggaran sebanyak 23 Milyar untuk membangun gedung SD dan SMP. Bupati mengatakan, rusaknya bangunan tidak disebabkan bencana alam. Gedung yang kurang layak ditempati artinya tidak ujug-ujug mengalami kerusakan. […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aspirasi ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, yang menuntut penutupan tambang galian C akhirnya difasilitasi DPRD Magetan melalui forum audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (3/6/2026). Audiensi tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak pengelola tambang yang menjadi objek penolakan masyarakat.  […]

    Bagikan
  • Bapenda Kabupaten Madiun Bakal Hadirkan Inovasi Pembayaran PBB-P2 Lewat QRIS 

    Bapenda Kabupaten Madiun Bakal Hadirkan Inovasi Pembayaran PBB-P2 Lewat QRIS 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu terobosan terbaru adalah integrasi sistem pembayaran pajak menggunakan metode digital QRIS yang memungkinkan pencetakan mandiri oleh wajib pajak. Kanal pembayaran PBB-P2 melalui sistem QRIS  […]

    Bagikan
  • Pemkot-Pemkab Madiun Sepakati Batas Wilayah Terdampak Ring Road Timur

    Pemkot-Pemkab Madiun Sepakati Batas Wilayah Terdampak Ring Road Timur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyepakati batas wilayah yang terdampak rencana pembangunan Ring Road Timur (RRT).  Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen yang digelar di Bakorwil I Madiun pada Rabu (30/04/2025). Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto mendatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas […]

    Bagikan
expand_less