Berita Terkini
Trending Tags

Buruh Madiun Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan, Tuntut Hukuman Berat Para Koruptor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Massa buruh desak pengesahan UU Perampasan Aset. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026). Massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dalam aksinya, buruh mengecam maraknya kasus korupsi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil dan pekerja.

Massa juga mempertanyakan kinerja para wakil rakyat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum kunjung disahkan.

Koordinator SBMR Aris Budiono mengatakan, pengesahan UU Perampasan Aset dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari ini kami mendatangi DPRD Kota Madiun menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor ini segera disahkan,” kata Aris.

Menurut dia, praktik korupsi telah merampas hak masyarakat, termasuk kelompok buruh yang selama ini disebut kerap menjadi pihak yang terdampak ketika terjadi krisis ekonomi.

“Banyak korban, karena koruptor itu merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami ini selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh,” ujarnya.

Aris menegaskan, SBMR akan kembali turun ke jalan apabila pengesahan UU Perampasan Aset tidak segera direalisasikan. “Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana pengesahan yang sebelumnya disebut akan dilakukan pada Desember. Menurut Aris, pengesahan pada waktu tersebut belum serta-merta membuat aturan dapat langsung diterapkan karena masih membutuhkan aturan turunan.

“Desember disahkan pun tidak serta-merta langsung berlaku. Pasti ada undang-undang turunannya. Ini nanti akan memakan waktu,” katanya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia mengapresiasi aksi SBMR yang mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor.

“Kami sebagai Ketua DPRD mewakili anggota tentunya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan saudara kami dari Serikat Buruh Madiun untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang lainnya agar segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati bagi koruptor,” ujar Armaya.

Armaya menilai pemberantasan korupsi perlu diperkuat mengingat persoalan korupsi di Indonesia dinilai sudah sangat serius. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan SBMR akan diteruskan ke DPR RI.

Image Not Found
Aksi buruh diterima baik oleh DPRD Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

“Jelas nanti apa yang disampaikan oleh teman-teman itu akan kita kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Aksi buruh tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, sekitar 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Menurut Rizki, aksi berlangsung aman dan aspirasi massa dapat disampaikan serta diterima dengan baik oleh DPRD Kota Madiun.

“Kita sama-sama lihat semua aman dan juga penyampaian aspirasi tersampaikan semua, diterima dengan baik, dan akan ditindaklanjuti,” kata Rizki.

Terkait rencana SBMR menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum terealisasi, kepolisian menyatakan akan melakukan koordinasi dengan koordinator aksi.

“Jika memang akan menggelar aksi nanti, kami akan melayani kembali,” ujarnya.

Rizki juga membantah informasi mengenai adanya pergerakan massa dari Kota Madiun menuju Jakarta menggunakan puluhan bus. Ia menyebut informasi mengenai keberangkatan massa tersebut sebagai hoaks. Rizki mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyaring informasi yang beredar di internet, terutama informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Alhamdulillah tidak ada. Hoaks itu. Kadang-kadang kita harus bisa memfilter. Ada irisan yang sangat tipis antara benar atau tidak, dan itu perlu validitas yang baik,” pungkasnya.

Setelah aksi dan audiensi berlangsung massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Perwakilan SBMR selanjutnya menunggu tindak lanjut aspirasi mereka yang akan diteruskan DPRD Kota Madiun kepada DPR RI. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • ATM Minimarket di Magetan Dibobol, Polisi Temukan Alat Las dan Kotak Uang Rusak Parah

    ATM Minimarket di Magetan Dibobol, Polisi Temukan Alat Las dan Kotak Uang Rusak Parah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket kawasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dibobol orang tak dikenal. Kejadian ini pertama kali diketahui pada Senin pagi (02/06/2025) sekitar pukul 11.14 WIB, dan langsung ditangani oleh Polres Magetan. Petugas gabungan dari Unit SPKT Polsek Barat, tim Inafis, dan anjing pelacak dikerahkan […]

    Bagikan
  • Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Penanganan korban kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kabupaten Magetan, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah PT Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan hak santunan bagi para korban dan keluarganya. Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan […]

    Bagikan
  • Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    Tommy Seran Bawa Nama Magetan di Predalion Fight Night II, Tantang Legenda Tinju Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Petinju senior sekaligus mantan juara dunia IBF Intercontinental kelas terbang, Tommy Seran, akan kembali naik ring dalam ajang Predalion Fight Night II di GOR Hayam Wuruk Kodam V Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/8/2026). Tommy Seran akan menghadapi sesama petinju senior Indonesia, Iwan Key, yang berasal dari sasana Malang BC. Pertarungan ini menjadi […]

    Bagikan
  • Ratusan Keluarga di Madiun Dapat Listrik Gratis, Terima Bantuan Program BPBL dari Kementerian ESDM

    Ratusan Keluarga di Madiun Dapat Listrik Gratis, Terima Bantuan Program BPBL dari Kementerian ESDM

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebanyak 513 keluarga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya menikmati akses listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (7/5/2026). Program pemerintah pusat ini menyasar rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Pemasangan dilakukan secara bertahap di sejumlah […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun masuk dalam daftar daerah dengan status darurat sampah nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Status darurat ini diberikan kepada daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan open dumping, memiliki nilai Adipura […]

    Bagikan
expand_less