Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Buruh Madiun Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan, Tuntut Hukuman Berat Para Koruptor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 294
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Massa buruh desak pengesahan UU Perampasan Aset. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026). Massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dalam aksinya, buruh mengecam maraknya kasus korupsi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil dan pekerja.

Massa juga mempertanyakan kinerja para wakil rakyat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum kunjung disahkan.

Koordinator SBMR Aris Budiono mengatakan, pengesahan UU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari ini kami mendatangi DPRD Kota Madiun menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor ini segera disahkan,” kata Aris.

Menurut dia, praktik korupsi telah merampas hak masyarakat, termasuk kelompok buruh yang selama ini disebut kerap menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi krisis ekonomi.

“Banyak korban, karena koruptor itu merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami ini selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh,” ujarnya.

Aris menegaskan, SBMR akan kembali turun ke jalan apabila pengesahan UU Perampasan Aset tidak segera direalisasikan. “Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana pengesahan yang sebelumnya disebut akan dilakukan pada Desember. Menurut Aris, pengesahan pada waktu tersebut belum serta-merta membuat aturan dapat langsung diterapkan karena masih membutuhkan aturan turunan.

“Desember disahkan pun tidak serta-merta langsung berlaku. Pasti ada undang-undang turunannya. Ini nanti akan memakan waktu,” katanya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia mengapresiasi aksi SBMR yang mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor.

“Kami sebagai Ketua DPRD mewakili anggota tentunya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan saudara kami dari Serikat Buruh Madiun untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang lainnya agar segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati bagi koruptor,” ujar Armaya.

Armaya menilai pemberantasan korupsi perlu diperkuat mengingat persoalan korupsi di Indonesia dinilai sudah sangat serius. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan SBMR akan diteruskan ke DPR RI.

Image Not Found
Aksi buruh diterima baik oleh DPRD Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

“Jelas nanti apa yang disampaikan oleh teman-teman itu akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Aksi buruh tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, sekitar 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Menurut Rizki, aksi berlangsung aman dan aspirasi massa dapat disampaikan serta diterima dengan baik oleh DPRD Kota Madiun.

“Kita sama-sama lihat semua aman dan juga penyampaian aspirasi tersampaikan semua, diterima dengan baik, dan akan ditindaklanjuti,” kata Rizki.

Terkait rencana SBMR menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum terealisasi, kepolisian menyatakan akan melakukan koordinasi dengan koordinator aksi.

“Jika memang akan menggelar aksi nanti, kami akan melayani kembali,” ujarnya.

Rizki juga membantah informasi mengenai adanya pergerakan massa dari Kota Madiun menuju Jakarta menggunakan puluhan bus. Ia menyebut informasi mengenai keberangkatan massa tersebut sebagai hoaks. Rizki mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyaring informasi yang beredar di internet, terutama informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Alhamdulillah tidak ada. Hoaks itu. Kadang-kadang kita harus bisa memfilter. Ada irisan yang sangat tipis antara benar atau tidak, dan itu perlu validitas yang baik,” pungkasnya.

Setelah aksi dan audiensi berlangsung massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Perwakilan SBMR selanjutnya menunggu tindak lanjut aspirasi mereka yang akan diteruskan DPRD Kota Madiun kepada DPR RI. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Perdana, Wisatawan Serbu Kebun Kelengkeng Madigondo Magetan, Bisa Petik Sendiri

    Panen Perdana, Wisatawan Serbu Kebun Kelengkeng Madigondo Magetan, Bisa Petik Sendiri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebun kelengkeng yang dikelola Pemerintah Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menarik perhatian publik setelah untuk pertama kalinya membuka wisata petik buah. Baru dibuka beberapa jam, 10 dari 120 pohon yang siap panen langsung ludes dipetik pengunjung Rabu (7/1/2026). Wisatawan tidak hanya datang dari Magetan, tetapi juga dari Madiun, Ngawi, hingga […]

    Bagikan
  • Ratusan Kera Ekor Panjang Turun ke Pasar Ngebel, Muncul Hampir Setiap Hari Cari Makanan

    Ratusan Kera Ekor Panjang Turun ke Pasar Ngebel, Muncul Hampir Setiap Hari Cari Makanan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan kera ekor panjang kembali terlihat turun ke kawasan Pasar Ngebel, Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kawanan satwa liar tersebut datang dari kawasan hutan Pegunungan Wilis untuk mencari makanan di sekitar pasar. Kemunculan kera di kawasan Pasar Ngebel bukanlah hal baru. Warga menyebut […]

    Bagikan
  • Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ponorogo sejak Rabu (02/04/2025) menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Seperti di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, yang merupakan jalan protokol penghubung Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan pengendara harus ekstra hati-hati agar kendaraan […]

    Bagikan
  • Sukar Dinyatakan Alami Skizofrenia Paranoida, Penyidikan Dihentikan

    Sukar Dinyatakan Alami Skizofrenia Paranoida, Penyidikan Dihentikan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polisi memastikan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, mengalami gangguan jiwa berat. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, usai menerima hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit jiwa. Menurut Imam Mujali, hasil pemeriksaan kejiwaan menyimpulkan bahwa pelaku, Sukar (35), mengalami skizofrenia paranoida, yang […]

    Bagikan
  • Jalan dan Puluhan Rumah di Magetan Terendam Banjir, Imbas Sungai Ulo Meluap

    Jalan dan Puluhan Rumah di Magetan Terendam Banjir, Imbas Sungai Ulo Meluap

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ruas jalan hingga puluhan rumah di Desa Pencol Kecamatan Kartoharjo Magetan terdampak luapan sungai Ulo pada Selasa (28/1/2025). Mereka menyelamatkan harta bendanya ke tempat yang lebih tinggi. Luapan sungai ini akibat hujan intensitas tinggi yang terjadi di Kabupaten Magetan pada Senin malam (27/1/2025). “Ketinggian air 50 centimeter. Air mulai masuk […]

    Bagikan
  • Limbah Kotoran Sapi di Pudak Ponorogo Kini Dikelola Jadi Pupuk dan Gas

    Limbah Kotoran Sapi di Pudak Ponorogo Kini Dikelola Jadi Pupuk dan Gas

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Limbah kotoran sapi yang selama ini menjadi persoalan lingkungan di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai dikelola secara modern. Dukungan pemerintah daerah yang menggandeng investor membuat limbah tersebut tidak lagi mencemari sungai, melainkan bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa saat ini telah dibangun tempat pengelolaan […]

    Bagikan
expand_less