Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah Dibuka hingga 2 Oktober
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Surabaya – Menjelang Konferensi PWI Jawa Timur (Jatim) XVI yang dijadwalkan berlangsung 13 November 2026, PWI Pusat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebanyak 362 anggota tercatat dalam DPS dan memiliki hak memilih Ketua PWI Jatim serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan bahan DPS yang sebelumnya disampaikan PWI Jatim kepada PWI Pusat sebanyak 612 anggota biasa.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengatakan perbedaan jumlah tersebut terjadi karena adanya perbedaan acuan dalam proses penyusunan DPS.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, PWI Pusat menggunakan acuan anggota biasa yang kartu tanda anggota (KTA)-nya masih berlaku hingga pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI pada 13 November 2026.
Sementara bahan DPS yang dikirimkan PWI Jatim mencakup anggota yang KTA-nya masih berlaku, dalam proses perpanjangan, maupun sedang mengurus KTA baru.
Atas DPS tersebut, PWI Jatim membuka masa sanggah bagi anggota yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Masa sanggah dibuka hingga Jumat (2/10/2026) pukul 16.00 WIB.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampiri KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah juga dapat digunakan untuk melaporkan anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
Machmud menyebut, di antaranya anggota yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN), maupun anggota PWI yang sudah tidak berprofesi sebagai wartawan.
“Hingga saat ini sudah ada dua laporan sanggah dari PWI Malang terkait dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS,” jelasnya.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Seluruh data dan masukan dalam masa sanggah selanjutnya akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap hasil verifikasi dan DPS revisi dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.
Dengan tahapan tersebut, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan mulai 6 Oktober 2026.
Anam mengatakan bakal calon nantinya harus memenuhi persyaratan dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPS revisi yang telah ditetapkan.
Konferensi PWI Jatim XVI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026 untuk memilih Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim periode berikutnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





